Amerika Serikat (AS) dan Iran sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) sementara yang bertujuan mengakhiri konflik. Kendati ini jadi sinyal positif berkurangnya ketidakpastian global, namun pengusaha Tanah Air masih memilih sikap berhati-hati dengan menunggu sambil melihat perkembangan ke depan.
Kepakatan penghentian konflik tersebut ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian secara terpisah pada Rabu (17/6/2026).
MoU tersebut berisi 14 poin yang di antaranya mencakup penghentian konflik di seluruh front, termasuk di Lebanon, selama 60 hari untuk membuka ruang perundingan menuju perdamaian yang lebih permanen. Kedua negara juga sepakat untuk membuka kembali lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz, mencabut blokade pelabuhan Iran, melonggarkan sanksi AS terhadap Teheran, serta membentuk dana investasi senilai USD300 miliar untuk mendukung rekonstruksi pascaperang.
Iran dan AS sempat dijadwalkan melakukan perundingan di Swiss pada Jumat (19/6/2026) tetapi ditunda akibat ketegangan kembali meningkat di Lebanon. Perundingan kembali dijadwalkan pada Minggu (21/6/2026).
Delegasi Iran dipimpin oleh Kepala Negosiator Mohammad Baqer Qalibaf, Menteri Luar Negeri Abbas Araqchi serta pejabat senior keamanan, bank sentral, dan perminyakan. Sementara utusan Trump akan dipimpin Wakil Presiden AS JD Vance.
Respon pengusaha Tanah Air
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indoensia (APINDO) menantikan dan mendukung kesepakatan damai antara AS-Iran. Kesepakatan tersebut dinilai berpengaruh besar dalam menentukan iklim ekonomi global dan nasional.
"Meskipun pergerakan yang terihat sejauh ini masih sangat volatile dan cenderung spekulatif, kita bisa dengan mudah melihat bahwa bentuk peace talk AS-Iran yang konkret terhadap penyelesaian konflik sangat dinantikan seluruh pelaku pasar global, termasuk Indonesia," kata Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani kepada SUAR, Minggu (21/6/2026).
Namun demikian, sambungnya, pelaku usaha terutama sektor riil tidak ingin terburu-buru menilai keadaan, apalagi membuat keputusan usaha atau keputusan investasi. Pasalnya kesepakatan AS-Iran masih bersifat sementara.
APINDO menilai masih terlalu dini untuk mengambil langkah ekspansi, mengingat belum ada jaminan bahwa perdamaian dapat bertahan dalam jangka panjang. Kondisi di Selat Hormuz, yang menjadi salah satu jalur utama perdagangan minyak dunia, masih menjadi faktor yang terus dipantau karena setiap gangguan berpotensi kembali memicu gejolak di pasar global.
"Saat ini kondisi perdamaian yang ada belum cukup memberikan 'encouragement' untuk keputusan usaha dan investasi yang penting atau berskala besar karena volatilitas status upaya perdamaian tersebut pun kami nilai masih tinggi," katanya.
Meski begitu, pelaku usaha melihat adanya dampak tidak langsung yang cenderung positif bagi Indonesia. Penyelesaian konflik dan normalisasi aktivitas di Selat Hormuz diperkirakan akan meningkatkan kepastian pasokan energi global, sehingga harga minyak dunia dapat bergerak lebih stabil. Kondisi tersebut pada akhirnya membantu menekan biaya pada sektor yang sangat dipengaruhi harga energi, seperti logistik, transportasi, dan penerbangan.
Selain itu, pengusaha melihat peluang baru dari kemungkinan normalisasi hubungan ekonomi Iran dengan negara-negara lain. Shinta mengatakan Indonesia merupakan satu dari segelintir negara yang terus berupaya memelihara hubungan dagang dan ekonomi yang positif dengan Iran meskipun kondisi ekonominya sulit dan terkendala embargo.
"Dengan pengembalian sumber-sumber keuangan Iran dan agenda re-development Iran, Indonesia secara tidak langsung diuntungkan dr sisi potensi peningkatan kinerja ekspor, peningkatan penerimaan devisa dan diversifikasi perdagangan baik sumber impor maupun tujuan ekspor sehingga secara keseluruhan ekonomi Indonesia bisa menjadi lebih produktif, memiliki potensi pertumbuhan yg lebih tinggi dan lebih resilient dlm jangka menengah-panjang," kata Shinta.
Meski demikian, Shinta menekankan bahwa manfaat tersebut baru dapat terwujud apabila kesepakatan damai benar-benar direalisasikan secara permanen dan tidak muncul faktor-faktor tak terduga yang dapat memicu kembali ketegangan maupun mengganggu stabilitas pasar global.
Di sisi lain, pelaku usaha menilai Indonesia juga harus mampu memanfaatkan momentum tersebut dengan memperkuat kepercayaan investor dan mitra dagang internasional. Iklim usaha yang efisien, transparan, serta memiliki kepastian hukum dinilai menjadi faktor penting agar Indonesia dapat menangkap peluang ekonomi yang muncul dari proses normalisasi hubungan AS-Iran.
Karena itu, pengusaha berharap pemerintah tetap fokus menjaga stabilitas fundamental ekonomi nasional melalui pengelolaan fiskal yang hati-hati, pengendalian inflasi, kecukupan cadangan devisa, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
"Ini akan menjadi modal kita untuk 'seizing the opportunity' ketika proses perdamaian ini menciptakan peluang-peluang yang konkret bagi Indonesia," katanya.
3 manfaat dari perdamaian AS-Iran
Sementara itu, Dosen Hubungan Internasional Universitas Airlangga Probo Darono Yakti menilai, apabila kesepakatan damai antara AS dan Iran benar-benar bertahan, Indonesia berpotensi memperoleh sejumlah manfaat ekonomi. Menurut dia, terdapat tiga aspek utama yang akan terdampak, yakni harga minyak dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, serta psikologi pasar.
"Indonesia ini tidak lagi menjadi negara eksportir minyak bersih, sehingga ketegangan yang terjadi di Timur Tengah itu biasanya lebih banyak menjadi beban daripada menjadi berkah.Meredanya konflik ini akan mengurangi premi risiko di harga minyak, menahan adanya tekanan pada nilai rupiah, kemudian memberi ruang fiskal lebih lega bagi APBN," katanya.
Ia mengatakan, meredanya konflik berpotensi menahan kenaikan harga minyak dunia. Setelah muncul kabar mengenai kesepakatan antara AS dan Iran, harga minyak Brent bahkan sempat turun sekitar 2% ke kisaran US$77 per barel. Namun, dampak tersebut tidak serta merta dirasakan langsung oleh masyarakat melalui harga bahan bakar minyak (BBM), karena pemerintah masih menahan harga melalui skema subsidi dan kompensasi.
Menurut Probo, manfaat utama dirasakan melalui APBN. Harga minyak yang lebih rendah dapat mengurangi tekanan subsidi energi, menekan biaya impor migas, serta memperbaiki defisit transaksi berjalan. Kondisi tersebut juga membantu menjaga inflasi agar tetap terkendali, meskipun tidak secara langsung menyebabkan harga barang turun.
Di sisi lain, meredanya konflik di Timur Tengah juga berpotensi memperlancar perdagangan global. Jalur energi dan pelayaran internasional menjadi lebih aman sehingga biaya logistik, asuransi, dan bahan bakar kapal dapat ditekan. Hal ini dinilai akan berdampak positif terhadap sejumlah komoditas ekspor Indonesia.
Probo menyebut sektor manufaktur, tekstil, alas kaki, otomotif, elektronik, minyak sawit mentah (CPO), karet, hingga produk perikanan dapat memperoleh keuntungan karena biaya energi dan logistik menjadi lebih terkendali.
"Bagi ekspor Indonesia, kita melihat efek positif di situ terutama melalui normalisasi permintaan global dan penurunan dari biaya produksi," katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa dampak positif tersebut tidak dirasakan secara merata. Sektor hulu migas dan pelaku usaha yang selama ini menikmati kenaikan harga energi justru berpotensi kehilangan keuntungan dari tingginya harga komoditas.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa situasi tersebut belum bisa disebut sebagai perdamaian yang permanen.
"Situasinya masih rapuh dan pasar ini masih merespons setiap gangguan di Selat Hormuz atau adanya konflik proksi di kawasan," katanya.
Senada, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Ishak Razak menilai penurunan harga minyak akan menguntungkan bagi Indonesia yang berstatus sebagai net importir minyak. Dengan begitu, beban subsidi dan kompensasi energi pada APBN bisa ditekan.
Selain itu dari sisi harga bahan bakar di dalam negeri, penurunan harga minyak akan akan berpengaruh pada struktur pembentukan harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax. Ia mengatakan harga Pertamax yang ditetapkan saat ini mencerminkan fluktuasi harga minyak mentah dan kurs pada periode sebelumnya akibat mekanisme jeda waktu (lagging), di mana perhitungan formula ESDM dan kurs menggunakan rata-rata bulanan periode tanggal 25 hingga 24.
"Oleh karena itu, penurunan harga minyak mentah global yang terjadi pada bulan Juni akan terdistribusi pada siklus penyesuaian harga di periode bulan Juli mendatang," katanya.
Dengan asumsi harga minyak mentah dunia bertahan di kisaran $78 per barel pasca perjanjian tersebut dan pergerakan nilai tukar rupiah tetap terjaga, ia mengatakan Pertamina memiliki peluang untuk melakukan penurunan harga BBM non-subsidi saat ini.
Menurut Ishak, harga Pertamax berpotensi turun dari Rp16.250 ke kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per liter pada siklus penetapan berikutnya.
"Penurunan ini bahkan dapat berlanjut apabila terjadi apresiasi Rupiah dan penurunan harga minyak mentah terus berlanjut, sehingga daya beli masyarakat dapat terjaga dengan baik di tengah normalisasi harga energi global," katanya.