Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Mei 2026 naik ke tingkat 3,08% secara tahunan (Year on Year/YoY), dengan inflasi month-to-month mencapai (0,28%).
Dalam Rilis Berita Statistik di Jakarta, Selasa (2/6/2026), Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pudji Ismartini menjelaskan, secara bulanan, kenaikan IHK dari 111,09 pada April 2026 menjadi 111,40 pada Mei 2026, telah memicu inflasi hingga 0,28%.
Inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,39% memberikan andil 0,12% terhadap total inflasi bulanan. Komoditas cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras menjadi penyumbang inflasi bulanan dari kelompok ini, dengan besaran andil antara 0,02 sampai 0,08%.
Di saat bersamaan, penurunan harga daging ayam ras dan telur ayam ras yang mengalami deflasi telah menekan perhitungan inflasi bulan Mei 2026, bersamaan dengan penurunan harga komoditas emas perhiasan dari kelompok perawatan pribadi yang berlangsung selama 3 bulan berturut-turut sejak Maret 2026.
Sementara itu, secara tahunan, seluruh komponen inti, diatur pemerintah, dan harga bergejolak mengalami inflasi dengan besaran 2,59%, 2,07%, dan 6,24%. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang andil terbesar 1,43%, dengan komoditas ikan segar, beras, daging ayam ras, minyak goreng, cabai rawit dan cabai merah sebagai pendorong inflasi tahunan.
Penurunan produksi cabai dan bawang merah
Pudji melansir penyebab sektor pangan menjadi pendorong inflasi bulanan maupun tahunan disebabkan penurunan produksi cabai merah di beberapa daerah sentra seperti Garut, Temanggung, dan Malang. Penurunan juga terjadi pada panen bawang merah di Sampang, Enrekang, Pati, dan Demak akibat perubahan cuaca ekstrem, serangan hama, serta kondisi kekeringan.

Sementara penurunan pasokan terjadi, di saat bersamaan, permintaan produk hortikultura seperti tomat mengalami peningkatan di beberapa daerah menjelang hari raya Iduladha 1447 Hijriah. Ketidakseimbangan ini menyebabkan inflasi umum terangkat, meski komponen-komponen lain tidak mengalami gejolak signifikan.
"Secara tahunan, seluruh provinsi mengalami inflasi, dengan tingkat tertinggi terjadi di Papua Barat sebesar 5,94%, dan inflasi terendah terjadi di Lampung sebesar 1,94%," imbuh Pudji.
Tidak perlu ada spekulasi antara inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah
Meski terkerek lebih tinggi dari inflasi bulan lalu, Pudji menekankan agar masyarakat tidak berspekulasi mengenai keterkaitan inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi sepanjang bulan Mei 2026.
Dengan metode perhitungan saat ini, ia memastikan BPS memberikan perhitungan akurat, berdasarkan harga barang di pasar. Ia menegaskan, pengamatan pergerakan harga dilakukan terhadap subyek barang dan jasa yang menjadi konsumsi rumah tangga sesuai kelompok, dan tidak dibedakan berdasarkan barang produksi dalam negeri ataupun impor.
"Mengenai hubungan imported inflation dan kenaikan tingkat inflasi secara umum, tentunya membutuhkan kajian lebih lanjut,” tandas Pudji.
Pemerintah pegang kendali
Menanggapi kenaikan inflasi tahunan, Plt. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Ferry Ardiyanto menilai, perkembangan harga dalam negeri tetap terkendali, meski peningkatan terjadi akibat kenaikan seluruh komponen inflasi, terutama harga pangan.
“Inflasi harga pangan 6,24% YoY, dipengaruhi kenaikan harga cabai merah dan bawang merah seiring penurunan produksi akibat dampak cuaca ekstrem. Meski demikian, melimpahnya pasokan beberapa komoditas membantu penurunan harga secara umum,” jelas Ferry secara tertulis, Selasa (2/6/2026).
Ke depan, Ferry menyatakan pemerintah berkomitmen mengendalikan inflasi dengan menjaga akses pangan masyarakat, serta mengantisipasi dampak rambatan dari gejolak ekonomi global, dengan masih tingginya harga minyak mentah dunia.

Kebijakan operasi pasar, intervensi harga, serta pengawasan distribusi untuk mencegah peningkatan volatilitas harga pangan menjadi sejumlah langkah yang ditempuh pemerintah untuk pengendalian harga di pasar.
“Mengoptimalkan momentum liburan sekolah, pemerintah menyiapkan stimulus diskon transportasi, termasuk diskon tiket pesawat pada masa libur sekolah, di samping terus memastikan harga BBM subsidi tetap terjangkau,” tambahnya.
Pantau sisi pasokan
Secara terpisah, Kepala Penelitian Makroekonomi dan Pasar Keuangan Bank Permata, Faisal Rachman menggarisbawahi agar potensi tekanan inflasi dari sisi pasokan (supply side) mulai diantisipasi agar jangan sampai mengerek kenaikan inflasi secara umum. Gejala inflasi beruntun harga pangan, bahan bakar, dan harga emas merupakan titik-titik awal yang perlu mulai diperhatikan secara serius.
Di aras domestik, kebijakan fiskal yang tetap ekspansif dapat mendorong peningkatan uang beredar dalam arti luas sehingga meningkatkan tekanan inflasi. Kenaikan permintaan bahan pangan dari keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta potensi El Nino terparah dalam beberapa bulan ke depan, berpotensi mengguncang kelancaran pasokan bahan pangan.
“Tanpa penguatan produksi bahan pangan dan ketahanan rantai pasok, kedua faktor tersebut (meningkatnya permintaan dan menurunnya pasokan akibat cuaca ekstrem) dapat mendisrupsi hasil panen, meningkatkan harga pangan lebih lanjut, dan mendorong kenaikan inflasi secara eskalatif,” jelasnya.
Transmisi inflasi dari produsen ke konsumen
Dari sisi eksternal, Faisal mengonfirmasi dampak rambatan yang selama ini berusaha dicegah dengan berbagai kiat stabilisasi mulai menyelinap dan dirasakan dalam kehidupan ekonomi rumah tangga sehari-hari. Kenaikan harga minyak dan meningkatnya beban subsidi hingga akhir tahun, dapat mulai mendorong kenaikan inflasi harga diatur pemerintah (administered price) yang selama ini coba ditahan.
“Selain itu, inflasi sisi penawaran belakangan ini telah melampaui inflasi sisi permintaan, yang mengindikasikan meningkatnya risiko transmisi inflasi dari produsen ke konsumen seiring dengan terus naiknya biaya input, terutama input impor,” tambahnya.

Apabila pemerintah mempertahankan harga bahan bakar bersubsidi pada level saat ini, Faisal memperkirakan inflasi umum akan mencapai sekitar 2,72% pada akhir 2026. Namun, jika risiko-risiko yang disebutkan di atas benar-benar terjadi dan kondisi memburuk, inflasi dapat meningkat lebih tajam, sehingga meningkatkan kemungkinan dan menjustifikasi Bank Indonesia (BI) untuk kembali menaikkan suku bunga kebijakan.
“BI akan mempertahankan suku bunga kebijakan pada 5,25%, karena kenaikan 50 bps baru-baru ini tampaknya merupakan langkah preventif, berwawasan ke depan, dan lebih cepat dari kurva yang bertujuan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan nilai tukar pada tahun 2026,” tandas Faisal.