Upaya elektrifikasi alat berat di sektor pertambangan mulai menunjukkan perkembangan dalam beberapa tahun terakhir. Inisiatif ini bertumbuh seiring dorongan global menuju ekonomi rendah karbon dan meningkatnya tuntutan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG).
Namun, di balik komitmen tersebut, realisasi di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan struktural, mulai dari tingginya kebutuhan belanja modal (Capital Expenditure/Capex), keterbatasan infrastruktur, hingga ketidakpastian regulasi.
Komitmen penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dalam operasional tambang sejatinya bukan lagi sekadar wacana. Dalam tiga tahun terakhir, sejumlah perusahaan tambang telah memulai adopsi, baik melalui tahap uji coba maupun penggunaan komersial terbatas, terutama pada truk tambang dan alat pendukung lainnya.
Dewan Pengawas Indonesian Mining Association (IMA) Raden Sukhyar menyebutkan, adopsi EV di sektor tambang mulai memasuki fase komersial, meskipun implementasinya belum merata di seluruh perusahaan.
“Kalau kita lihat dalam tiga tahun terakhir, perusahaan tambang sudah masuk ke tahap komersial untuk penggunaan EV, terutama truk. Tapi memang banyak juga yang masih trial karena kondisi tambang itu berbeda-beda,” jelas Sukhyar dalam paparannya di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, penggunaan alat berat listrik mulai memberikan manfaat nyata, khususnya dalam meningkatkan keselamatan kerja serta mengurangi emisi. Meski demikian, tantangan terbesar saat ini terletak pada tingginya biaya investasi awal dan belum optimalnya dukungan kebijakan dari pemerintah.
Ia menyoroti masih adanya beban pajak impor terhadap peralatan listrik yang dinilai memberatkan industri. Selain itu, kesiapan infrastruktur, terutama untuk mendukung pengembangan teknologi tambang berbasis autonomous, juga menjadi perhatian.
“Keinginan kita tentu agar import tax bisa diturunkan atau bahkan ditiadakan. Selain itu, infrastruktur juga harus dibenahi, terutama kalau nanti kita masuk ke tahap autonomous,” kata Sukhyar.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani. Ia menilai elektrifikasi kini mulai bergeser dari sekadar tren menjadi kebutuhan, terutama di tengah tingginya harga bahan bakar dan tekanan efisiensi operasional.
Namun demikian, Gita menegaskan bahwa besarnya Capex menjadi hambatan utama, khususnya bagi perusahaan batubara yang saat ini tengah menghadapi tekanan produksi dan fluktuasi harga komoditas.
“Elektrifikasi memang menjanjikan, apalagi dari sisi ESG. Tapi Capex-nya sangat besar, sementara kondisi industri batubara saat ini juga sedang tertekan. Jadi transisinya tidak bisa cepat,” ujar Gita.
Ia menambahkan, hingga saat ini baru sebagian kecil perusahaan yang telah menggunakan EV secara operasional. Mayoritas masih berada pada tahap uji coba, dengan penerapan terbatas pada jenis alat tertentu seperti dump truck listrik.
Selain faktor biaya, keterbatasan infrastruktur kelistrikan juga menjadi kendala signifikan. Banyak wilayah tambang berada di daerah terpencil dengan akses listrik yang terbatas, sehingga membutuhkan investasi tambahan untuk pembangunan jaringan dan fasilitas pendukung.
Dari sektor nikel, Dewan Pengawas Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Djoko Widajatno, menilai bahwa tekanan global terhadap standar ESG menjadi pendorong utama percepatan elektrifikasi. Sebagai salah satu produsen nikel terbesar dunia, Indonesia dituntut untuk menekan emisi agar tetap kompetitif di pasar internasional.
“Pasar global menuntut ESG. Salah satu caranya tentu dengan mengurangi emisi, termasuk melalui penggunaan alat berat listrik,” kata Djoko.
Namun, ia menekankan bahwa struktur industri nikel yang didominasi oleh pelaku usaha kecil dan menengah membuat proses adopsi teknologi menjadi tidak merata. Tingginya biaya investasi, yang bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dibandingkan alat konvensional, menjadi kendala utama bagi pelaku usaha skala kecil.
Di luar kawasan industri yang telah terintegrasi, keterbatasan infrastruktur dasar seperti listrik, air, dan jalan juga memperlambat implementasi elektrifikasi. Kondisi ini membuat adopsi teknologi ramah lingkungan menjadi lebih menantang, terutama di wilayah tambang terpencil.
Selain aspek teknis dan finansial, kesiapan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi tantangan tersendiri. Pengoperasian alat berat listrik di lingkungan tambang yang kompleks membutuhkan keterampilan khusus serta pemahaman terhadap aspek keselamatan.
“SDM juga jadi tantangan. Kita harus pastikan mereka paham risiko dan cara penggunaan yang aman,” ujar Djoko.
Baca juga:
https://www.suar.id/elektrifikasi-kendaraan-jadi-peluang-baru-industri-komponen-otomotif/ Di sisi lain, beban investasi terbesar justru ditanggung oleh kontraktor tambang. Wakil Ketua Umum I Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo), Ahmad Kharis, menyebut sekitar 85 persen kegiatan operasional tambang batubara dikerjakan oleh kontraktor, sehingga mereka menjadi pihak yang paling terdampak oleh kebutuhan investasi alat berat listrik.
Menurutnya, meskipun elektrifikasi berpotensi memberikan efisiensi biaya operasional dalam jangka panjang, tingginya Capex di awal menjadi tantangan besar, terutama dalam memperoleh pembiayaan dari perbankan.
“Bank pasti akan tanya, balik modalnya kapan. Kalau investasinya dua sampai tiga kali lipat, sementara kontrak hanya satu sampai dua tahun, itu tidak masuk hitungan,” ungkap Kharis.
Ia menjelaskan, efisiensi dari penggunaan alat listrik umumnya baru dapat dirasakan dalam jangka waktu lebih dari empat tahun. Kondisi ini membuat banyak pelaku usaha ragu untuk berinvestasi tanpa adanya kepastian kontrak jangka panjang.
Selain itu, pelaku industri juga menghadapi ketidakpastian terkait kebijakan turunan dari target besar pemerintah seperti net zero emission. Meskipun arah kebijakan dinilai sudah jelas, implementasi di tingkat teknis masih belum memberikan kepastian yang memadai bagi dunia usaha.

Di sisi lain, pengembangan industri pendukung dalam negeri, seperti baterai dan alat berat listrik, juga masih terbatas. Ketergantungan pada impor tidak hanya meningkatkan biaya investasi, tetapi juga memperpanjang waktu adopsi teknologi.
Kharis menyebut jika pelaku industri berharap pemerintah dapat segera merumuskan kebijakan yang lebih konkret untuk mempercepat elektrifikasi tambang.
Langkah yang dinilai krusial antara lain pemberian insentif fiskal, penurunan atau penghapusan pajak impor, pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah tambang, serta penyediaan skema pembiayaan yang lebih fleksibel dan kompetitif.
Tanpa intervensi tersebut, imbuhnya, transisi menuju tambang ramah lingkungan dinilai berpotensi berjalan lambat.
"Kondisi ini tidak hanya berdampak pada upaya penurunan emisi, tetapi juga berisiko mengurangi daya saing industri pertambangan nasional di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap praktik bisnis berkelanjutan," pungkasnya.
Elektrifikasi butuh insentif jangka panjang
Kepala Centre of Food, Energy and Sustainable Development (CFESD) Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menilai inkonsistensi kebijakan pemerintah dalam mendorong elektrifikasi kendaraan listrik berpotensi menghambat pencapaian target transisi energi, sekaligus menekan minat konsumen dan investasi industri.
Ketidakpastian insentif dinilai memicu sikap wait and see di pasar, meski permintaan kendaraan listrik sebelumnya menunjukkan tren peningkatan signifikan.
Abra menjelaskan, insentif merupakan instrumen utama untuk mencapai target adopsi kendaraan listrik yang telah ditetapkan dalam peta jalan pemerintah. Oleh karena itu, kebijakan tersebut perlu dirancang dalam jangka panjang agar memberikan kepastian bagi konsumen dan investor.
“Iya, jadi sebetulnya kan instrumen insentif ini kan didesain untuk bisa mencapai target tertentu. Dalam konteks kendaraan listrik ini adalah berapa sih target dan mengikuti roadmap,” kata Abra kepada SUAR.

Ia mengungkapkan, pangsa kendaraan listrik di Indonesia masih sangat rendah jika dibandingkan total populasi kendaraan. Dari sekitar 20 juta mobil pribadi, jumlah mobil listrik baru mencapai sekitar 150 ribu unit atau setara 0,6 persen.
Meski demikian, dari sisi penjualan tahunan, pangsa kendaraan listrik sudah mendekati 10 persen, menunjukkan adanya minat pasar yang cukup tinggi.
Menurut Abra, kondisi tersebut menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan insentif hingga pasar mencapai titik tipping point. Setelah itu, insentif dapat dikurangi secara bertahap seiring meningkatnya adopsi secara alami oleh masyarakat.
Selain itu, ia menilai pemberian insentif kendaraan listrik tidak serta-merta membebani fiskal negara. Pemerintah justru berpotensi menghemat anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Pihaknya mencatat, pengguna mobil berbasis BBM menerima subsidi sekitar Rp15,5 juta per tahun, sementara insentif kendaraan listrik hanya sekitar Rp2,3 juta.
“Maka sebetulnya pemerintah enggak rugi kalaupun tetap melanjutkan pemberian insentif untuk kendaraan listrik karena tadi bisa mengurangi beban belanja subsidi,” jelas dia.
Namun demikian, ia menyoroti munculnya kebijakan baru yang dinilai kontradiktif dengan upaya percepatan elektrifikasi. Kondisi ini dinilai dapat menurunkan kepercayaan konsumen.
“Nah, ketika insentif ini kemudian di tengah jalan, masyarakat nih saya khawatir merasa seperti kena prank,” cetusnya.
Abra menambahkan, ketidakpastian kebijakan juga berpotensi memengaruhi keputusan pembelian. Calon konsumen bisa menunda atau bahkan membatalkan pembelian kendaraan listrik dan kembali memilih kendaraan berbasis BBM.
Dari sisi industri, situasi tersebut berdampak pada proyeksi bisnis dan keputusan investasi. Pelaku industri membutuhkan kepastian permintaan untuk menyusun rencana produksi dan ekspansi dalam jangka panjang.
INDEF mencatat, dalam tiga tahun terakhir realisasi investasi di sektor kendaraan listrik telah mencapai Rp44 triliun. Ke depan, kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) diproyeksikan mencapai Rp225 triliun pada 2030, dengan potensi penciptaan 1,9 juta lapangan kerja.
Abra menilai, potensi tersebut dapat terhambat jika kebijakan tidak konsisten. Ia mencontohkan penghentian subsidi sepeda motor listrik yang menyebabkan penurunan penjualan secara drastis, meski industri telah diikuti lebih dari 50 merek.
“Pada tahun kedua itu dealer maupun konsumen berharap-harap bisa dilanjutkan. Sampai dengan akhir tahun itu ternyata tidak ada realisasi sehingga praktis penjualan sepeda motor listrik itu langsung drastis penurunannya,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa konsistensi kebijakan menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan kendaraan listrik sekaligus menarik investasi jangka panjang di sektor tersebut.