Pemerintah mendorong percepatan elektrifikasi alat berat di sektor pertambangan sebagai strategi menekan impor bahan bakar minyak (BBM) dan memperkuat kedaulatan energi nasional. Namun, di tengah dorongan tersebut, implementasi di lapangan justru menghadapi kendala utama pada aspek pembiayaan, ketika perbankan masih menilai proyek kendaraan listrik (electric vehicle/EV) tambang berisiko tinggi.
Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Perencanaan Strategis, Jisman P. Hutajulu, menyampaikan bahwa elektrifikasi sektor pertambangan menjadi bagian dari strategi besar transisi energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga energi global. Pemerintah menargetkan penguatan bauran energi baru terbarukan (EBT) sekaligus pengurangan ketergantungan pada energi fosil.
“Transisi energi adalah keniscayaan. EV di sektor pertambangan bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga ketahanan dan kedaulatan energi nasional,” ujar Jisman di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Ia mengungkapkan konsumsi BBM nasional saat ini mencapai sekitar 1,52 juta barel per hari, dengan sebagian masih bergantung pada impor. Dalam konteks tersebut, elektrifikasi dinilai menjadi instrumen penting untuk menekan konsumsi BBM sekaligus beban subsidi energi.
Pemerintah mencatat konversi satu unit kendaraan berbasis mesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) ke listrik dapat menghemat hingga 267 liter BBM per tahun serta menurunkan beban subsidi sekitar Rp500.000 per unit. Program konversi ini telah dijalankan secara terbatas pada 2023–2024 dengan total 2.250 unit kendaraan.
Meski implementasi awal banyak dilakukan pada kendaraan ringan, pemerintah menilai sektor pertambangan memiliki potensi dampak yang jauh lebih besar terhadap efisiensi energi dan penurunan emisi.
“Penggunaan EV di tambang bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap penurunan emisi sekaligus efisiensi operasional perusahaan,” ujar Jisman.
Sejumlah perusahaan tambang nasional mulai mengadopsi teknologi ini. PT Bukit Asam Tbk telah mengoperasikan bus listrik dan peralatan tambang berbasis elektrik dengan estimasi penurunan emisi mencapai 16 ton CO2 per tahun per unit. Sementara PT Vale Indonesia Tbk menggunakan kendaraan listrik untuk pengangkutan bijih (ore) di area Sorowako.
Namun demikian, pemerintah mengakui tantangan besar masih membayangi, terutama terkait kesiapan infrastruktur kelistrikan di wilayah tambang yang umumnya berada di daerah terpencil.
“Kalau di kota mungkin tidak masalah, tapi tambang itu lokasinya jauh. Butuh transmisi, distribusi, atau bahkan pembangkit listrik sendiri,” kata Jisman.

Untuk itu, pemerintah bersama PT PLN (Persero) tengah menyusun National Charging Infrastructure Roadmap guna memastikan ketersediaan infrastruktur pengisian daya hingga ke kawasan tambang.
Di sisi lain, implementasi elektrifikasi di tingkat operasional sebenarnya mulai menunjukkan hasil. Chief Operation Officer PT Borneo Indobara, Raden Utoro, mengatakan perusahaan telah memulai transisi ke alat berat listrik secara bertahap.
Ia menambahkan, penggunaan alat listrik juga menekan biaya perawatan dan meningkatkan produktivitas, meski di sisi lain biaya kepemilikan meningkat pada tahap awal.
“Owning cost memang naik karena harus mengganti alat sebelum habis masa pakainya. Tapi di sisi lain, maintenance cost turun. Jadi secara total bisa impas,” jelasnya.
Meski manfaat operasional mulai terlihat, tantangan utama muncul saat pelaku usaha mengakses pembiayaan. Wakil Ketua Umum I Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO), Ahmad Kharis, menyebut perbankan cenderung menahan pembiayaan karena ketidaksesuaian antara tenor kredit dan durasi kontrak tambang.
Selain itu, kebutuhan Capex untuk alat berat listrik yang bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dibandingkan alat berbasis diesel turut meningkatkan persepsi risiko.
Pandangan serupa disampaikan Dewan Pengawas Indonesian Mining Association (IMA), Raden Sukhyar, yang menilai persepsi teknologi EV untuk segmen heavy duty masih dianggap belum sepenuhnya teruji oleh lembaga keuangan.
“Ini berdampak langsung ke bankability. Selama teknologi ini belum sepenuhnya teruji di segmen heavy duty, bank akan tetap hati-hati,” ujarnya.
Baca juga:

Di sisi lain, penyedia alat berat melihat peluang pembiayaan mulai terbuka. Presiden Direktur PT Gaya Makmur Mobil, Frankie Makaminang, menyebut skema pembiayaan melalui bank maupun leasing telah tersedia dengan berbagai opsi.
“Dari sisi pembiayaan sebenarnya sudah tidak perlu dikhawatirkan. Kami sudah bekerja sama dengan banyak bank dan leasing,” katanya.
Ia menambahkan, beberapa skema menawarkan uang muka sekitar 20% dengan tenor hingga lima tahun, didukung layanan purna jual dan ketersediaan suku cadang untuk menekan risiko operasional.
Namun, pelaku usaha menilai akses pembiayaan domestik masih terbatas. Utoro mengungkapkan bahwa pembiayaan yang lebih kompetitif justru banyak berasal dari luar negeri. Ia menjelaskan, pembiayaan dari luar bisa di kisaran 6,3%, bahkan uang muka pun bisa dicicil. Sementara dari dalam negeri masih terbatas.
Kondisi ini mencerminkan kesenjangan antara kesiapan teknologi dan kesiapan ekosistem finansial dalam negeri. Pemerintah sendiri terus mendorong elektrifikasi sebagai bagian dari strategi penurunan emisi dan efisiensi energi, namun pelaku industri menilai percepatan transisi akan sangat bergantung pada dukungan kebijakan pembiayaan.
Product Support Director PT Gaya Makmur Tractors, Surateman, menekankan pentingnya insentif fiskal dan skema pembiayaan yang lebih adaptif.
“Ini bukan soal mau atau tidak. Ini akan terjadi. Tapi kalau pembiayaannya tidak disiapkan, ya jalannya akan lambat,” tuturnya.
Dampak mixed signal pada investor EV
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, menilai akselerasi elektrifikasi kendaraan di Indonesia menghadapi hambatan serius akibat ketidaksinkronan kebijakan pemerintah, meski insentif fiskal terbukti mendorong investasi dan minat pasar. Ia memperingatkan, sinyal kebijakan yang saling bertentangan berpotensi menahan laju investasi sekaligus memperlambat adopsi kendaraan listrik. Andry juga menyinggung bahwa pemerintah telah memberikan berbagai insentif fiskal untuk mendorong penetrasi kendaraan listrik. Kebijakan tersebut berdampak pada meningkatnya minat investor, tercermin dari realisasi investasi asing di ekosistem kendaraan listrik yang mencapai sekitar 2,73 miliar dolar AS. “Dengan adanya keberpihakan pemerintah dalam hal ini terhadap adopsi kendaraan listrik, itu semakin besar keinginan investor untuk berinvestasi ke Indonesia,” ujar Andry.

Namun demikian, ia menilai arah kebijakan belum sepenuhnya konsisten. Salah satu contoh adalah terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2024 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memungut pajak kendaraan listrik. Kebijakan ini dinilai berpotensi meningkatkan biaya operasional kendaraan listrik hingga dua kali lipat. “Jangan sampai ada mixed signal yang diberikan oleh pemerintah. Satu mengatakan kita pro untuk mendorong adopsi kendaraan listrik, tetapi di satu sisi kebijakannya tidak berpihak,” kata Andry. Menurut dia, kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku industri, baik investor asing maupun domestik. Ketidakpastian kebijakan dinilai berisiko membuat investor menunda atau bahkan membatalkan rencana investasi di Indonesia. Di sisi lain, Andry mengungkapkan bahwa target adopsi kendaraan listrik nasional masih jauh dari harapan. Berdasarkan proyeksi RUPTL, terdapat kesenjangan sekitar 840.000 unit dari target pemerintah, atau setara kebutuhan tambahan sekitar 136.000 unit per tahun. Dari sisi permintaan, tantangan juga muncul akibat tingginya harga awal kendaraan listrik. Ia menjelaskan bahwa daya beli masyarakat Indonesia untuk mobil umumnya berada di bawah Rp200 juta, sementara kendaraan listrik yang beredar saat ini berada pada kisaran Rp400 juta hingga Rp700 juta. “Mobil listrik masih dianggap sebagai kendaraan kelas menengah ke atas,” ujarnya. Padahal, lanjut Andry, biaya operasional kendaraan listrik sebenarnya lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang mampu menekan harga awal agar lebih kompetitif dan sesuai dengan daya beli masyarakat. Lebih jauh, Andry mengaitkan percepatan elektrifikasi dengan ketahanan energi dan beban fiskal negara. Ia menyebut konsumsi BBM yang tinggi masih membebani anggaran, terutama melalui subsidi energi. Berdasarkan kajian INDEF, sekitar 63% konsumsi Pertalite justru berasal dari kelompok masyarakat menengah ke atas. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam kondisi gejolak geopolitik, beban subsidi Pertalite berpotensi meningkat hingga 380%, sementara total subsidi dan kompensasi energi dapat naik sekitar 50% dari kondisi normal. “Way out-nya salah satunya adalah elektrifikasi kendaraan. Ini semakin memperdalam urgensi kita ke depan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik,” kata Andry. Lebih lanjut, pihaknya mendorong agar pemerintah menjaga konsistensi kebijakan, termasuk memastikan insentif fiskal tidak tereduksi oleh kebijakan lain di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, subsidi energi diusulkan untuk lebih tepat sasaran dengan pendekatan berbasis individu, bukan komoditas.