Tata Kelola Tambang dan Pengendalian Nilai Tukar Rupiah

Kurasi peristiwa terpenting yang perlu diketahui semesta dunia usaha untuk mengawali hari.

Tata Kelola Tambang dan Pengendalian Nilai Tukar Rupiah
Foto: Giorgio Trovato / Unsplash
Daftar Isi

Selamat pagi, Chief… 

Berikut informasi penting terkait pengembangan semesta dunia usaha yang perlu mendapat perhatian hari ini berdasarkan kurasi Tim SUAR.

Kenaikan Royalti Mineral Ditunda, Pengusaha Minta Aturan Fiskal Lebih Cermat

  • Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menilai penundaan kenaikan royalti mineral oleh pemerintah perlu diikuti kebijakan fiskal yang lebih hati-hati. Hal tersebut menanggapi penundaan kenaikan tarif royalti mineral untuk komoditas seperti nikel, emas, tembaga, perak, dan timah per Mei 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan keputusan ini diambil untuk mendengar masukan pelaku usaha dan merumuskan formulasi yang lebih baik.
  • Ketua Umum Aspebindo Anggawira mengatakan, dunia usaha memahami langkah pemerintah meningkatkan penerimaan negara dari sektor mineral di tengah kebutuhan fiskal dan agenda hilirisasi, namun mengingatkan agar penyesuaian royalti dilakukan bertahap sesuai kondisi keekonomian komoditas.

Wait and See Rebalancing MSCI

  • Pasar kini menanti hasil peninjauan MSCI yang akan diumumkan pada 12 Mei 2026 waktu Amerika Serikat, sementara perubahan komposisi indeks akan berlaku efektif mulai 29 Mei 2026. Rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) dinilai menjadi ujian bagi efektivitas reformasi pasar modal Indonesia. Meski regulator telah memperkuat transparansi, meningkatkan free float, dan mendorong keterbukaan kepemilikan saham, pelaku pasar masih mewaspadai potensi tekanan jangka pendek terhadap bobot Indonesia di indeks global.

Informasi Perpajakan Satu Pintu Cegah Kebocoran dan Dorong Kepastian Iklim Usaha

  • Pemerintah secara resmi menutup celah kebocoran informasi perpajakan, demi meningkatkan iklim kepastian berusaha. Dengan demikian, seluruh pernyataan terkait perpajakan hanya akan disampaikan menteri keuangan, bukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di kantornya, Senin (11/5/2026), menegaskan, langkah ini diambil demi menjaga iklim usaha dan memberikan kepercayaan pada masyarakat agar keberlanjutan reformasi perpajakan tetap terjaga dengan baik.

Rupiah Tembus Rp17.503, Pemerintah Perlu Lebih Waspada

  • Pemerintah bersama para pemangku kebijakan perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap pelemahan nilai tukar rupiah yang kini telah menyentuh level Rp17.503 per dolar Amerika Serikat. Tekanan terhadap rupiah tidak hanya dipengaruhi faktor domestik, tetapi juga dipicu oleh ketidakpastian global, mulai dari konflik geopolitik, tingginya suku bunga global, hingga pergerakan arus modal internasional yang sangat dinamis. Kondisi tersebut perlu diantisipasi secara serius agar tidak berdampak lebih luas terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Menjaga Kepercayaan di Tengah Turbulensi Pasar Modal Indonesia

  • Di tengah ketidakpastian ekonomi global, menjaga kepercayaan investor di pasar modal menjadi keniscayaan agar stabilitas tetap terjaga. Lebih dari empat bulan, pasar modal Indonesia menghadapi tekanan luar biasa sehingga indeks harga saham gabungan tergerus sekitar 25%. Sebagai langkah konkret, reformasi pasar saham yang dibahas dalam Indonesia IRF 2026 harus segera diimplementasikan melalui penguatan regulasi dan transparansi. Solusi utama mencakup peningkatan tata kelola, perlindungan investor ritel yang lebih saksama, serta modernisasi infrastruktur perdagangan untuk menekan biaya transaksi. Dengan sinergi antara OJK dan BEI dalam menegakkan hukum terhadap praktik manipulasi pasar, kepercayaan investor diharapkan dapat pulih. Reformasi ini bukan sekadar upaya penyelamatan indeks, melainkan langkah strategis untuk membangun ekosistem pasar modal yang tangguh, transparan, dan kompetitif.

Akselerasi Kemitraan Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia

  • Perjanjian Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia–EAEU FTA) yang ditanda-tangani pada 11 Mei 2026 merupakan sebuah instrumen geopolitik dan geoekonomi untuk memperluas akses pasar produk unggulan nasional ke negara seperti Kazakhstan, Rusia, dan Belarus, di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu. Berdasarkan data tren nilai ekspor yang dihimpun sejak 2022, Rusia menjadi mitra dagang dominan bagi Indonesia di kawasan Eurasia. Puncak nilai ekspor ke Rusia tercatat pada tahun 2025 dengan angka mencapai 1,87 miliar dolar AS. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sementara itu, Kazakhstan menyusul sebagai pasar terbesar kedua dengan nilai yang stabil di kisaran 100 juta dolar AS hingga 114 juta dolar AS per tahun. 

Rapat Kerja (Raker) Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR dengan Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, dan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP)/Basarnas rencananya akan diagendakan pada pada Rabu 13 Mei 2026 pukul 13.00 WIB di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Adapun agenda rapat untuk membahas penjelasan Pemerintah atas kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur dan Kecelakaan Perkeretaapian lainnya di Indonesia.

"Dalam masa-masa sulit, kepemimpinan yang hebat adalah tentang menunjukkan empati dan kasih sayang kepada orang-orang Anda, bukan hanya sekadar angka di laporan keuangan." (Howard Schultz - Mantan CEO Starbucks)

Selamat beraktivitas, Chief.

Tim SUAR

Baca selengkapnya

Ω