Kebijakan baru yang diambil sebagai komitmen tegas untuk mengoptimalkan pendapatan negara sekaligus memberantas praktik manipulasi seperti penggelapan nilai faktur dan penetapan harga transfer oleh eksportir swasta nakal, yang diperkirakan telah merugikan Indonesia hingga 908 miliar dolar AS dalam kurun waktu 34 tahun terakhir.
Kendati kebijakan ini bertujuan memperkuat struktur ekonomi domestik dari tekanan eksternal dan pelemahan nilai tukar rupiah, pengumuman tersebut sempat memicu kepanikan pasar global serta memicu koreksi pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Pelaku industri khawatir terjadi penyusutan margin keuntungan perusahaan mereka.
Di tengah memanasnya spekulasi pasar dan ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah, harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) global mencatatkan pergerakan yang dinamis sepanjang paruh pertama tahun 2026. Berdasarkan data perdagangan, harga minyak kelapa sawit pada awal tahun 2026 dibuka pada level 4.050 MYR/ton, sebelum sempat terkoreksi tipis sebesar 1,48% ke level terendahnya di angka 3.990 MYR/ton pada keesokan harinya.
Namun, pada periode akhir Januari hingga Maret, harga minyak sawit perlahan merangkak naik akibat respons pasar terhadap pembatasan pasokan dan pengumuman kendali ketat pemerintah Indonesia. Tren kenaikan terus berlanjut hingga mencapai puncaknya pada 3 April 2026, di mana harga jual melonjak drastis ke angka 4.839 MYR/ton, atau tumbuh 19,48% dibandingkan posisi awal tahun.
Setelah menyentuh level tertinggi dalam dua pekan pada bulan April, harga minyak kelapa sawit mulai mengalami konsolidasi. Pada pertengahan April hingga awal Mei, harga bergerak fluktuatif di rentang 4.400 hingga 4.600 MYR/ton seiring pasar yang mulai mengadaptasi mekanisme baru tata kelola ekspor via BUMN.
Hingga 20 Mei 2026, harga minyak sawit di posisi 4.583 MYR/ton. Meskipun nilai ini turun sekitar 5,29% dari harga puncak April akibat aksi ambil untung para pelaku komoditas, secara keseluruhan tren harga sepanjang tahun 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 13,16% dibandingkan posisi di awal Januari. Hal ini membuktikan bahwa daya tawar komoditas kelapa sawit tetap kuat di pasar internasional.
Keputusan pemerintah untuk mengendalikan tata niaga ekspor, termasuk kelapa sawit, tidak lepas dari status Indonesia sebagai negara produsen terbesar di dunia. Data historis menunjukkan bahwa kinerja ekspor minyak kelapa sawit nasional tergolong masif. Sepanjang tahun 2022, nilai ekspor mampu menembus 29,655 miliar dolar AS dengan volume sebesar 26,239 juta ton.
Meski sempat mengalami penurunan nilai pada tahun 2023 (25,070 miliar dolar AS) dan 2024 (22,869 miliar dolar AS) akibat normalisasi harga komoditas pasca-pandemi, Indonesia berhasil melakukan lompatan pemulihan yang kuat pada tahun 2025. Di tahun tersebut, nilai ekspor kembali meroket ke angka 29,011 miliar dolar AS dengan volume pengapalan mencapai 26,667 juta ton. Sementara itu, untuk periode berjalan Januari-Februari 2026, realisasi ekspor tercatat telah mengantongi 5,593 miliar dolar AS dari volume sebesar 5,132 juta ton.
Kepanikan pasar yang dipicu oleh pengumuman tata kelola ekspor ini turut berdampak pada kejatuhan harga saham emiten-emiten kelapa sawit di BEI, terutama dalam rentang satu bulan terakhir hingga pertengahan Mei 2026. Saham emiten skala besar (big cap) seperti PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) ambrol ke level 6.750 per lembar saham pada penutupan 20 Mei 2026 setelah mengalami tren penurunan tajam sejak awal bulan.
Kejatuhan beruntun juga dialami saham emiten sawit raksasa lainnya, seperti saham PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) yang merosot ke posisi 560 per lembar. Sementara PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) jatuh ke level 1.350 per lembar. Gejala koreksi ekstrem akibat ketidakpastian regulasi baru bahkan turut menyeret emiten sawit lapis kedua yang sebelumnya bergerak cukup stabil. Saham PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) masing-masing ikut tertekan hingga turun ke posisi 1.485 dan 1.270 per lembar saham pada hari yang sama.
Fenomena downtrend yang terjadi serempak pada emiten sawit di pasar bursa ini mengindikasikan bahwa kendali ketat pemerintah via BUMN memicu kekhawatiran investor. Investor khawatir penurunan profitabilitas dan fleksibilitas dagang korporasi sawit swasta di masa depan.
Tidak hanya itu, kebijakan pengetatan ekspor lewat BUMN akan sangat memengaruhi stabilitas pasokan energi dan pangan hayati di negara-negara mitra. Di sisi lain, langkah kebijakan tersebut juga menjadi alat diplomasi ekonomi yang kuat bagi Indonesia di masa depan.