Perlindungan bagi pihak ketiga perlu diberikan mengingat pihak ketiga belum tentu mengetahui aset yang diterimanya memiliki keterkaitan dengan tindak pidana.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dirampungkan pada tahun ini. DPR menargetkan RUU tersebut dapat disahkan menjadi Undang-Undang pada 15 Desember 2026.
Menampilkan 12 dari 2 total postingan
Tetap terupdate dengan koleksi cerita terbaik kami.