Ringkasan Eksekutif: Potensi Ekonomi Energi Terbarukan
•
2 Menit Baca
Oleh:
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, pemerintah menargetkan bauran energi baru terbarukan (EBT) nasional mencapai 19% hingga 23% pada 2030.
Kebijakan bauran energi di Indonesia bertujuan meningkatkan porsi EBT secara bertahap, dengan target awal 23% pada tahun 2025.
Sektor EBT mendorong adanya investasi bidang penyimpanan karbon. Di mana pasar ini diharapkan bisa mendongkrak penyerapan tenaga kerja. Sekaligus mendorong peningkatan devisa.
Fakta terkait:
Ke depan, agar target capaian bauran energi ini bisa tercapai, diperlukan kerja sama semua pihak dalam implementasi penggunaan energi terbarukan
Bisnis energi hijau juga mulai menarik sektor finansial untuk bergabung dalam pembiayaan investasi sektor ini.
Peluang investasi EBT yang bisa menangguk cuan atau keuntungan di Indonesia sangat besar, didorong oleh potensi sumber daya melimpah. Di mana target investasi pemerintah yang ambisius sekitar $1,682 triliun dalam 10 tahun tak bisa dilewatkan begitu saja.
Tujuan Utama: Mempercepat swasembada energi, transformasi hijau, serta mitigasi perubahan iklim.
Potensi Pasar: Target investasi pemerintah mencapai $1,682 triliun dalam 10 tahun, didukung oleh potensi sumber daya alam yang melimpah.
Dukungan RUPTL: Kerjasama ini mendukung Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, di mana 76% dari penambahan kapasitas 70 GW berasal dari energi
Kebijakan bauran energi juga memunculkan berbagai ragam kesempatan kerja. Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam peningkatan produksi komoditas hasil pertambangan, SKK Migas tak meninggalkan upaya untuk terus mendukung isu keberlanjutan, seperti pengurangan emisi, merupakan pekerjaan jangka panjang namun harus dimulai dengan kerja-kerja nyata dan realistis dalam jangka pendek.
Saat ini industri hulu migas sudah melakukan sejumlah inisiatif untuk mengurangi emisi karbon, misalnya meningkatkan efisiensi energi, mengurangi emisi metana, meminimalkan flare gas hingga zero flaring dan pekerjaan untuk implementasi carbon capture, utilization, and storage (CCUS).