Ringkasan Eksekutif: Modernisasi Sektor Keuangan Republik
UU P2SK yang baru, menambah berbeberapa kewenangan ke OJK. Bank Indonesia juga diharapkan bisa menjadi agen pemacu ekonomi lewat penciptaan lapangan kerja.
UU P2SK yang baru, menambah berbeberapa kewenangan ke OJK. Bank Indonesia juga diharapkan bisa menjadi agen pemacu ekonomi lewat penciptaan lapangan kerja.
DPR RI mengesahkan revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) pada 4 Juni 2026. Revisi bertujuan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional, meningkatkan efektivitas pengawasan, dan memperdalam pasar keuangan domestik.
Revisi UU P2SK merupakan upaya besar untuk memodernisasi sektor keuangan Indonesia. Tiga agenda paling strategis yang muncul dari revisi ini adalah:
Atau download versi PDF nya: