Dunia usaha mengharapkan pemerintah mempertimbangkan karakter setiap industri yang berpeluang terdampak rencana pengaturan kerja dari rumah (work from home/WFH) yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Terlepas dari motif efisiensi energi yang mendasari beleid itu, keputusan akhir penerapan WFH bagi perusahaan swasta tetap merupakan kebijakan internal, bukan pemerintah.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menyatakan, dunia usaha sejatinya memahami dinamika pasar energi global yang memicu peningkatan biaya energi dan logistik dalam negeri. Situasi itu telah mendorong pemerintah menggulirkan rencana efisiensi demi menjaga stabilitas pasokan energi dan mengelola harga BBM sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Meski demikian, Shinta menilai jika arah kebijakan efisiensi tersebut mengarah pada formulasi WFH, dunia usaha perlu mengetahui lebih dulu desain kebijakan yang akan dilakukan pemerintah. Desain tersebut akan menjadi dasar untuk memetakan dampak pengaturan dalam banyak aspek, termasuk dari sudut pandang produktivitas dan keberlangsungan operasional dunia usaha.
Menurutnya, jika WFH diterapkan, tentu tidak dapat diimplementasikan secara seragam. Sebab, tiap sektor ekonomi punya ciri khas dan cara kerjanya masing-masing.
"Bagaimanapun, industri sektor riil seperti manufaktur, logistik, perdagangan, hingga layanan yang berkaitan langsung dengan operasional lapangan tetap membutuhkan kehadiran fisik tenaga kerja dan mobilitas operasional agar aktivitas produksi dan distribusi dapat berjalan dengan baik," jelasnya saat dihubungi, Rabu (25/3/2026).
Meski demikian, Shinta tidak menampik ada sektor-sektor yang lebih fleksibel untuk menerapkan WFH, seperti sektor teknologi informasi hingga profesi di industri kreatif. Karena itu, selain dilihat per sektor, pemerintah perlu melihat juga tipe aktivitas dan pekerjaan yang bisa dilakukan dengan skema WFH.
"Pengaturan pola kerja seperti ini sebaiknya diserahkan pada desain dan kebijakan internal masing-masing perusahaan dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan karakteristik sektornya. Perlu kajian mendalam serta ruang diskusi dengan para pelaku agar kebijakan yang diambil dapat mencapai tujuan penghematan energi, tanpa mendisrupsi aktivitas ekonomi dan operasional," tutur Shinta.
Senada, Ketua Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto menilai langkah efisiensi yang dipertimbangkan pemerintah merupakan hal yang wajar dan perlu didukung, sepanjang efisiensi tersebut tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi serta stabilitas operasional sektor usaha, termasuk jika pelaksanaan WFH dilakukan.
"Tidak semua sektor memiliki fleksibilitas yang sama dalam penerapan pola kerja jarak jauh, sehingga pendekatan yang terlalu umum berisiko tidak tepat sasaran. Dalam konteks ini, penting untuk menekankan bahwa sebagian besar sektor riil seperti manufaktur, pertambangan, logistik, hingga perdagangan memiliki ketergantungan tinggi terhadap operasional lapangan dan kehadiran fisik tenaga kerja," tegas Anne.
Ia mencontohkan dalam industri garmen dan tekstil yang bersifat padat karya, proses produksi berjalan secara terintegrasi di pabrik dan membutuhkan kesinambungan operasional. Skema kerja jarak jauh pada sektor-sektor ini sangat terbatas penerapannya dan berpotensi mengganggu produktivitas serta output jika dipaksakan.
"Proses produksi di sektor tekstil dan garmen bersifat padat karya, terintegrasi, dan tidak dapat dialihkan ke skema kerja jarak jauh tanpa mengganggu produktivitas dan output. Oleh karena itu, penerapan WFH dalam konteks industri ini menjadi sangat terbatas dan pada praktiknya sulit untuk diimplementasikan," ujarnya.
Anne mengharapkan pemerintah memberikan fleksibilitas bagi masing-masing perusahaan menyesuaikan kondisi operasionalnya, khususnya perusahaan yang bergerak di sektor riil. Melalui kajian komprehensif, tujuan efisiensi yang ditempuh pemerintah untuk menghemat energi juga perlu memperhatikan keberlangsungan produksi, stabilitas tenaga kerja, serta daya saing industri nasional.
Siap diumumkan
Rencana implementasi WFH 1 hari sepekan tersebut berawal dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui usai salat Idulfitri di Jakarta, Sabtu (21/3/2026). Menurut Airlangga, WFH 1 hari sepekan akan diberlakukan sesudah Idulfitri untuk ASN, kecuali yang bekerja di sektor pelayanan publik. Bagi swasta, pelaksanaan WFH akan didahului imbauan pemerintah.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi berjalan efektif," ucap Airlangga.
Baca:

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan pengaturan WFH 1 kali sepekan saat ini sudah diputuskan dan akan diumumkan dalam waktu dekat. Menurut perhitungannya, pelaksanaan WFH satu hari kerja dalam sepekan berpotensi menghemat konsumsi bahan bakar minyak hingga 20%.
"Kalau kita terapkan WFH dan ekonomi tetap bisa naik, konsumsi naik, dan pertumbuhan pajak juga naik, 'kan pemerintah untung juga. Cuma juga pilih [hari] yang berdampak paling kecil ke produktivitas, seperti hari Jumat yang memiliki jam kerja paling pendek, sehingga kehilangan produktivitasnya juga kecil," ucap Purbaya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Terlepas dari motif efisiensi sebagai dasar pertimbangan pengaturan WFH 1 hari sepekan, Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan menilai efisiensi yang paling berdampak untuk menstabilkan fiskal di tengah tekanan global adalah menghemat belanja nonprioritas di kementerian/lembaga. Ia mencontohkan, tahun lalu pemerintah berhasil menghemat lebih dari Rp200 triliun, meskipun berdampak pada turunnya kontribusi belanja pemerintah ke PDB.
"Efisienkan subsidi dan kompensasi BBM sekarang juga. Sekadar contoh, Susenas BPS menemukan subsidi BBM yang salah sasaran mencapai Rp81 triliun. Kalau ditambah dana kompensasi, tentu lebih besar lagi. Salah sasaran itu karena komoditas bersubsidi itu dimanfaatkan oleh yang tidak berhak, yakni kelompok masyarakat di desil 5-10. Benahi ini, maka anggaran semakin efisien," cetus Herry.
Di samping menyisir kebocoran subsidi dan kompensasi, Herry menilai pemerintah dapat berbagi risiko dengan Danantara dan Pertamina, terutama BUMN yang selama ini menerima manfaat marjin dari produksi dan distribusi BBM bersubsidi.
"Danantara dan Pertamina bisa ikut berbagi beban dengan menurunkan marjin untuk komoditas yang ada subsidi dan kompensasi dari APBN. Singapura sudah melakukan ini, melalui setoran imbal hasil aset negara yang dikelola Temasek, GIC, dan MAS. Mereka menyumbang 20% penerimaan/belanja negara, sehingga imbal hasil investasi aset negara kembali juga ke pemerintah," usulnya.
Herry mengingatkan pemerintah perlu mempertimbangkan semua opsi yang paling memungkinkan sebelum menempuh langkah ekstrem seperti menaikkan harga BBM. Pilihan itu baru dapat ditempuh jika situasi benar-benar tidak memungkinkan, seperti saat Perang Rusia dan Ukraina 2022 yang menyebabkan harga Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter dan inflasi tembus 5%.
"Efisiensi ekstrem dengan menaikkan harga BBM secara rasional, bagaimanapun, adalah pilihan terakhir saat tidak ada lagi opsi yang memungkinkan," pungkas Herry.