Hingga September 2026, Realisasi Investasi KEK Capai Rp46 Triliun
Proporsi investasi dari swasta baru mencapai 11.5% dari total investasi KEK. Dari total Rp39,7 triliun total investasi swasta, penanaman modal dalam negeri (PMDN) menyumbang sebesar Rp13 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp33 triliun.
•
5 Menit Baca
Oleh:
Tautan telah disalin! Tempelkan ke stiker tautan di Bio atau Story Anda.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana Saat Konferensi Pers KEK di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekomomian, Jakarta (21/10) (Ridho-Suar.id)
Dalam Artikel Ini
Realisasi investasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hingga September 2026 mencapai Rp46 triliun, atau sekitar 67% dari target tahun ini sebesar Rp69,1 triliun. Capaian investasi di KEK perlu untuk terus ditingkatkan guna menjadi motor target pertumbuhan ekonomi 8%.
Pencapaian realisasi investasi KEK yang baru 67 persen dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya progres proyek yang masih berjalan, hingga masalah perizinan yang dikeluhkan investor. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan pelaku usaha.
Data Kementerian Perekonomian mencatat, realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) secara kumulatif sejak 2012 hingga 30 September 2026 mencapai Rp 382,1 triliun. Dari total investasi tersebut, tercatat sebanyak 509 badan usaha telah beroperasi atau terlibat dalam kegiatan usaha di KEK, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 302.262 orang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengembangan KEK turut membuka ruang bagi keterlibatan dunia usaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan aktivitas investasi dan ekspansi bisnis.
Meskipun demikian, data dari Kemenko Perekonomian menunjukkan, proporsi investasi dari swasta baru mencapai 11.5% dari total investasi KEK. Dari total Rp39,7 triliun total investasi swasta, penanaman modal dalam negeri (PMDN) menyumbang sebesar Rp13 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp33 triliun.
Saat ini, Indonesia memiliki 25 KEK yang tersebar di berbagai wilayah dengan fokus pengembangan yang beragam. Kawasan tersebut terdiri atas 13 KEK industri, enam KEK pariwisata, dua KEK kesehatan, satu KEK digital, dua KEK teknologi dan edukasi, serta satu KEK jasa lainnya.
Airlangga mengatakan, keberagaman sektor tersebut diharapkan dapat memperluas sumber pertumbuhan ekonomi, meningkatkan nilai tambah, serta mendorong pemerataan pembangunan di luar pusat-pusat ekonomi utama. Pengembangan kawasan juga berpotensi memperkuat keterkaitan antara industri, rantai pasok, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta tenaga kerja lokal.
“Besarnya kontribusi investasi asing menunjukkan bahwa KEK memiliki potensi untuk terus menarik modal internasional, sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek pengembangan industri dan sektor usaha di Indonesia,” ujar dia dalam Konferensi Pers Pencapaian Realisasi Investasi KEK di Kantornya, Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta (21/10).
Salah satu keunggulan KEK adalah tingkat efisiensi investasi yang relatif lebih baik dibandingkan rata-rata nasional. Indikatornya terlihat dari rasio Incremental Capital Output Ratio (ICOR), yakni ukuran yang menggambarkan besarnya kebutuhan investasi untuk menghasilkan tambahan output ekonomi.
ICOR nasional tercatat sebesar 6,1, sedangkan rata-rata ICOR di KEK berada di bawah 4. Angka yang lebih rendah menunjukkan bahwa investasi di kawasan tersebut secara relatif membutuhkan modal lebih sedikit untuk menghasilkan dampak ekonomi.
Dengan capaian tersebut, KEK diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas dan efektivitas penggunaan modal. Untuk mengoptimalkan potensinya, pemerintah perlu terus memperkuat kepastian regulasi, mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung, menyederhanakan proses perizinan, serta memastikan ketersediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Selain itu, pengembangan KEK perlu diarahkan agar tidak hanya meningkatkan nilai investasi, tetapi juga memperluas kesempatan kerja, memperkuat keterlibatan pelaku usaha lokal, dan menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi perekonomian nasional.
Ekspansi KEK Industri
Airlangga menambahkan, pemerintah terus mendorong percepatan perizinan dan ekspansi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industri guna meningkatkan daya tarik investasi serta memperluas penciptaan lapangan kerja. Pihaknya pun mempersiapkan ekspansi KEK baru di Jawa Timur dan Kepulauan Riau.
Salah satu kawasan yang memiliki potensi besar adalah KEK Kendal, Jawa Tengah, yang diproyeksikan mampu menarik investasi hingga Rp 370 triliun dan menyerap sekitar 250.000 tenaga kerja.
Potensi tersebut menunjukkan besarnya peluang pengembangan industri di kawasan tersebut, baik melalui masuknya investor baru maupun ekspansi perusahaan yang telah beroperasi. Dengan dukungan infrastruktur, kepastian regulasi, dan proses perizinan yang lebih cepat, KEK Kendal diharapkan dapat menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri yang mendorong aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di wilayah sekitarnya.
Selain Kendal, KEK Gresik, Jawa Timur, juga memiliki potensi investasi yang besar, yakni mencapai Rp264 triliun dengan perkiraan penyerapan tenaga kerja sebanyak 200.000 orang. Pengembangan kawasan ini diharapkan dapat memperkuat basis industri nasional, meningkatkan nilai tambah produk, serta mendorong keterkaitan antar sektor usaha.
Di sektor digital dan teknologi, pemerintah mendorong pengembangan KEK Nongsa di Batam, Kepulauan Riau, terutama melalui pembangunan pusat data (data center) dan perluasan investasi. Kawasan ini dinilai memiliki peluang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital serta memperkuat posisi Indonesia dalam menarik investasi teknologi.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan industri kreatif di KEK Singhasari dan Nongsa, termasuk kegiatan produksi film dan animasi. Pengembangan sektor tersebut diharapkan dapat memperluas sumber pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja bagi tenaga kreatif, serta meningkatkan daya saing industri digital dan kreatif nasional.
Airlangga menyebutkan, luas KEK di Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 24.000 hektare. Angka tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan kawasan ekonomi sejenis di Vietnam dan Malaysia yang disebut telah mencapai kisaran 1,8 juta hingga 2 juta hektar. Karena itu, pemerintah akan terus mendorong perluasan KEK agar Indonesia memiliki kapasitas yang lebih besar untuk menampung investasi industri, teknologi, dan sektor jasa.
Siapkan Sumber Daya
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan Kementerian Pariwisata menyiapkan 2.900 lulusan politeknik pariwisata per tahun untuk memperkuat SDM, mendorong investasi, serta mengembangkan wisata maritim dan kebugaran di enam KEK Pariwisata.
“Dukungan tenaga kerja terampil bagi enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata untuk meningkatkan investasi dan aktivitas ekonomi daerah,” ujar dia.
Kementerian Pariwisata mengandalkan enam politeknik pariwisata yang menghasilkan sekitar 2.900 lulusan siap kerja setiap tahun. Selain menyiapkan tenaga kerja, Kementerian Pariwisata mendorong peningkatan penyelenggaraan acara dan promosi di dalam maupun luar negeri untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke KEK pariwisata.
Widiyanti juga mendorong penyusunan masterplan wisata kebugaran (wellness tourism) dan pengembangan wisata maritim (maritime tourism) untuk memperluas peluang investasi, termasuk pengembangan marina di kawasan tersebut.
Dihubungi terpisah, Pengamat Ekonomi Indef Esther Sri Astuti mengatakan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) perlu terus didorong sebagai salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Keberadaan KEK dapat menjadi daya tarik bagi investor domestik maupun asing melalui penyediaan kawasan usaha yang didukung fasilitas, insentif, serta kemudahan perizinan.
“Dengan meningkatnya investasi yang masuk, KEK diharapkan mampu memperkuat kapasitas industri nasional, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah Indonesia,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (21/10)
Selain mendorong investasi, pengembangan KEK juga berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Aktivitas usaha di kawasan tersebut dapat memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah, mulai dari tumbuhnya industri pendukung, meningkatnya permintaan terhadap bahan baku lokal, hingga berkembangnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Oleh karena itu, pengembangan KEK perlu diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan keterlibatan pelaku usaha lokal agar manfaat investasi dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.