Usulan Kawasan Industri Jadi PSN Perlu Diikuti Pembenahan Struktural

Usulan Kawasan Industri Jadi PSN Perlu Diikuti Pembenahan Struktural

Menjadikan Kawasan Industri sebagai Proyek Strategis Nasional dapat mempercepat hilirisasi, namun perlu diikuti oleh pembenahan struktural dan evaluasi arah kebijakan industri.

Usulan Kawasan Industri Jadi PSN Perlu Diikuti Pembenahan Struktural
Dalam Artikel Ini

Sejumlah pengamat menilai langkah Kementerian Perindustrian yang mengusulkan sejumlah kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) perlu diikuti oleh pembenahan struktural agar mencapai hasil yang optimal.

Seperti diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mendorong usulan sejumlah kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 demi mempercepat hilirisasi, pembangunan industri, hingga pemerataan investasi di berbagai wilayah Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rizal Taufikurahman menilai, penetapan kawasan industri sebagai PSN ini memang dapat mendorong percepatan industrialisasi dan juga hilirisasi. Namun demikian, kebijakan ini perlu diikuti dengan adanya pembenahan secara struktural.

"Status PSN berpotensi mempercepat investasi melalui kemudahan perizinan, kepastian regulasi, dan dukungan infrastruktur. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada kelayakan ekonomi dan efisiensi produksi," ucap Rizal, Minggu (11/10/2026).

Dia mengatakan, tantangan dari pengembangan kawasan industri bukan hanya terletak pada status saja, tetapi meliputi tingginya biaya produksi, lemahnya konektivitas, dan kurang terintegrasinya industri dari hulu hingga hilir. Jika tantangan tersebut tidak juga diatasi, penetapan PSN pun berisiko hanya memperluas kawasan industri saja tanpa diikuti dengan penguatan daya saing nasional.

Arah kebijakan pemerintah juga dinilai perlu diarahkan pada penguatan struktur industri dan peningkatan daya saing ekonomi nasional, bukan sekadar mempercepat pelaksanaan proyek.

"Agar kebijakan ini memperkuat daya saing industri nasional, maka keberhasilan PSN harus diukur dari peningkatan produktivitas, nilai tambah domestik, penyerapan tenaga kerja, dan ekspor manufaktur, bukan sekadar realisasi investasi atau pembangunan fisik," jelasnya.

Evaluasi Arah Kebijakan Industri

Senada, Rektor Universitas Paramadina Didik Junaidi Rachbini menilai, kebijakan dari Kementerian Perindustrian ini perlu diikuti dengan perubahan kebijakan yang lebih mendasar demi memperkuat kinerja sektor manufaktur. Pemerintah perlu melakukan evaluasi kembali mengenai arah kebijakan industri selama ini.

Dia pun mendorong Menteri Perindustrian Sarmuji yang belum lama ini dilantik pun untuk menghadirkan strategi dan kebijakan baru ke depannya agar sektor industri bisa tumbuh lebih tinggi lagi.

“Strategi dan kebijakan yang seharusnya dilakukan ke depannya adalah dengan tidak menjalankan kebijakan seperti biasa selama dua tahun ini. Kebijakan yang berjalan justru menghasilkan sektor industri yang semakin lemah dan tidak bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi,” kata Didik.

Baca juga:

Presiden Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun
Peluncuran 11 proyek tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengembangkan hilirisasi dan memperkuat industri kendaraan listrik.

Selama ini, menurut Didik, pertumbuhan industri berjalan terhambat sehingga akhirnya dapat menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. Maka dari itu, dibutuhkan adanya perubahan arah kebijakan industri baru sehingga berbagai target yang telah ditetapkan ini dapat tercapai.

“Ini merupakan pekerjaan rumah dengan hadirnya Menteri Perindustrian yang baru. Jika tidak ada perubahan kebijakan dari sektor ini, jangan harap ekonomi bisa tumbuh 7-8%,” tegasnya.

Percepat Hilirisasi

Menteri Perindustrian Republik Indonesia Muhammad Sarmuji.(Foto:Kementerian Perindustrian).

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, penetapan kawasan industri sebagai PSN ini dinilai penting dalam mempercepat berbagai program pemerintah khususnya hilirisasi.

“Pengembangan kawasan industri penting untuk diupayakan sebagai Proyek Strategis Nasional agar percepatan hilirisasi dan pembangunan industri dapat berjalan lebih optimal,” kata Sarmuji, Sabtu (10/10/2026).

Dia menilai, penetapan kawasan industri sebagai PSN pun dapat memperkuat pengembangan kawasan yang selama ini dinilai memiliki peran strategis dalam struktur perindustrian nasional.

Demi memastikan usulan tersebut dapat direalisasikan ke depannya, Sarmuji menjelaskan bahwa pihaknya selanjutnya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kementerian atau lembaga terkait lainnya termasuk pelaku industri. Kawasan industri yang diusulkan nantinya juga dapat mendukung kebutuhan pembangunan industri nasional dan memberikan dampak perekonomian yang lebih luas.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, hingga triwulan III 2026 tercatat ada sebanyak 181 kawasan industri yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia dan telah beroperasi. Dari total kawasan tersebut, menampung lebih 12 ribu tenant atau perusahaan industri.

Realisasi investasi di kawasan industri secara kumulatif juga mencapai sekitar Rp6.700 triliun dan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 2,3 juta orang. Dalam 3 tahun terakhir saja, sudah ada 33 kawasan baru yang telah ditetapkan sebagai kawasan industri nasional.

Namun demikian, angka capaian tersebut masih terus diupayakan oleh pemerintah untuk tumbuh lebih tinggi lagi melebihi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Pemerintah menargetkan pertumbuhan industri dengan kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) naik dari yang saat ini berada di kisaran 19% menjadi di atas 20% bahkan mencapai 21-25%.

Menyiapkan Payung Hukum Kawasan Industri

Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri yang telah masuk di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 juga tengah dibahas demi memperkuat percepatan pembangunan kawasan industri dari sisi landasan regulasi. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola sehingga kawasan industri dalam negeri memiliki daya saing dengan negara-negara lainnya.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia Akhmad Ma’ruf Maulana dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Kawasan Industri (HKI) yang digelar di Jakarta Pusat, Kamis (30/07/2026).(Foto:Gema Dzikri/Suar.id).

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia Akhmad Ma’ruf Maulana menyatakan, pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Perindustrian yang mengusulkan sejumlah kawasan industri ditetapkan sebagai PSN dalam RKP 2027 tersebut.

“Kami HKI sangat mendukung penuh apa yang direncanakan Kementerian Perindustrian,” kata Akhmad, Minggu (11/10/2026).

Menurutnya, dengan adanya status PSN dalam kawasan industri ini nantinya dapat mempercepat realisasi investasi yang masuk melalui penyelesaian berbagai kendala perizinan yang selama ini dihadapi oleh para pelaku industri.

Penetapan PSN pun diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif, mempercepat realisasi investasi, serta semakin memberikan kepastian berusaha bagi investor dari dalam maupun luar negeri. Kebijakan ini juga dinilai dapat mendukung target terciptanya pertumbuhan ekonomi 8%.

Akhmad berharap kebijakan penetapan sejumlah kawasan industri sebagai PSN ini benar-benar memberikan manfaat dan memperkuat daya saing industri nasional, tidak berhenti pada penetapan status proyek saja.

“Itu solusi kebutuhan yang selama ini terhambat segala perizinan oleh birokrasi di kementerian serta lembaga dan di pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi investasi yang masuk,” ujarnya.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam Kawasan Industri