Keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) bulan Mei 2026 yang menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,25%, menunjukkan sinyal dari otoritas moneter dalam menjamin kecukupan likuiditas di pasar keuangan. Dengan menjaga pertumbuhan uang beredar M0, melakukan pembelian SBN, dan terus menjalankan operasi moneter.
Dengan jaminan kecukupan likuiditas itu, bank sentral mendorong perbankan memperluas sumber pendanaan, dengan melonggarkan kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), serta peningkatan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) yang akan berlaku dalam waktu dekat.
Melalui strategi ini, kredit diharapkan tetap tumbuh 8%-12% sesuai target, meskipun BI Rate dinaikkan demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, melalui pelonggaran kebijakan RIM, bank dapat memperluas cakupan dan memperkuat kriteria obligasi maupun sukuk yang dimiliki dan diterbitkan. Sementara itu, dengan meningkatkan KLM dengan tambahan insentif 0,5%, DPK menjadi maksimum 5,5%, dorongan kredit ke sektor prioritas akan memperkuat bank dari sisi penawaran.
Kombinasi pengetatan kebijakan moneter dan pelonggaran kebijakan makroprudensial tersebut bukan tanpa alasan. Pertumbuhan kredit bulan April yang mencapai 9,98% Year on Year (YoY) lebih tinggi dari pertumbuhan kredit bulan Maret sebesar 9,49% YoY. Perkembangan kredit investasi yang tumbuh 19,48% YoY menjadi salah satu pendukung utama pertumbuhan ini.
"Prospek ini didukung masih besarnya undisbursed loan sebesar Rp2.551,42 triliun atau 22,57% plafon kredit yang tersedia, rasio Alat Likuid terhadap DPK sebesar 25,39%, dan rasio kecukupan modal CAR yang terjaga di level 25,09% pada April 2026," ucap Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2026).

Dalam situasi tersebut, BI mengharapkan agar penyaluran kredit dapat mempertimbangkan efisiensi suku bunga. Pada bulan April, tercatat suku bunga kredit turun dari 8,80% menjadi 8,73%, sementara suku bunga deposito 1 bulan menjadi 4,16%. Bank sentral tidak menutup kemungkinan kenaikan suku bunga, sejauh membuat akses pembiayaan tetap terjangkau.
Insentif buat bank inovatif
Deputi Senior Gubernur BI Destry Damayanti menambahkan, selain untuk mendorong kredit, pelonggaran kebijakan makroprudensial bertujuan mendorong kreativitas bank untuk mencari sumber pendanaan di luar sumber konvensional selama ini.
"Kita memperkenalkan channel baru yang mengaitkan financing bank dengan funding. Tentunya untuk bank yang bisa mendapatkan funding di luar DPK, kami berikan insentif dalam pengurangan giro wajib minimum. Kami juga memberi kesempatan financing tidak hanya dalam bentuk kredit, tetapi surat berharga lainnya," katanya.

Dorongan tersebut, lanjut Destry, didasari asesmen BI yang melihat adanya credit gap berupa selisih kredit yang diberikan kepada sektor dibandingkan potensi pertumbuhan sektor. Beberapa sektor seperti pertanian, kreditnya relatif rendah tetapi potensinya besar. "Kalau kita lihat di PDB, pertumbuhan sektor ini cukup impresif, sehingga memiliki ruang mendapatkan kucuran kredit," ujar Destry.
Dengan mempertimbangkan credit gap negatif, BI menarik simpulan bahwa kredit yang diterima sektor-sektor pendorong ekonomi selama ini lebih rendah dari potensi yang dimilikinya. Ke sektor-sektor prioritas inilah, bank ditantang menyalurkan pembiayaan melalui produk yang aksesibel.
"Apalagi sektor-sektor yang kurang menerima kucuran tersebut ternyata mempunyai dampak multiplier terhadap perekonomian dan penciptaan lapangan kerja yang sangat besar," tandasnya.
Bank jaga fungsi intermediasi optimal
Menanggapi tantangan yang digulirkan bank sentral, Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility Bank Central Asia (BCA) Hera F. Haryn menyatakan, pihaknya mencermati keputusan BI sebagai langkah strategis merespons dinamika ekonomi global serta pergerakan nilai tukar rupiah.
"Kami konsisten mencermati perkembangan suku bunga acuan ke depan, parameter makroekonomi lainnya, potensi risiko, kondisi likuiditas sektor perbankan dan pasar yang dipengaruhi faktor permintaan dan penawaran," ucap Hera kepada SUAR, Kamis (21/5/2026).
Selain mempertimbangkan faktor-faktor tersebut dalam menjaga keseimbangan kecukupan likuiditas dan ekspansi kredit yang sehat, BCA juga melakukan review berkala dan memperhatikan tingkat suku bunga kredit pada level yang dapat diterima pasar dan memperhatikan daya beli masyarakat.
"Hingga saat ini, tren pertumbuhan kredit BCA masih terjaga dengan baik. Per April 2026, kredit BCA mencapai Rp965 triliun. Kami optimistis mencapai target pertumbuhan kredit sepanjang 2026, dan mendorong penyaluran kredit berkualitas dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko yang disiplin," ungkapnya.

Senada, Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista menyatakan pihaknya memahami komitmen bank sentral menaikkan suku bunga acuan sebagai kiat menjaga stabilitas pasar keuangan dan memastikan inflasi tetap terkendali.
"BI juga sudah menyatakan akan menjaga kecukupan likuiditas untuk mendukung intermediasi perbankan ke depan. Bank Mandiri memandang kebijakan ini sebagai langkah yang tepat untuk memperkuat fondasi makroekonomi nasional dalam jangka menengah," tuturnya.
Sejalan dengan itu, Adhika menegaskan, Bank Mandiri berkomitmen menjalankan fungsi intermediasi secara optimal, dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan nasabah, pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, dan kehati-hatian pengelolaan risiko.
"Setiap penyesuaian suku bunga kredit maupun simpanan, kami lakukan secara terukur, Ke depan, Bank Mandiri akan terus mencermati perkembangan kebijakan moneter guna memastikan intermediasi berjalan optimal bagi nasabah dan perekonomian nasional," pungkasnya.
Transparansi dan penyesuaian rencana bisnis
Kepala Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menegaskan, ketika pilihan kebijakan bank sentral sampai pada menaikkan suku bunga acuan, maka strategi terbaik bank adalah menjaga transparansi kondisi ke nasabah.
"Sampaikan apa adanya dampak dari kebijakan kenaikan suku bunga tersebut. Bagi bank sendiri, penyesuaian suku bunga harus dilakukan secara transparan. Jika biaya dana masih efisien, penyesuaian dapat lebih terkendali karena kenaikan suku bunga kredit dapat membebani debitur," jelasnya.
Sebelumnya, Ekonom Senior dan Pengajar LPPI, Ryan Kiryanto menekankan reasesmen terhadap kelancaran arus kas nasabah perbankan, khususnya nasabah dari segmen korporasi, sudah menjadi keharusan yang tidak dapat dikompromikan.
Dalam situasi yang tidak bersahabat, Ryan merekomendasikan agar industri perbankan tidak menutup ruang terhadap peluang restrukturisasi utang berdasarkan hasil asesmen dan kalkulasi ulang terhadap kelancaran pembayaran kredit sampai jatuh tempo.
"Teman-teman bankir butuh strategi agar status debitur-debitur yang ada tidak menjadi NPL (non performing loan). Sementara, bagi pengajuan kredit baru, bank dituntut ekstra hati-hati. Pendekatan konvensional 5C perlu dilengkapi analisis prospek usaha, profitabilitas dan arus kas, serta ketepatan waktu pembayaran," saran Ryan.
Selain lebih berhati-hati, Ryan mengingatkan jika tidak merevisi rencana bisnisnya hingga akhir tahun, bank hendaknya jangan terlalu kecewa ketika prospek kredit yang diproyeksikan OJK dan BI mencapai 9%-13% di tahun ini, jauh panggang dari api.
"Jangan bermimpi di siang bolong. Prediksi kredit tumbuh 10%-13% di akhir tahun lalu itu disusun sebelum ada perang. Maka, hampir pasti jika bank melakukan penyesuaian rencana bisnis, prospek kredit itu perlu direvisi ke bawah, ke dalam interval yang lebih realistis di tengah situasi yang sedang tidak kondusif," tegasnya.