Ketergantungan Impor Intai Ambisi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Ketergantungan Impor Intai Ambisi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Perekonomian domestik masih terhambat oleh rendahnya kompleksitas produk, ketergantungan pada bahan baku impor, serta terbatasnya penguasaan teknologi.

Ketergantungan Impor Intai Ambisi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Dalam Artikel Ini

Pemerintah Indonesia terus memacu program hilirisasi dan industrialisasi demi mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029. Meski demikian, langkah tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu meningkatkan nilai tambah serta daya saing manufaktur nasional di pasar global.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengungkapkan, perekonomian domestik masih terhambat oleh rendahnya kompleksitas produk, ketergantungan pada bahan baku impor, serta terbatasnya penguasaan teknologi.

Berdasarkan Indeks Kompleksitas Ekonomi (ECI) dari Harvard University, posisi Indonesia melorot ke peringkat 69 dari 145 negara pada 2024, lebih rendah dibandingkan peringkat 67 pada 2012 dan peringkat 58 pada 2019.

ECI atau Indeks Kompleksitas Ekonomi adalah ukuran holistik untuk menilai kapasitas produktif dan kecanggihan struktur ekonomi suatu wilayah (seperti negara atau kota) berdasarkan keragaman dan keunikan produk yang mampu dihasilkannya.

Negara dengan peringkat ECI Tinggi (Contoh: Jepang, Jerman, Swiss, Amerika Serikat) artinya negara itu mengekspor banyak jenis barang yang rumit dan hanya sedikit negara lain yang mampu membuatnya. Ini mencerminkan penguasaan teknologi tinggi dan tenaga kerja yang sangat terampil.

Sementara itu, negara dengan ECI Rendah (Contoh: Angola, Botswana) hanya mengekspor sedikit jenis produk, dan produk tersebut relatif umum serta diekspor oleh banyak negara lain (biasanya berupa komoditas mentah atau hasil alam).

"Penguatan kemampuan domestik dan diversifikasi produksi akan membantu Indonesia menyerap guncangan eksternal serta mengejar pertumbuhan yang lebih tinggi," kata Juda dalam acara Indonesia-Australia High-Level Policy Dialogue 2026 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).

Untuk mendorong kapasitas produksi, pemerintah mematok asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6% dalam APBN 2027 dengan target pertumbuhan investasi 7% dan ekspor 7,5%.

Pada semester I-2026, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,45% secara tahunan, dengan inflasi pada September 2026 yang tercatat sebesar 3,28%. Selain itu, neraca perdagangan juga mencatatkan surplus pada periode Januari-Agustus 2026 sebesar USD 7,25 miliar.

Sebagaimana diketahui, ujar dia, ECI ini mengukur kemampuan suatu negara dalam memproduksi dan mengekspor barang berdasarkan keragaman produk serta tingkat kecanggihan pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan dalam proses produksi. Semakin rendah peringkat suatu negara, semakin baik pula tingkat kompleksitas ekonominya.

“Hal ini menegaskan perlunya memperkuat dan mendiversifikasi kemampuan produksi Indonesia. Untuk mempertahankan pertumbuhan tinggi, kita harus bergerak melampaui kegiatan produksi yang sudah ada menuju aktivitas ekonomi yang lebih kompleks dan bernilai tambah tinggi,” ujarnya.

Kompleksitas ekonomi rendah

Rendahnya kompleksitas ekonomi ini menjadi salah satu alasan pemerintah mengapa hilirisasi dan industrialisasi ditempatkan sebagai prioritas pembangunan.  Pertumbuhan ekonomi pun dipercepat dengan mengubah pola produksi dari yang tadinya hanya sekadar berbasis sumber daya alam mentah menuju aktivitas yang lebih kompleks dan bernilai tambah tinggi.

Langkah ini didukung proyek strategis seperti ekspor baterai di Weda Bay senilai Rp180 triliun serta peresmian pabrik kendaraan listrik BYD di Subang. Pemerintah juga menargetkan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik menjadi 60% pada 2027–2029 dan 80% pada 2030.

“Kedua contoh tersebut menunjukkan perkembangan industri Indonesia. Prioritas berikutnya adalah memperdalam kemampuan industri yang mendukung investasi tersebut,” tegas Juda.

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard (tengah) dalam Indonesia-Australia High-Level Policy Dialogue 2026 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).(Foto:Gema Dzikri/Suar.id).

Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard menjelaskan, penurunan kompleksitas ekonomi Indonesia ini pun harusnya menjadi refleksi bagi Indonesia, berkaca dari negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, maupun Vietnam.

“Besarnya perekonomian Indonesia belum sepenuhnya sejalan dengan tingkat kecanggihan produk yang kita hasilkan dan ekspor. Kita perlu beralih dari sekedar mengekspor bahan mentah menuju industri hilir yang lebih kuat, dari kegiatan perakitan menuju desain, serta dari ketergantungan terhadap teknologi impor menuju pengembangan kemampuan teknologi sendiri,” ucap Febrian.

Indonesia juga bisa belajar dari Korea Selatan, yang disebut olehnya sebagai negara yang relatif miskin pada tahun 1960 lalu. Namun kini, Korea Selatan menjadi salah satu negara pemimpin global dalam industri elektronik, otomotif, hingga manufaktur. Korea Selatan belajar menghasilkan produk yang lebih baik dengan mengembangkan teknologi, memperkuat tenaga kerja, dan bersaing di industri yang lebih canggih.

“Pelajarannya sangat sederhana, transformasi industri bukan hanya tentang memproduksi lebih banyak, melainkan tentang meningkatkan kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang sebelumnya belum mampu kita produksi,” ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani dalam Indonesia-Australia High-Level Policy Dialogue 2026 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).(Foto:Gema Dzikri/Suar.id).

Mencari nilai tambah tinggi

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menjelaskan, terdapat sejumlah persoalan yang saat ini dihadapi oleh dunia usaha dalam mengubah aktivitas industri menjadi nilai tambah yang lebih tinggi lagi.

Berdasarkan Apindo Economic Roadmap Survey (2024), menunjukkan bahwa di antara perusahaan yang melakukan impor, sekitar 32,9% mengimpor bahan baku atau input produksi yang belum diolah, sementara 34,6% mengimpor input yang sudah melalui sebagian proses pengolahan.

Selain itu, 61,4% perusahaan menyatakan tidak dapat menemukan produk domestik yang setara untuk menggantikan input impornya. Maka dari itu, persoalannya pun lebih kepada bagaimana pasokan domestik mampu memenuhi kebutuhan industri.

“Sekitar 40% perusahaan menyatakan hanya dapat menggantikan kurang dari 30% impornya. Sebanyak 42% dapat menggantikan 30-50%, sedangkan hanya sekitar 4% yang dapat sepenuhnya menggantikan impor. Karena itu, kita perlu memperkuat kedalaman, skala, dan daya saing pasokan domestik,” kata Shinta.

Dari sisi teknologi dan pengetahuan, Indonesia juga masih terhambat. Dari survei yang sama, modernisasi manufaktur berjalan secara tidak merata, terlihat hanya 12,1% perusahaan yang sepenuhnya modern dan 18,7% setengah modern. Sementara itu, 53,4% perusahaan masih berada pada tahap awal modernisasi.

“Karena itu, prioritas kebijakannya adalah mempercepat peningkatan kemampuan teknologi perusahaan melalui penguatan kapasitas pelaksanaan research and development, adopsi teknologi maju, dan pengembangan inovasi. Langkah ini diperlukan demi meningkatkan produktivitas dan memperbesar kemampuan pengembangan teknologi dalam negeri,” jelasnya.

Dalam memperkuat daya saing industri nasional, Apindo mengusulkan sejumlah hal mencakup pembangunan jaringan pemasok yang kompetitif, peningkatan kapasitas perusahaan melalui penguasaan teknologi dan riset,perbaikan konektivitas perdagangan guna menekan biaya logistik dan kepatuhan, hingga optimalisasi pemanfaatan perjanjian perdagangan demi memperluas akses pasar.

“Seluruh hal tersebut harus berkaitan dan dijalankan secara bersamaan. Ini juga membuka ruang kerja sama praktis dalam membangun hubungan pemasok, pertukaran teknologi dan pengetahuan, peningkatan konektivitas perdagangan, serta membantu perusahaan antarnegara mengakses pasar satu sama lain,” lanjut Sinta.

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia Sanny Iskandar mengusulkan sejumlah hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah agar pengembangan kawasan industri lebih kompetitif ke depannya. Salah satu hal yang utama, adalah mengenai daya saing biaya energi dan juga logistik.

“Kepastian ketersediaan dan harga energi yang kompetitif bagi industri misalnya keberlanjutan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) serta efisiensi biaya logistik yang menghubungkan kawasan industri ke pelabuhan atau bandara utama,” ucap Sanny.

Sanny juga menekankan pentingnya harmonisasi regulasi antarkementerian dan lembaga, serta antara pemerintah pusat dan daerah demi mencegah terjadinya tumpah tindih aturan yang pada akhirnya meningkatkan biaya produksi industri. Jaminan keamanan dan kekondusifan iklim usaha di kawasan industri juga penting agar investor terlindungi dari gangguan sosial maupun kendala nonteknis sehingga kegiatan operasional dapat berjalan baik.

Selain itu, HKI juga mendorong penguatan program dari pemerintah mengenai transisi kawasan industri menuju Eco-Industrial Park, sebuah kawasan industri dengan ketersediaan energi baru dan terbarukan (EBT), ekonomi sirkular, hingga ESG.

“Dukungan regulasi dari pemerintah untuk memfasilitasi kemudahan transisi kawasan industri menuju kawasan berwawasan hijau. Hal ini amat krusial mengingat investor dan pasar global saat ini sangat mengutamakan rantai pasok industri yang ramah lingkungan,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Svara Institute Titik Anas dalam Indonesia-Australia High-Level Policy Dialogue 2026 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).(Foto:Gema Dzikri/Suar.id).

Perbaikan iklim investasi

Ekonom senior sekaligus Direktur Eksekutif Svara Institute Titik Anas menegaskan, perbaikan iklim investasi harus dilakukan demi membuat dunia usaha menjadi lebih produktif. Pemerintah dalam membentuk iklim investasi ini berperan dalam mengelola biaya, risiko, dan hambatan terhadap kompetisi.

“Indonesia tidak bisa mencapai pertumbuhan 8% hanya dengan menambah jumlah investasi, melainkan harus berinvestasi dengan lebih baik. Produktivitas akan meningkat ketika investasi berasal dari perusahaan yang lebih produktif, yakni saat iklim investasi membaik dan berhasil menarik investor asing yang membawa teknologi,” jelas Titik.

Berdasarkan sejumlah temuan yang dipaparkan olehnya, ada peningkatan produktivitas sebesar 12% bagi importir Indonesia setelah adanya pemotongan tarif input sebesar 10 poin. Selain itu, studi lain juga menunjukkan bahwa 30-60% total factor productivity (TFP) manufaktur yang lebih tinggi di China dan India mengalir ke perusahaan yang paling produktif jika modal dan tenaga kerja bergerak secara optimal. Bahkan, aksi penyuapan juga bisa mengurangi pertumbuhan perusahaan sekitar 3 kali lipat lebih parah dibandingkan dengan pajak dengan ukuran yang sama.

“Iklim investasi yang baik memanikan peran krusial dalam menarik lebih banyak foreign direct investment (FDI), serta menentukan apakah investasi yang masuk membawa alih teknologi,” ujarnya.

Iklim investasi ini pun dipandang sebagai sebuah pintu gerbang utama yang menentukan apakah Indonesia mampu menarik FDI yang berkualitas dalam arti membawa teknologi, membuka akses pasar, serta memperkuat keterkaitan rantai pasok lokal.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)