Berdasarkan data dari Food and Agriculture Organization (FAO), dengan volume produksi kakao sekitar 632.117 ton (2023), Indonesia konsisten mengalirkan kurang lebih setengah dari total hasil panennya ke pasar internasional. Ketergantungan pasar global terhadap pasokan komoditas kakao menjadikan Indonesia sebagai pemain utamag dalam pasok kakao dunia.
Ketergantungan dunia terhadap kakao Indonesia tercermin dari lonjakan nilai ekspor komoditas kakao dan olahannya dalam beberapa tahun terakhir. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada tahun 2022 nilai ekspor tercatat sebesar 1.259,65 juta dolar AS, lalu meningkat menjadi 2.646,15 juta dolar AS pada 2024. Di tahun 2025 angkanya mencapai 3.597,77 juta dolar AS.
Dari sisi volume, jumlah ekspor relatif stabil di kisaran 340-385 ribu ton per tahun. Hal ini mengindikasikan adanya lonjakan harga komoditas kakao yang signifikan di pasar internasional.
Dilihat berdasarkan jenisnya pada tahun 2025, ekspor kakao Indonesia telah bergeser ke arah produk semi olahan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi, ketimbang sekadar mengekspor bahan mentah. Produk lemak kakao (kakao butter) menjadi primadona utama dengan kontribusi sebesar 61,70% dari total nilai ekspor (mencapai 2.219,98 juta dolar AS). Disusul oleh tepung kakao sebesar 21,19% (762,33 juta dolar AS), dan pasta kakao (kakao paste) sebesar 12,33%.
Sementara itu, ekspor biji kakao mentah (kakao biji) kini hanya menyumbang porsi kecil, yaitu sekitar 1,98% dari total nilai. Struktur ini membuktikan bahwa industri pengolahan dalam negeri sebenarnya memiliki kapasitas yang mumpuni dalam melakukan hilirisasi tahap awal.
Namun, di balik lonjakan angka ekspor tersebut tersimpan sebuah ironi. Produk hilir akhir yang siap dikonsumsi masyarakat, seperti olahan makanan, cokelat bentuk batangan maupun cokelat cair, secara kumulatif bahkan tidak mencapai 3% dari total nilai ekspor kakao kita. Akibatnya, sebagian besar produk cokelat siap saji bermerek yang beredar luas di pusat perbelanjaan Indonesia justru didominasi oleh produk-produk dari luar negeri.
Masih sedikit merek cokelat asli lokal yang mampu menembus pasar konsumen dan bersaing di pasar domestik. Masyarakat kita lebih akrab dengan cita rasa cokelat olahan Swiss, Belgia, atau negara barat lainnya yang bahan bakunya bisa jadi berasal dari perkebunan Indonesia.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang besar sekaligus tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan industri tata niaga kakao nasional. Tren impor kakao dan olahannya cenderung meningkat di mana pada tahun 2025 nilainya mencapai 2.154,04 juta dolar AS.
Untuk menghapus ironi ini, Indonesia tidak bisa lagi berpuas diri hanya menjadi penyedia bahan baku industri bagi pabrikan global. Diperlukan strategi yang fokus pada hilirisasi produk akhir, penguatan merek lokal, serta keberpihakan regulasi guna mendorong produk cokelat siap saji asli Nusantara. Cokelat Nusantara harus dikembangkan agar tidak hanya berjaya di pasar domestik, tetapi juga mampu menembus pasar internasional.