Sektor perindustrian Tanah Air kini kembali dihantui oleh ancaman PHK besar-besaran, menyusul peningkatan beban biaya produksi akibat kenaikan harga minyak dan pelemahan kurs di dalam negeri. Sebanyak 55.000 pekerja di industri keramik dan granit disebut berpotensi terdampak akibat lonjakan biaya gas yang kini menjadi salah satu komponen utama produksi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus
Penasihat Khusus bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqal mengatakan, kenaikan harga komponen produksi menyebabkan pekerja industri granit dan keramik terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). "Industri granit dan keramik di Bekasi, Bogor, dan Tangerang," katanya pada SUAR, Rabu (24/6/2026).

Sementara itu, Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus mengungkapkan, pasokan gas dengan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang mulai langka, menjadi pemicu banyak pabrik kehilangan faktor produksi murah. Mereka terpaksa mencari alternatif pasokan lain dengan konskuensi harga yang jauh lebih tinggi, sehingga meningkatkan beban biaya produksi.
Menurut dia, guncangan terbesar diperkirakan terjadi pada Juni 2026. Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN), realisasi Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) hanya mencapai 27,5% dari alokasi pasokan dengan harga HGBT sebesar US$7 per MMBTU.
Sementara itu, sekitar 72,5% kebutuhan gas industri harus dipenuhi dengan harga gas regasifikasi sekitar US$20 per MMBTU. "Guncangan terhadap industri semakin dahsyat, karena perwakilan tenaga kerja mulai berteriak mewanti-wanti gelombang PHK," katanya.
Padahal pada Mei 2026, realisasi AGIT masih berada di kisaran 47,5% dengan harga HGBT US$7 per MMBTU, sedangkan 52,5% sisanya dipenuhi melalui gas regasifikasi dengan harga sekitar US$15 per MMBTU. Dengan demikian, beban biaya energi yang harus ditanggung industri pada Juni diperkirakan akan meningkat lebih tajam dibandingkan bulan sebelumnya.
Pemerintah masih mendalami persoalan
Menanggapi keluhan industri, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan masih akan mendalami informasi tersebut. Ia mengatakan, sejatinya harga gas untuk industri berada di level US$8 per MMBTU.
"Jadi ya kita kan harus dalami informasinya. Jadi ini kebijakan kita beda, kenyataannya ini kita harus evaluasi terhadap gap yang ada," tutur Yuliot saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, pemerintah bahkan sudah melakukan penyesuaian harga yang lebih rendah bagi sejumlah industri tertentu. Kebijakan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan orientasi ekspor, besarnya nilai investasi, serta upaya mendorong hilirisasi.
Dalam beberapa kasus, harga gas industri diturunkan dari US$8,7 per MMBTU menjadi US$8 per MMBTU guna meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Kebijakan HGBT terbukti bantu sektor industri
Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, tingginya harga gas industri menjadi salah satu faktor yang sangat membebani biaya produksi sektor manufaktur, khususnya industri keramik yang sangat bergantung pada gas bumi sebagai sumber energi utama dalam proses pembakaran dan pengeringan.
Ia menjelaskan, sebelum program HGBT, komponen energi dapat mencapai sekitar 35% dari total biaya produksi keramik. Setelah HGBT diterapkan dengan harga sekitar US$6 per MMBTU pada periode 2020–2022, porsi biaya energi sempat turun ke kisaran 23% hingga 26% dan memberikan penghematan yang signifikan bagi banyak pabrik, terutama di Jawa Barat.
Namun, kondisi tersebut tidak bertahan sepenuhnya. Dalam praktiknya, alokasi gas HGBT dibatasi melalui mekanisme Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) yang sering kali hanya memenuhi 40% sampai 70% kebutuhan pabrik. Kekurangan pasokan harus ditutup dengan gas regasifikasi atau LNG yang harganya dapat mencapai US$13,85 dolar AS hingga lebih dari US$20 dolar AS per MMBTU.
"Akibatnya, porsi biaya energi kembali meningkat hingga di atas 30 persen dan pada beberapa kasus mendekati 45 persen," katanya.
Karena industri keramik membutuhkan pasokan gas yang stabil dari sisi volume, tekanan, dan kualitas, kenaikan biaya ini langsung menekan utilisasi produksi, menunda investasi, dan mengurangi daya saing produk domestik.
Kondisi tersebut semakin berat ketika nilai tukar rupiah melemah dan harga LNG global meningkat, sehingga biaya efektif yang ditanggung banyak pabrik jauh lebih tinggi daripada harga resmi HGBT.

Rendy mengatakan, HGBT pada dasarnya terbukti membantu industri prioritas seperti keramik, pupuk, petrokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet selama periode volatilitas global pada 2021–2023. Namun berbagai kajian menunjukkan bahwa manfaat tersebut tidak sepenuhnya merata.
Pada 2025–2026, banyak pabrik hanya memperoleh sebagian kebutuhan gas dengan harga HGBT, sementara sisanya harus dibeli dengan harga yang jauh lebih tinggi. Situasi ini diperburuk oleh pelemahan rupiah, ketergantungan pada LNG impor, dan infrastruktur pipa yang belum merata.
"Akibatnya, manfaat bersih kebijakan terus menyusut dan keluhan pelaku industri kembali meningkat," katanya.
Pengawasan terhadap distribusi gas industri
Rendy mengatakan dalam jangka pendek, pemerintah perlu memastikan realisasi program HGBT berjalan sesuai ketentuan. Pasalnya persoalan yang dihadapi industri saat ini tidak hanya terkait tingkat harga gas, tetapi juga keterbatasan pasokan yang diterima.
Ia menjelaskan banyak perusahaan memperoleh alokasi di bawah kuota yang ditetapkan, sehingga harus menutup kekurangannya dengan membeli LNG komersial yang harganya jauh lebih mahal. Karena itu, pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi gas industri diperlukan agar alokasi HGBT benar-benar tersalurkan sesuai kebutuhan.

Pemerintah, sambungnya, juga dapat memberikan bantalan sementara melalui kebijakan fiskal yang menurunkan beban biaya produksi.
"Pembebasan bea masuk untuk impor LPG bagi industri tertentu, satu contoh langkah yang dapat diperluas ke sektor manufaktur lain yang sedang mengalami tekanan. Dengan biaya energi yang lebih terkendali, perusahaan memiliki ruang untuk mempertahankan produksi dan tenaga kerja," katanya.
Ia mengatakan di saat yang sama, struktur biaya pada rantai distribusi gas perlu dievaluasi. Harga gas di tingkat hulu sering kali masih kompetitif, tetapi biaya transportasi melalui pipa, penyimpanan, hingga regasifikasi LNG dapat membuat harga yang diterima industri menjadi jauh lebih tinggi.
Karenanya, ia menilai audit terhadap tarif distribusi dan layanan pendukung diperlukan agar biaya yang dibebankan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi yang wajar.
Bangun jaringan transmisi terintegrasi
Namun, ia menilai solusi jangka pendek saja tidak cukup. Dalam jangka menengah dan panjang, pemerintah perlu mempercepat pembangunan infrastruktur gas yang terintegrasi. Saat ini, banyak sumber gas berada di Indonesia Timur, sementara pusat industri terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera.
Keterbatasan jaringan pipa membuat gas harus dicairkan menjadi LNG, diangkut dengan kapal, lalu diregasifikasi sebelum digunakan. Setiap tahapan tersebut menambah biaya yang pada akhirnya dibayar oleh industri. "Jaringan transmisi gas yang lebih luas dan terhubung akan menekan biaya logistik serta meningkatkan efisiensi pasokan," katanya.

Di sisi lain, sambungnya, kebijakan harga gas juga harus menjaga keekonomian produsen. Jika produsen dipaksa menjual gas dengan harga terlalu rendah, minat untuk melakukan eksplorasi dan pengembangan lapangan baru akan turun.
Menurutnya, solusi yang lebih berkelanjutan adalah menciptakan mekanisme berbagi beban antara negara dan pelaku usaha, misalnya melalui penyesuaian porsi penerimaan negara, sehingga harga gas untuk industri tetap kompetitif tanpa mengurangi insentif investasi di sektor hulu.