Kementerian Keuangan menjamin struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap sebagai bantalan peredam kejut (shock absorber) untuk mencegah efek rambatan Perang AS-Iran memengaruhi daya beli dan gairah konsumsi masyarakat. Melalui strategi penajaman belanja dan observasi jauh ke depan, akselerasi penerimaan dan belanja negara akan tetap menopang target pertumbuhan ekonomi 5,4% tahun ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan potensi kenaikan beban subsidi energi sebagai efek rambatan ketegangan geopolitik di Timur Tengah terjadi simultan dengan kenaikan harga komoditas sumber daya alam minerba seperti nikel, tembaga, dan batubara yang berkontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Fenomena itu membuat pertimbangan fiskal perlu dilakukan melalui observasi jangka panjang, bukan penyesuaian sesaat.
Dalam kalkulasi Kementerian Keuangan, fluktuasi harga minyak mentah Brent yang sempat melonjak ke angka USD110 per barel tidak serta-merta memengaruhi ekonomi RI. Saat ini, dengan rerata harga minyak mentah Indonesia (ICP) berada di kisaran USD 68,4 per barel dan selisih harga ICP dan Brent sekitar USD 4 per barel, APBN masih dapat menahan lonjakan harga minyak mentah dalam perhitungan kuartalan maupun tahunan.
"Dari periode tekanan harga minyak, pemerintah menjalankan 3 strategi guna menjaga kesinambungan fiskal untuk melindungi daya beli dan mengendalikan inflasi, yaitu subsidi energi dan kompensasi, peningkatan perlindungan sosial melalui BLT, bansos tambahan, dan subsidi transportasi, serta penyesuaian harga domestik secara terukur," jelas Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Di jalur pasar keuangan, Purbaya mengungkap Rupiah terdepresiasi secara moderat sebesar 0,3%, berada di bawah depresiasi Ringgit Malaysia yang mencapai 0,5%, depresiasi Peso Filipina yang mencapai 1,4%, atau depresiasi Won Korea Selatan yang mencapai 3,3%. Di samping itu, sampai 28 Februari 2026, aliran modal asing mencatat total inflow Rp24,9 triliun, dengan aliran terbesar masuk ke SRBI sebesar Rp36,2 triliun.
"Kepercayaan terhadap ekonomi kita masih terjaga dengan baik, jadi Anda tidak usah takut. Kita bisa mengendalikan dampak negatif dengan baik, karena posisi ekonomi kita sekarang adalah posisi yang kuat, dan realisasi asumsi makroekonomi mencerminkan fondasi ekonomi yang optimis ke arah pertumbuhan," tegas Purbaya.
Mengakui besaran defisit fiskal bulan Februari 2026 telah mencapai Rp135,7 triliun akibat belanja negara yang telah mencapai Rp493,8 triliun, Purbaya mengingatkan bahwa di saat yang sama, penerimaan perpajakan juga tumbuh 20,5% Year on Year (YoY), terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp245,1 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp44,9 triliun.
Apabila ditambah dengan PNBP senilai Rp68 triliun, total penerimaan negara bulan Februari 2026 telah mencapai Rp358 triliun atau tumbuh 12,8% YoY, sehingga akselerasi belanja negara memiliki ruang yang cukup leluasa untuk dikebut. Tujuan akhirnya, tidak lain untuk memastikan kontribusi belanja pemerintah dapat menyumbang target pertumbuhan ekonomi yang diprakirakan dapat mencapai 5,5% pada Kuartal I 2026.
"Desain APBN kita memiliki ruang defisit, tetapi kita juga akan dorong belanja lebih merata sehingga dampaknya terhadap perekonomian lebih terasa. Kombinasi penerimaan negara yang tumbuh positif dan defisit yang terkendali menunjukkan APBN berperan optimal sebagai instrumen stabilisasi maupun sebagai penggerak ekonomi nasional," ujar Purbaya.
Penerimaan dan belanja menyesuaikan
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak bulan Februari 2026 meningkat Rp57 triliun secara netto. Empat sektor utama manufaktur, perdagangan, keuangan dan asuransi, serta pertambangan menjadi penopang utama nilai kontribusi tersebut, dengan proporsi gabungan keempatnya mencapai tidak kurang dari 74% penerimaan perpajakan.
"Meningkatnya cash yang masuk sebagai peningkatan penerimaan negara inilah yang memungkinkan belanja negara bisa lebih cepat dengan APBN yang tetap baik dan defisit fiskal yang terjaga. Di samping keempat sektor tersebut, PPN dan PPnBM yang tumbuh 97,4% mencapai Rp85,4 triliun menunjukkan transaksi dalam perekonomian kita berjalan terus," jelasnya.

Melengkapi penjelasan Suahasil, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan akselerasi belanja yang memperlebar defisit merupakan fitur baru dalam pengelolaan APBN yang berubah dari tahun sebelumnya. Dengan penerimaan yang memungkinkan akselerasi belanja, Kementerian Keuangan menargetkan belanja negara dapat lebih merata di setiap kuartal.
"Akselerasi itu membuat APBN akan tampak lebih boros jika dibandingkan dengan praktik business as usual, tetapi strategi ini bertujuan melanjutkan momentum pertumbuhan dari Q4 2025 ke Q1 2026, dan dari Q1 ke Q2 tahun ini. Kita sesuaikan belanja yang lebih cepat untuk pertumbuhan yang lebih terjaga sehingga target 5,4% tahun ini tercapai," ucap Febrio.
Walaupun Kementerian Keuangan telah menetapkan strategi belanja yang dipercepat, Febrio tidak menutup kemungkinan bahwa penyesuaian dapat dilakukan berdasarkan hasil asesmen fiskal ke depan. Ia mengambil contoh terdekat bahwa penyesuaian belanja negara tahun lalu bahkan mampu mengerem hingga Rp110 triliun dari kocek pemerintah.
"Pos belanja yang dapat disesuaikan masih sangat terbuka, dan kita melihat saat ini masih sangat dini, jadi tidak terlalu terburu-buru. Kita lihat risiko saat ini masih terkendali. Dari tahun ke tahun, kita melakukan pengelolaan APBN secara lengkap, bukan satu dimensi saja. Banyak yang harus dipersiapkan dan pengelolaan APBN itu sangat-sangat fleksibel," tegasnya.
Lebih tajam, lebih produktif
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menekankan pemerintah perlu menempuh disiplin fiskal yang lebih cermat tanpa segera memindahkan beban ke rumah tangga. Dengan memperhatikan situasi dan kondisi fiskal saat ini, ia menilai pemerintah memiliki tiga langkah untuk menahan pelebaran defisit, sekaligus memastikan belanja tetap efisien.
"Langkah pertama yang perlu diprioritaskan ialah penajaman belanja: menunda proyek yang belum mendesak, memangkas belanja operasional yang memiliki efek ekonomi kecil, dan melindungi penuh belanja yang langsung menjaga daya beli, seperti pasokan pangan, transportasi, serta bantuan sosial. Arah ini sejalan dengan desain RAPBN 2026 yang menekankan belanja efisien, produktif, dan terarah di tengah gejolak global," cetus Syafruddin saat dihubungi, Rabu (11/3/2026).
Baca juga:

Langkah kedua, menurut Syafruddin, adalah memperbaiki sasaran subsidi energi dan bantalan sosial secara simultan. Kenaikan harga minyak tidak boleh otomatis diterjemahkan menjadi kenaikan harga BBM bersubsidi bagi seluruh pengguna. Pemerintah perlu memperketat penerima manfaat, menutup kebocoran konsumsi oleh kelompok mampu, dan mengalihkan penghematan tersebut ke perlindungan yang tepat bagi kelompok rentan, nelayan, petani, angkutan umum, dan UMKM.
"Pendekatan ini lebih masuk akal karena inflasi Februari 2026 sudah mencapai 4,76 persen secara tahunan. Jika pemerintah gegabah mendorong penyesuaian harga tanpa perlindungan yang presisi, tekanan biaya hidup akan cepat menular ke pangan, transportasi, dan ongkos produksi," cetusnya.
Langkah ketiga dan paling esensial adalah menguatkan sisi penerimaan yang cepat dan minim gangguan ke ekonomi riil. Syafruddin menyarankan pemerintah dapat mempercepat penagihan piutang negara, menutup celah kepatuhan pajak dan cukai, menertibkan insentif yang tidak efektif, serta mengoptimalkan dividen BUMN dan PNBP dari sektor yang masih menikmati windfall.
"Opsi ini lebih sehat daripada membiarkan beban fiskal langsung diteruskan ke rakyat. Dalam situasi harga minyak bergejolak, disiplin fiskal bukan pemotongan membabi-buta. Disiplin fiskal berarti memilih belanja paling penting, menjaga inflasi tetap terkendali, dan memastikan setiap rupiah APBN bekerja untuk stabilitas sosial sebelum menyentuh harga BBM bersubsidi yang dampaknya bisa segera menekan penghidupan masyarakat," pungkasnya.