BI Naikkan Suku Bunga Acuan 5,25%, Usaha Stabilisasi Kurs Lebih Terpadu

BI menaikkan suku bunga acuan, untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak kondisi global serta menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dalam sasaran 2,5±1%.

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 5,25%, Usaha Stabilisasi Kurs Lebih Terpadu
Konferensi Pers virtual hasil rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (20/5/2026)
Daftar Isi

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poins (bps) menjadi 5,25% dari sebelumnya 4,75%, diikuti kenaikan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility masing-masing sebesar 4,25% dan 6,00%. Langkah ini merupakan respons otoritas moneter dalam rangka stabilisasi nilai tukar rupiah yang melemah selama beberapa waktu terakhir.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan kenaikan BI Rate merupakan langkah lanjutan memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1%.

Langkah BI juga sesuai dengan kebijakan moneter pro-stability demi memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global. "Ini juga sejalan dengan tujuan menjaga kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit ke sektor riil," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2026).

Perry menjelaskan, keputusan menaikkan BI Rate setelah mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,75% selama 8 bulan terakhir diambil setelah mempertimbangkan upaya mengutamakan stabilitas ketahanan eksternal sambil tetap mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain untuk mengatasi tekanan global, kenaikan ini dimaksudkan untuk menyempurnakan intervensi pasar keuangan yang intensitasnya telah ditingkatkan.

Gubernur bank sentral mengakui, setelah melalui intervensi pasar keuangan yang berdampak pada berkurangnya cadangan devisa, instrumen kenaikan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) terbukti berhasil mendorong portofolio inflow setelah terjadi outflow besar dan mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kuartal I 2026 di Jakarta, Kamis (7/5/2026). NTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Menurut Perry, pihaknya meyakini dengan penguatan BI Rate ini akan memperkuat langkah lanjutan stabilisasi nilai tukar rupiah. Sehingga BI akan terus melakukan intervensi dan perubahan struktur suku bunga instrumen moneter, sehingga inflow akan tetap besar.

"Kami meyakini, rupiah akan stabil di bulan Juni dan akan menguat di bulan Juli. Rupiah mendapat tekanan di April dan Mei, tetapi selalu menguat di bulan Juli dan Agustus secara historis," tegasnya.

Kenaikan BI Rate, kata Perry, diperkirakan bisa menjaga inflasi 2026-2027 terkendali dalam kisaran sasaran 1,5%-3,5% yang ditetapkan pemerintah.

"Kami membuat skenario yang realistis dan kenaikan 50 bps mampu membawa perkiraan inflasi inti berada dalam sasaran yang ditetapkan. Kami terus memperkuat sinergi erat dengan pemerintah untuk memastikan harga pangan dan dampak rambatan global tetap terkendali."

Langkah terpadu untuk hasil terbaik

Sebelum memutuskan menaikkan suku bunga acuan, BI telah menempuh langkah-langkah menstabilkan nilai tukar rupiah melalui kanal intervensi pasar keuangan, hingga penyesuaian struktur suku bunga instrumen moneter. 

Dari langkah intervensi ini, posisi cadangan devisa RI bisa turun dari US$156,8 miliar pada akhir 2025 menjadi US$146,2 miliar pada akhir April 2026. Sementara itu, penyesuaian struktur suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan menjadi masing-masing 6,21%, 6,31%, dan 6,45% telah mendorong kembali masuknya arus modal portofolio hingga USD 5,5 miliar hingga 18 Mei 2026.

Posisi instrumen moneter SRBI tercatat sebesar Rp921,88 triliun dengan kepemilikan nonresiden yang meningkat menjadi Rp221,59 triliun atau 24,04% dari total outstanding. "Bank Indonesia juga melakukan pembelian SBN yang telah mencapai Rp140,57 triliun hingga 19 Mei 2026 sebagai bentuk sinergi erat kebijakan moneter dan fiskal,” jelas Perry.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Deputi Senior Gubernur BI Destry Damayanti menambahkan, kebijakan BI menaikkan suku bunga menjadi salah satu keputusan yang menyesuaikan kecenderungan bank sentral global untuk memulai pengetatan dalam menghadapi situasi higher for longer.

“Hampir semua instrumen keuangan telah dinaikkan, bersamaan dengan premi risiko yang juga meningkat. Dengan menaikkan BI Rate 50 bps, kita membuat instrumen keuangan kita jadi lebih menarik, sehingga mendatangkan return yang tidak kalah dengan negara lain,” kata Destry.

Senada, Deputi Gubernur Thomas A.M. Djiwandono mengungkapkan kenaikan BI Rate diharapkan dapat mengangkat permintaan terhadap mata uang rupiah setelah berbagai langkah pendalaman pasar keuangan valas dan penyesuaian ambang batas jual-beli valuta asing diterapkan BI dalam dua tahap.

“Kebijakan penurunan valas tanpa dokumen underlying ke US$50.000, dari April sampai Mei 2026, rerata harian turun menjadi USD 62 juta dari sebelumnya US$78 juta. Kita harapkan tren ini berlanjut untuk kebijakan berikutnya, yang akan mulai diterapkan bulan Juni,” tutur Thomas.

Menjadi pilihan logis

Secara terpisah, Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky menilai, kenaikan suku bunga acuan menjadi jalan menahan laju depresiasi rupiah yang mencapai 7% YoY dalam satu tahun terakhir. 

Walaupun faktor eksternal tidak dapat dipungkiri, Riefky menilai faktor domestik juga berpengaruh signifikan terhadap laju pelemahan yang sempat menyentuh titik Rp17.700 pada penutupan perdagangan, Selasa (19/5/2026). 

“Kekhawatiran investor terhadap keseimbangan fiskal akibat rendahnya rasio perpajakan, program populis yang mahal secara fiskal, dan risiko contingent liability menjadi beberapa faktor domestik yang berkontribusi terhadap pelemahan,” ujarnya.

Timbulnya berbagai faktor yang berada di luar kendali bank sentral tersebut berimplikasi pada kurangnya efektivitas pengerahan berbagai instrumen moneter yang secara aktif digunakan BI, selama tingkat suku bunga acuan ditahan di level 4,75%. “Walaupun stabilisasi nilai tukar merupakan mandat BI, tekanan saat ini lebih didorong faktor fiskal dan struktural,” terang Riefky.

Dengan tetap mempertimbangkan kemungkinan perlambatan pertumbuhan kredit sebagai imbas langsung kenaikan suku bunga acuan, Riefky mengingatkan bahwa besarnya tekanan depresiasi nilai tukar perlu menjadi alarm yang memperingatkan bank sentral kembali ke jalur prostabilitas secara konsekuen. “Prioritas utama Bank Indonesia harusnya diarahkan pada stabilisasi, sehingga kenaikan BI Rate dirasa perlu di tengah situasi saat ini,” tandasnya.

Sedangkan Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memaparkan, sekalipun inflasi tetap rendah, berkat kontribusi subsidi BBM yang diperpanjang, dampak rambatan konflik Timur Tengah masih akan memengaruhi situasi perekonomian Asia lewat harga energi lebih tinggi, arus masuk modal yang melemah, dan potensi kehilangan 1,3% persentase poin pertumbuhan dalam 2 tahun ke depan. 

“Beberapa bank sentral sudah mengetatkan, tetapi divergensi tersebut tidak akan bertahan lebih lama, terlebih jika pemerintah menyerap guncangan terlalu dalam, investor portofolio akan menuntut yield yang lebih tinggi,” kata Josua.

Dalam situasi ini, langkah menaikkan suku bunga menjadi pilihan masuk akal dan paling kredibel dalam menstabilkan nilai tukar rupiah, sesudah cadangan devisa tergerus signifikan.

“Langkah untuk menjaga inflasi tetap dalam target ini, perlu disertai komitmen fiskal yang lebih tepat sasaran serta komunikasi pemerintah yang lebih clear ke depan,” ujarnya.

Author

Chris Wibisana
Chris Wibisana

Wartawan Makroekonomi, Keuangan, Ekspor-Impor, Ketenagakerjaan, dan Teknologi

Baca selengkapnya

Ω