Petani yang Berangsur Kian Sejahtera
Indikasi tersebut tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) nasional yang mencetak rekor tertinggi.
Indikasi tersebut tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) nasional yang mencetak rekor tertinggi.
Kehidupan petani di Indonesia mulai menunjukkan perkembangan yang semakin positif, seiring dengan meningkatnya nilai ekonomi dari hasil pertanian yang mereka produksi. Indikasi tersebut tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) nasional yang mencetak rekor tertinggi.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) NTP pada September 2026 mencapai 131,11 meningkat 1,49% dibandingkan Agustus 2026. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 1,93 persen lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,44 persen. Pada September posisi It sebesar 170,4 dan Ibsebesar 128,85.
Kenaikan ini menunjukkan bahwa harga yang diterima petani dari hasil produksinya tumbuh lebih cepat dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan untuk kebutuhan produksi maupun konsumsi rumah tangga.
Sejumlah komoditas, seperti gabah, karet, cabai rawit, dan kelapa sawit, menjadi pendorong utama penguatan NTP tersebut, sekaligus memberikan harapan bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan petani menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan sektor pertanian nasional. Menurutnya, keberhasilan mewujudkan swasembada pangan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan pendapatan dan taraf hidup petani sebagai ujung tombak produksi.
“Presiden Prabowo Subianto Telah memberikan mandat kepada Kementerian Pertanian untuk mewujudkan swasembada pangan secara berkelanjutan. Namun, upaya tersebut perlu dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan petani agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya dalam siaran persnya yang diterima SUAR di Jakarta (11/10/2026).
Ia juga menekankan bahwa petani harus mendapatkan keuntungan yang memadai dari kegiatan usaha taninya. Untuk itu, pemerintah perlu memastikan dukungan terhadap sektor pertanian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyediaan pupuk, ketersediaan air, pemanfaatan mekanisasi pertanian, hingga penyerapan hasil panen dengan harga yang menguntungkan petani.
“Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara harus hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh,” tegasnya.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Pertanian terus mendorong peningkatan produksi pangan yang diiringi perbaikan kesejahteraan petani. Sejumlah langkah ditempuh, antara lain menjaga harga hasil panen, memperluas akses terhadap sarana produksi, meningkatkan ketersediaan irigasi, memperkuat mekanisasi, serta mendorong produktivitas pertanian. Berbagai upaya itu diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian sekaligus memperbesar pendapatan yang diterima petani.
Kenaikan NTP menjadi salah satu indikator membaiknya posisi ekonomi petani. Dengan peningkatan tersebut, penguatan sektor pertanian diharapkan tidak hanya tercermin melalui pertumbuhan produksi dan ketersediaan pangan nasional, tetapi juga melalui peningkatan kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan hidup serta memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari hasil usaha taninya.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) tentang proyeksi neraca pangan 2026, produksi kedelapan komoditas tersebut telah melampaui kebutuhan nasional, memperkuat upaya pemerintah dalam membangun ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.
Delapan komoditas yang telah mencapai swasembada meliputi beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.

Secara keseluruhan, produksi kedelapan komoditas itu diproyeksikan mencapai 72,91 juta ton, sementara kebutuhan nasional berada di angka 68,22 juta ton. Dengan demikian, terdapat surplus agregat sekitar 4,69 juta ton.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, capaian swasembada tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam penguatan kemandirian pangan nasional.
"Pangan kita sudah berhasil swasembada di 8 komoditas. Beras sudah penuh swasembada," kata Zulkifli dalam siaran persnya yang diterima SUAR dari Bakom di Jakarta (15/10/2026).
Capaian ini tercermin dari neraca produksi sejumlah komoditas strategis yang menunjukkan pasokan dalam negeri telah mampu memenuhi, bahkan melampaui, kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menjaga ketersediaan pangan, memperkuat stabilitas pasokan, serta mengantisipasi gejolak harga.
Pada komoditas jagung, misalnya, produksi diproyeksikan mencapai 18 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional sebesar 16,44 juta ton. Selisih tersebut menghasilkan surplus sekitar 1,56 juta ton.

Sementara itu, produksi gula konsumsi diperkirakan mencapai 3,04 juta ton, lebih tinggi dibandingkan kebutuhan nasional sebesar 2,84 juta ton. Dengan surplus sekitar 207 ribu ton, produksi gula domestik juga berada di atas kebutuhan dalam negeri.
Kemandirian pasokan turut terlihat pada komoditas peternakan. Produksi daging ayam ras diproyeksikan mencapai 4,90 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional sekitar 4,02 juta ton, sehingga menghasilkan surplus sekitar 876 ribu ton. Adapun produksi telur ayam ras mencapai sekitar 6,99 juta ton, dibandingkan kebutuhan sebesar 6,47 juta ton, dengan surplus sekitar 516 ribu ton.
Untuk komoditas hortikultura, produksi cabai besar diproyeksikan mencapai 1,52 juta ton, sementara kebutuhan nasional sebesar 929 ribu ton. Dengan demikian, terdapat surplus sekitar 588 ribu ton.
Cabai rawit juga mencatatkan produksi sekitar 1,51 juta ton, jauh di atas kebutuhan sebesar 914 ribu ton, atau surplus sekitar 595 ribu ton.
Adapun produksi bawang merah diperkirakan mencapai 1,32 juta ton, melampaui kebutuhan nasional sebesar 1,25 juta ton. Neraca komoditas ini mencatatkan surplus sekitar 63 ribu ton.
Pengamat Pertanian Syaiful Bahari mengakui kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) menjadi salah satu indikator positif selama pemerintahan Prabowo. NTP nasional meningkat dari 120,70 pada Oktober 2024 menjadi 129,19 pada Agustus 2026, atau sekitar 7,03%.
Namun, dia mengingatkan bahwa NTP mengukur perbandingan indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani.
"Petani dapat menerima harga gabah lebih tinggi, tetapi tambahan pendapatannya terbatas apabila luas usahanya kecil, hasil panennya berkurang, atau biaya tenaga kerja dan sewa lahan meningkat," katanya.
Dampak kenaikan harga pangan juga tidak dirasakan secara merata. Petani yang memiliki surplus gabah dalam jumlah besar berpotensi menikmati manfaat lebih besar. Sebaliknya, petani kecil yang hanya menjual sedikit hasil panen, buruh tani, dan rumah tangga perdesaan yang membeli sebagian besar kebutuhan pangannya dapat menghadapi kenaikan beban pengeluaran.
Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah melengkapi NTP dengan indikator pendapatan bersih petani per musim dan per tahun. Perhitungan tersebut perlu memperhitungkan biaya pupuk, benih, tenaga kerja, sewa lahan, bunga pinjaman, hingga penyusutan alat pertanian.
"Dengan cara ini, kita dapat mengetahui apakah kenaikan harga gabah benar-benar memperbesar keuntungan setelah seluruh biaya diperhitungkan," katanya.
Ekonom Core Indonesia Dipo Satria Ramli mengatakan Presiden Prabowo Subianto perlu terus menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional. Sektor ini tidak hanya berperan penting dalam menjaga ketahanan dan kemandirian pangan, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat Indonesia. Karena itu, pembangunan pertanian harus mendapatkan dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai agar mampu meningkatkan produktivitas, memperluas kesempatan kerja, serta memperbaiki kesejahteraan petani.
“Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, penguatan sektor pertanian juga penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan dan menjaga stabilitas pasokan serta harga kebutuhan pokok,” ujar dia ketika ditemui dalam acara Diskusi Core Indonesia di kantor Core, Jakarta (13/10/2026)
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan pembangunan pertanian tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi turut memperhatikan keuntungan yang diterima petani.
Dukungan terhadap ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau, pembangunan dan perbaikan irigasi, modernisasi alat dan mesin pertanian, serta kemudahan akses pembiayaan harus terus diperkuat.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengatakan, upaya mendorong sektor pertanian agar semakin produktif dan mampu menciptakan lapangan kerja harus dimulai dengan menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi petani, yakni ketimpangan penguasaan lahan. Menurut dia, akses terhadap lahan menjadi faktor penting bagi petani untuk mengembangkan usaha tani, meningkatkan produksi, dan memperbaiki kesejahteraan. Karena itu, penguatan sektor pertanian perlu disertai kebijakan reforma agraria yang mampu memberikan kepastian dan akses penguasaan lahan yang lebih adil bagi petani.
Henry menilai, Undang-Undang Reforma Agraria diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mengatasi ketimpangan struktur penguasaan lahan yang selama ini membatasi kemampuan petani kecil dalam mengembangkan kegiatan produksi. Tanpa penyelesaian persoalan tersebut, petani akan kesulitan memperluas usaha, meningkatkan skala produksi, maupun memperoleh manfaat ekonomi secara optimal dari sektor pertanian.
“Pelaksanaan reforma agraria harus diarahkan pada redistribusi lahan yang berkeadilan serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak petani,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (12/10)
Selain mengatasi ketimpangan lahan, pelaksanaan reforma agraria juga perlu diikuti dengan dukungan terhadap kegiatan produksi dan pengembangan usaha pertanian. Petani yang memperoleh akses lahan perlu didukung melalui penyediaan sarana produksi, akses pembiayaan, pendampingan teknis, serta kepastian pasar bagi hasil panen.