Lapangan Usaha Pertanian Bergerak Cepat Dalam 2 Tahun Era Prabowo

Lapangan Usaha Pertanian Bergerak Cepat Dalam 2 Tahun Era Prabowo

Reformasi tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi dan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jadi pendorong pertumbuhan pertanian dalam dua tahun terakhir.

Lapangan Usaha Pertanian Bergerak Cepat Dalam 2 Tahun Era Prabowo
Dalam Artikel Ini

Kontribusi lapangan usaha pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat alami peningkatan dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Reformasi tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi dan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jadi pendorong pertumbuhan pertanian dalam dua tahun terakhir.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal pemerintahan presiden Prabowo 20 Oktober 2024 yakni pada triwulan keempat 2024, kontribusi lapangan usaha pertanian terhadap PDB sebesar 11,31%. Adapun data terkini pada triwulan kedua 2026, kontribusi lapangan usaha pertanian terhadap PDB naik menjadi 13,57%.

Lapangan usaha pertanian pun pada triwulan kedua 2026 merupakan kontributor terbesar kedua terhadap PDB mengalahkan sektor perdagangan. Ini meningkat ketimbang saat awal pemerintahan presiden Prabowo pada triwulan keempat 2024 dimana lapangan usaha pertanian merupakan kontributor terbesar ketiga terhadap PDB.

Peningkatan kontribusi ini juga ditopang oleh konsistennya lapangan usaha pertanian mencatat pertumbuhan. Pada awal pemerintahan presiden Prabowo triwulan keempat 2024 lapangan usaha pertanian hanya bertumbuh 0,71%. Kini pada triwulan kedua 2026 lapangan usaha pertanian bertumbuh 3,8%. Bahkan lapangan usaha pertanian pernah tumbuh melesat 10,52% pada triwulan pertama 2025.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, peran strategis sektor pertanian sebagai tulang punggung ketahanan ekonomi nasional kembali ditegaskan melalui hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang dirilis Bank Indonesia.

Pada triwulan I 2026, aktivitas dunia usaha tercatat tetap berada di zona positif dengan Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 10,11%. Sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang mencatatkan pertumbuhan positif, mencerminkan kontribusinya dalam menjaga momentum perekonomian nasional di tengah berbagai tantangan.

“Pertanian hari ini bukan hanya penyangga, tetapi menjadi penggerak utama ekonomi nasional. Ketika sektor lain mengalami tekanan, pertanian justru hadir sebagai solusi dan penopang utama,” kata Amran dalam siaran persnya yang diterima SUAR di Jakarta (12/10/2026).

Menurut dia, capaian tersebut memperlihatkan bahwa sektor pertanian memiliki peran yang semakin penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, menjamin ketersediaan pangan, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan basis produksi domestik yang kuat, pertanian juga berpotensi mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pasokan pangan dari luar negeri.

Amran menambahkan, penguatan sektor pertanian tidak terlepas dari berbagai langkah strategis yang telah dijalankan pemerintah, mulai dari percepatan tanam, optimalisasi lahan, pompanisasi, hingga perbaikan jaringan irigasi dan distribusi pupuk. Berbagai upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas lahan, memperluas kapasitas produksi, serta memastikan petani memperoleh dukungan yang dibutuhkan dalam menjalankan kegiatan usaha tani. Pemerintah juga berupaya menjaga keberlanjutan produksi agar kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi secara konsisten.

“Ini adalah kerja terstruktur dan berkelanjutan. Kita pastikan produksi meningkat, petani terlindungi, dan pangan tetap tersedia. Hasilnya sekarang mulai terlihat dan diakui oleh berbagai pihak,” tegasnya. 

Pekerja menjemur gabah di Kadireso, Teras, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026). Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah memperkirakan produksi Gabah Kering Giling (GKG) sepanjang periode Januari-Oktober 2026 bakal menyentuh angka 8,3 juta ton atau setara 4.942.249 ton beras. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/agr

Menurut Amran, penguatan produksi pertanian diharapkan memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian, termasuk meningkatkan pendapatan petani dan membuka kesempatan kerja di sepanjang rantai usaha pertanian. Mulai dari kegiatan budidaya, pengolahan hasil panen, distribusi, hingga perdagangan, sektor ini memiliki keterkaitan dengan berbagai kegiatan ekonomi yang menyerap tenaga kerja.

Daya saing sektor pertanian juga tercermin dari peningkatan kinerja perdagangan. Nilai ekspor produk pertanian, baik segar maupun olahan, meningkat sebesar Rp166,71 triliun atau tumbuh 28,26%, sedangkan impor turun Rp41,68 triliun atau terkoreksi 9,66%. Perkembangan tersebut menunjukkan potensi produk pertanian Indonesia untuk semakin kompetitif di pasar global sekaligus memperkuat upaya mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri. 

Ke depan, penguatan produktivitas, hilirisasi hasil pertanian, dan perluasan akses pasar diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas domestik, memperluas penciptaan lapangan kerja, serta menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Reformasi tata kelola pupuk

Salah satu faktor signifikan yang mendongkrak sektor pertanian adalah transformasi tata kelola penyaluran pupuk yang dilakukan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Salah satu kebijakan yang mendukung perubahan tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperbaiki pengelolaan dan distribusi pupuk bersubsidi sekaligus memberikan ruang bagi penguatan industri pupuk nasional.

"Kinerja Pupuk Indonesia didukung oleh transformasi internal dan kebijakan pemerintah yang mendorong perbaikan tata kelola industri pupuk. Transformasi Pupuk Indonesia mencakup pembenahan tata kelola dan operasional untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efektif dan efisien," bunyi keterangan Pupuk Indonesia.

Di sisi internal, langkah tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat pengendalian biaya. Pada sisi kebijakan, pemerintah melakukan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi melalui Perpres 6/2025 yang kemudian diperbarui melalui Perpres 113/2025. Kebijakan tersebut mendorong proses pengelolaan dan distribusi pupuk bersubsidi yang lebih efisien sekaligus memberikan ruang bagi penguatan industri pupuk nasional.

Perbaikan tata kelola dan efisiensi juga memberikan ruang bagi Pupuk Indonesia untuk memperkuat aset produksi melalui revitalisasi pabrik. Langkah ini penting karena sebagian fasilitas produksi pupuk telah berusia cukup tua sehingga membutuhkan pembaruan untuk menjaga keandalan dan efisiensi operasional.

Revitalisasi pabrik dilakukan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mengoptimalkan aset produksi sekaligus meningkatkan kemampuan industri pupuk nasional. Fasilitas yang lebih andal dapat mendukung efisiensi proses produksi dan menjaga kesinambungan pasokan pupuk.

Kebijakan pemerintah melalui Perpres 6/2025 yang diperbarui dengan Perpres 113/2025 tidak hanya mendorong efisiensi dalam tata kelola pupuk bersubsidi, tetapi juga memberikan ruang bagi penguatan kapasitas industri. Ruang tersebut mencakup upaya melakukan revitalisasi pabrik yang sudah berusia tua serta menambah fasilitas produksi baru sesuai kebutuhan.

"Dengan demikian, transformasi Pupuk Indonesia tidak hanya berlangsung pada proses bisnis dan tata kelola, tetapi juga pada aset produksi. Penguatan fasilitas menjadi bagian dari langkah jangka panjang untuk menjaga kapasitas, efisiensi, dan kesiapan industri pupuk dalam memenuhi kebutuhan nasional," kata Pupuk Indonesia.

Abdul Mujib, petani dari Kabupaten Malang, Jawa Timur mengatakan, kini pengambilan pupuk bersubsidi jadi lebih mudah. Mujib menilai perbaikan sistem penebusan pupuk tersebut membuat penyaluran pupuk menjadi lebih tepat sasaran. Menurutnya, alokasi pupuk kini disesuaikan dengan luas lahan yang dimiliki petani.

“Pengambilan pupuk itu lebih tepat sasaran, tidak kayak dulu, kalau sekarang tergantung luasan lahan ya kita dapetnya segitu,” ungkapnya.

Perbaikan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan pupuk guna mendukung keberlangsungan usaha tani. Manfaatnya turut dirasakan oleh Puji Santosa, petani kedelai dan bawang merah.

“Dengan stok pupuk yang melimpah ini, jadi petani sangat merasa, petani tuh merasa ketersediaannya itu sangat tercukupi,” ujar Puji.

Selain kepastian ketersediaan pupuk, Puji menuturkan bahwa program pendampingan bagi petani juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan. Menurutnya, pendampingan tersebut membantu petani memperoleh hasil panen yang lebih optimal.

Pekerja melakukan bongkar muat pupuk bersubsidi di Pelabuhan Wani, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (25/9/2026). Pupuk Indonesia per tanggal 16 September 2026 telah menyalurkan 6,63 juta ton pupuk atau 67 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi nasional, dan penyaluran terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pupuk di berbagai wilayah menjelang musim tanam Oktober 2026 hingga Maret 2027. ANTARA FOTO/Muhammad Rifki Hasan/hma

Pengamat Pertanian Syaiful Bahari menilai reformasi tata kelola pupuk bersubsidi melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 turut mendukung kegiatan produksi. Aturan tersebut mengatur penyaluran, validasi penerima, penebusan secara elektronik, serta pengawasan pupuk bersubsidi.

Dari data produksi padi 2025 menunjukkan menunjukkan kenaikan 13,29%, tetapi termasuk penambahan luas panen sebesar 12,69%. Jika mengacu perhitungan dari angka BPS yang dibulatkan, hasil per hektare hanya meningkat sekitar 0,6%, dari 5,29 menjadi 5,32 ton gabah kering giling.

"Artinya, lonjakan produksi terutama berjalan bersama bertambahnya luas yang dipanen, termasuk kemungkinan peningkatan frekuensi panen. Capaian ini penting, tetapi belum dapat disebut sebagai lompatan produktivitas mengingat hasil panen per hektar belum menunjukkan peningkatan yang signifikan," katanya.

Harga Pembelian Pemerintah (HPP)

Di sisi lain, kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram sejak 15 Januari 2025 memberikan perlindungan harga bagi petani. Akan tetapi, gabah adalah bahan baku industri beras. Ketika harga bahan baku meningkat tanpa perbaikan rendemen dan efisiensi, biaya menghasilkan beras ikut naik.

Jika kenaikan biaya diteruskan ke harga jual, konsumen berpotensi membayar lebih mahal. Sebaliknya, apabila harga jual dibatasi sementara biaya terus meningkat, margin usaha penggilingan akan tertekan.

"Dampak ini paling berat bagi penggilingan kecil dengan modal terbatas dan mesin lama," katanya.

Karena itu, menurut Syaiful, kenaikan HPP perlu diikuti kebijakan hilir yang memperkuat kemampuan penggilingan rakyat dalam mengolah hasil panen secara efisien. Perlindungan terhadap petani akan lebih berkelanjutan apabila industri pengolahan yang menjadi pembeli gabah juga dapat bertahan.

Dihubungi terpisah, Pengamat Pertanian Khudori mengatakan sektor pertanian perlu terus didorong untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas di tengah kebutuhan Indonesia untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Pengembangan sektor ini tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi pangan, tetapi juga harus diarahkan untuk memperkuat kegiatan ekonomi dari hulu hingga hilir. Dengan potensi sumber daya alam dan lahan yang dimiliki, pertanian dapat menjadi salah satu sektor strategis dalam menyediakan kesempatan kerja bagi masyarakat, khususnya di pedesaan.

“Penciptaan lapangan kerja di sektor pertanian dapat dilakukan melalui peningkatan produktivitas, modernisasi alat dan mesin pertanian, serta pengembangan industri pengolahan hasil pertanian,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (11/10/2026).

Penguatan kegiatan pascapanen, distribusi, pergudangan, dan pemasaran juga dapat membuka peluang pekerjaan baru di luar kegiatan budidaya. Dengan demikian, pertanian tidak hanya menyediakan pekerjaan bagi petani, tetapi turut menciptakan kesempatan usaha bagi tenaga kerja di berbagai sektor pendukung.

Selain itu, pemerintah perlu memperkuat keterlibatan generasi muda dalam sektor pertanian melalui akses pembiayaan, pelatihan keterampilan, pemanfaatan teknologi digital, dan pendampingan usaha.

Petani memasukkan gabah ke dalam karung saat panen padi di Kampung Cikeas, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (5/10/2026). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/tom.

Regenerasi petani menjadi penting agar sektor ini tetap produktif sekaligus mampu menarik tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri modern. Pengembangan kewirausahaan berbasis pertanian juga dapat mendorong munculnya usaha rintisan di bidang agribisnis, pengolahan pangan, hingga pemasaran produk pertanian melalui platform digital.

Upaya memperluas kesempatan kerja tersebut harus disertai dengan peningkatan kesejahteraan petani dan kepastian pasar bagi produk yang dihasilkan. Pemerintah perlu memastikan bahwa peningkatan produktivitas dan nilai tambah pertanian dapat dinikmati oleh petani, pekerja, serta pelaku usaha di sepanjang rantai pasok. 

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam 2 Tahun Prabowo