Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Airlangga Hartarto, menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri dalam mendukung penyerapan tenaga kerja di KEK dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pemerintah, menurut Airlanga, melalui program vokasi telah menyiapkan pembiayaan pelatihan. Hal ini bertujuan agar pelatihan yang diselenggarakan dapat selaras dengan kebutuhan perusahaan di KEK maupun PSN. Sehingga kompetensi yang diberikan sesuai dengan permintaan industri dalam jangka waktu tertentu,” kata Menko Airlangga dalam acara “ High-Level Roundtable Discussion “Link and Match Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jakarta, Kamis (25/4/2026).

Airlangga menegaskan, Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap peran KEK dalam mendukung penguatan ekonomi nasional. Setiap Kementerian/Lembaga diharapkan berperan aktif dalam meningkatkan potensi investasi yang masuk ke KEK, melalui upaya percepatan pembangunan infrastruktur wilayah, serta penyederhanaan dan percepatan perizinan berusaha.
“Oleh karenanya, dukungan lintas sektor menjadi kunci agar kontribusi KEK terhadap perekonomian nasional dapat terus meningkat,” ujar Airlangga Hartarto.
Dalam acara ini, yang juga digelar bersama Menteri Ketenagakerjaan ini, pemerintah mendorong setiap Badan Usaha Pembangun dna Pengelola (BUPP) KEK didorong untuk mengoptimalkan kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya dalam mengidentifikasi serta menyampaikan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing KEK, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pelatihan vokasi yang tepat sasaran.
Kurikulum pendidikan selaras arah industri
Kebutuhan tenaga kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus mengalami peningkatan seiring dengan ekspansi industri yang semakin pesat. Berdasarkan hasil Survei Ketenagakerjaan pada KEK dan Industri oleh Kementerian Ketenagakerjaan, kebutuhan tersebut diproyeksikan mencapai 80.199 tenaga kerja pada tahun 2026. Namun, di sisi lain, dunia usaha masih dihadapkan pada tantangan terbatasnya tenaga kerja yang kompeten serta tingginya ketidaksesuaian keterampilan (skill mismatch).
Kondisi ini menegaskan urgensi penguatan keterkaitan dan keselarasan (link and match) antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri, guna menghasilkan tenaga kerja yang tersertifikasi, siap kerja, dan sesuai dengan tuntutan sektor industri di KEK.
Menko Airlangga juga menambahkan, sinkronisasi antara kebutuhan industri dan sistem pelatihan menjadi kunci dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja. Karenanya, KEK membutuhkan sumber daya manusia terampil, adaptif, dan siap kerja.
Melalui kolaborasi yang erat, kurikulum pendidikan diharapkan mampu selaras dengan perkembangan industri, sehingga lulusan tidak hanya memiliki kompetensi teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang dibutuhkan di lapangan, khususnya dalam mendukung pertumbuhan dan daya saing KEK di berbagai daerah.

Sedangkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, penguatan sinergi antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri menjadi kunci dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan di KEK, maupun PSN. Kolaborasi yang terstruktur antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan dunia usaha ini diharapkan mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja, memenuhi proyeksi kebutuhan industri, serta memperkuat peran KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.
“Melalui optimalisasi program pelatihan, pemagangan, serta dukungan ekosistem kelembagaan dan digital ketenagakerjaan, pemerintah mendorong terciptanya tenaga kerja yang kompeten, tersertifikasi, dan siap kerja sesuai kebutuhan sektor industri.” ujar dia.
Upaya tersebut diperkuat melalui pemanfaatan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) menjadi salah satu strategi kunci dalam mendukung pengembangan KEK melalui penyediaan tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Dengan persebaran BPVP yang terintegrasi dengan KEK dan didukung kejuruan unggulan, BPVP menjadi pusat pelatihan yang adaptif terhadap kebutuhan industri. Pengembangan BPVP di berbagai provinsi turut memperluas akses pelatihan, meningkatkan kualitas SDM, serta memastikan ketersediaan tenaga kerja kompeten guna mendorong daya saing KEK.
KEK, pusat pertumbuhan baru
Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menegaskan KEK merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagai pusat pertumbuhan baru dalam Prioritas Nasional. Saat ini, optimalisasi perannya diarahkan pada peningkatan investasi berkualitas/
Selain itu, di KEK juga dilakukan penguatan integrasi dalam rantai nilai global, percepatan hilirisasi dan transformasi industri berbasis teknologi, serta pengembangan sektor jasa bernilai tambah guna mendorong penciptaan lapangan kerja formal yang berkualitas.

Edwin menegaskan, peran KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi juga tercermin dari capaian investasi dan penyerapan tenaga kerja yang terus meningkat. Hingga triwulan I tahun 2026, KEK mencatat realisasi investasi sebesar Rp353 triliun serta penyerapan tenaga kerja langsung dan tidak langsung sebanyak 272.795 orang dari 354 pelaku usaha.
Dampak positif KEK juga terkonfirmasi melalui kajian Australia–Indonesia Partnership for Economic Development (Prospera), yang menunjukkan bahwa penetapan KEK memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Wilayah yang memiliki KEK tercatat mampu menarik investasi penanaman modal asing (PMA) hingga 173% lebih tinggi serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja sekitar 4% dibandingkan wilayah yang tidak memiliki KEK.
Pentingnya penguatan link and match
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Kawasan Industri Kendal Juliani Kusumaningrum menuturkan pentingnya penguatan link and match antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), mengingat kawasan ini dirancang sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
KEK membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya siap secara jumlah, tetapi juga memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan spesifik industri yang beroperasi di dalamnya. Tanpa keselarasan tersebut, lulusan pendidikan vokasi berisiko tidak terserap optimal, sementara industri justru mengalami kekurangan tenaga kerja yang sesuai kualifikasi.
“Selain itu, link and match menjadi kunci untuk menekan kesenjangan keterampilan (skill mismatch) yang selama ini menjadi tantangan utama di pasar tenaga kerja,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (27/4/2026).
Melalui penyelarasan kurikulum, peningkatan kualitas pelatihan berbasis praktik, serta keterlibatan langsung pelaku industri dalam proses pendidikan, lulusan vokasi dapat dibekali keterampilan yang relevan dan aplikatif.
Hal ini tidak hanya meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal, tetapi juga mempercepat proses adaptasi mereka di lingkungan kerja, sehingga produktivitas industri di KEK dapat terus meningkat.
Jaminan SDM kompeten dan sesuai kebutuhan
Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengatakan penerapan link and match antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan kualitas dan kesiapan tenaga kerja.
Dengan kurikulum yang disusun bersama pelaku industri, lulusan vokasi memiliki kompetensi yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
“Hal ini mempercepat proses penyerapan tenaga kerja, mengurangi waktu pelatihan tambahan oleh perusahaan, serta meningkatkan produktivitas sejak awal bekerja,” ujar dia kepada SUAR.
Di sisi lain, link and match juga memberikan keuntungan bagi industri dan perekonomian secara luas. Perusahaan di KEK dapat memperoleh tenaga kerja yang kompeten dan siap pakai, sehingga mendukung efisiensi operasional dan daya saing investasi.