Standarisasi Industri Perlu Mempertimbangkan Kemampuan UMKM
Pemerintah maupun lembaga perlu memberikan program insentif dan fasilitasi terkait agar proses peningkatan standar dapat dilakukan secara bertahap.
Pemerintah maupun lembaga perlu memberikan program insentif dan fasilitasi terkait agar proses peningkatan standar dapat dilakukan secara bertahap.
Penerapan standarisasi industri guna meningkatkan kualitas produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu untuk mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan pelaku usaha.
Ketua Umum Masyarakat Standardisasi Indonesia (Mastan) Supandi berharap pemerintah tidak hanya memberikan kewajiban, tetapi juga menyediakan pendampingan, sosialisasi, akses informasi, serta kemudahan dalam proses sertifikasi agar standar dapat dipenuhi tanpa memberikan beban yang berlebihan kepada pelaku usaha.
Ia mengatakan, dukungan pembiayaan juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan. Biaya pengujian, sertifikasi, peningkatan peralatan, maupun penyesuaian proses produksi dapat menjadi tantangan bagi UMKM. Oleh karena itu, diperlukan program insentif dan fasilitasi dari pemerintah maupun lembaga terkait agar proses peningkatan standar dapat dilakukan secara bertahap.
Pada akhirnya, standarisasi industri seharusnya dipandang sebagai peluang untuk naik kelas, bukan sebagai hambatan bagi UMKM. Dengan penerapan yang proporsional serta didukung pendampingan dan kebijakan yang tepat, standarisasi dapat membantu UMKM menghasilkan produk yang lebih berkualitas, meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, standar yang diterapkan secara tepat dapat membantu UMKM memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan proses produksi. Dengan adanya standar, pelaku usaha dapat menjaga konsistensi kualitas produk, meningkatkan efisiensi proses kerja, serta mengurangi potensi kesalahan yang dapat menimbulkan kerugian.
“Standarisasi juga dapat menjadi sarana bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing. Produk yang memenuhi standar tertentu akan memiliki nilai tambah karena memberikan jaminan kepada konsumen mengenai aspek kualitas, keamanan, dan proses produksinya,” ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta (28/9/2026).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan pihaknya akan terus mengawal penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) agar berjalan optimal dan mampu memperkuat daya saing produk nasional. Penguatan standarisasi tersebut dinilai perlu didukung dengan peningkatan kapasitas laboratorium pengujian dan lembaga penilaian kesesuaian (LPK).
“Kita kawal. Kita bahkan memiliki Panja SNI. Itu sebagai komitmen kita untuk mengawal agar penerapan SNI bisa maksimal,” ujar dia.
Menurutnya, penguatan penerapan SNI tidak hanya berkaitan dengan standarisasi produk di dalam negeri, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kemampuan produk Indonesia bersaing di pasar internasional.
Chusnunia menyoroti persepsi mengenai kemudahan produk negara lain memasuki pasar Indonesia, sementara produk Indonesia menghadapi berbagai tantangan ketika hendak memasuki pasar negara lain. Oleh karena itu, ia menilai diperlukan penguatan standardisasi nasional agar produk Indonesia memiliki kualitas dan sertifikasi yang mampu mendukung akses pasar global.
“Terkhusus ini, produk kita kalau giliran produk negara lain masuk, persepsi yang selama ini terbangun adalah produk orang masuk mudah, sementara produk kita masuk susah ke negara orang. Ini yang ingin kita benar-benar kawal. Tidak boleh begitu, dan seharusnya memang tidak begitu,” tegasnya.
Untuk mendukung penerapan SNI, Chusnunia menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, salah satunya ketersediaan laboratorium pengujian. Penguatan tersebut mencakup jumlah, jenis layanan, hingga kualitas fasilitas laboratorium agar mampu memenuhi kebutuhan industri.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian berusaha bagi LPK, termasuk pihak swasta yang melakukan investasi dalam pengadaan peralatan pengujian. Menurutnya, dukungan dan perlindungan dari pemerintah diperlukan agar investasi untuk memperkuat kapasitas pengujian dapat terus berkembang.
Pengamat Ekonomi Indef Eko Listiyanto mengatakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dapat menjadi salah satu langkah strategis bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk di pasar. Pemenuhan standar memberikan acuan mengenai kualitas dan karakteristik produk sehingga konsumen memiliki kepercayaan yang lebih besar terhadap barang yang dihasilkan.
“Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penerapan SNI juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas proses produksi secara bertahap. Dengan mengikuti standar yang telah ditetapkan, UMKM dapat memperbaiki konsistensi produk, meningkatkan efisiensi, serta mengurangi potensi produk tidak sesuai dengan ketentuan kualitas yang berlaku,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (28/9/2026).
Di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka, produk yang memenuhi SNI memiliki peluang lebih besar untuk diterima oleh berbagai pasar dan masuk ke rantai pasok industri. Pemenuhan standar juga dapat membantu pelaku usaha membangun reputasi produk, sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan mitra bisnis dan konsumen.