PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) pada Selasa (24/2/2026) menegaskan seluruh proses masih berjalan sesuai perencanaan awal untuk mengimpor 105.000 mobil pikap dari India sambil menunggu langkah selanjutnya.
Dengan demikian, tidak ada pembatalan atau penundaan pembelian mobil yang rencananya akan dipakai sebagai operasional koperasi desa Merah Putih itu.
“Meski muncul berbagai masukan dan pertimbangan dari sejumlah pihak, Agrinas menegaskan belum ada keputusan resmi terkait penundaan impor tersebut,” ujar Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota dalam konferensi pers Agrinas di Jakarta (24/2/2026).
Ia mengakui saat ini pihaknya memang tengah memproses impor 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 dari Mahindra & Mahindra Ltd, (M&M), serta 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Sejumlah unit juga bahkan sudah tiba di Indonesia.
"Yang menolak ini siapa? Karena kami ini kan BUMN, pasti taat kepada pemerintah dan rakyat. Jadi kami hanya setia kepada negara dan rakyat, tidak kepada individu atau kelompok tertentu yang menolak," kata dia.
Ia mengatakan perusahaan juga akan melakukan komunikasi dengan pihak yang keberatan dengan rencana ini termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Pihak manajemen juga menyampaikan bahwa komunikasi dengan para pemangku kepentingan terus dilakukan guna memastikan kepastian pasokan dan perhitungan bisnis tetap sesuai dengan kebutuhan industri dalam negeri.
Menurut Joao selama ini yang menolak impor mobil adalah pihak individu dan kelompok tertentu, bukan pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.
Joao tidak menampik jika memang pemerintah nantinya memutuskan untuk menghentikan impor, maka Agrinas akan melaksanakannya.
Ia menegaskan rencana impor diambil setelah negosiasi dengan sejumlah produsen otomotif dalam negeri tak mencapai kesepakatan, terutama soal harga dan kapasitas produksi.
Menurut dia, pihaknya telah mengundang hampir seluruh produsen besar, mulai dari grup Astra, Isuzu, Mitsubishi, hingga Hino dan sebagian besar produsen lokal menyatakan tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam jumlah besar sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
"Nah, kira-kira klarifikasi kami terkait dengan isu bahwa kami tidak memberikan kesempatan atau tidak memberikan ruang kepada produsen lokal, saya rasa bahwa itu tidak benar,” ujar dia.
Hemat Rp46,5 Triliun
Di sisi lain, Agrinas mengklaim keputusan impor tersebut justru menghasilkan efisiensi anggaran. Joao menyebut pihaknya mampu menghemat sekitar Rp46,5 triliun dari pengadaan kendaraan tersebut.
Ia menegaskan, seluruh hasil penghematan tersebut tidak akan digunakan untuk kepentingan lain, melainkan dikembalikan kepada negara karena bersumber dari anggaran publik.
"Penghematan yang kami lakukan ini kami kembalikan kepada negara. Karena uang yang kami gunakan adalah uang APBN dan uang rakyat. Jadi akan kami kembalikan sepenuhnya," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa standar dan kualitas kendaraan pick-up (4x2) produksi dalam negeri sangat kompetitif dibandingkan dengan produk impor.
Selain itu, produk lokal tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah Indonesia dengan kondisi infrastruktur jalan yang sangat beragam. Kendaraan niaga produksi dalam negeri juga telah diterima dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha karena performanya dinilai andal serta mampu melayani kebutuhan distribusi dan mobilitas barang.
Namun demikian, Agus mengakui bahwa Indonesia belum memproduksi tipe kendaraan pick-up dengan spesifikasi penggerak empat roda (4x4) yang dirancang khusus untuk medan sangat berat, khususnya daerah tambang dan perkebunan.
Ia juga menegaskan bahwa dari sisi efisiensi ekonomi, biaya perawatan kendaraan pick-up (4x4) relatif lebih mahal, ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual yang terbatas, disamping harga jual kembali yang rendah, dibandingkan kendaraan pick-up (4x2) yang telah diproduksi industri nasional.
"Pengembangan industri kendaraan niaga nasional menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kemandirian industri, memperkuat struktur manufaktur nasional, serta menciptakan nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri," kata dia.
Kemenperin secara proaktif juga meningkatkan pengembangan industri kendaraan niaga nasional melalui berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan struktur rantai pasok industri otomotif, pengembangan industri komponen, serta peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur kendaraan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah secara konsisten menjaga keberlanjutan industri otomotif nasional, termasuk dengan mengimbau pelaku industri otomotif untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah dinamika dan tantangan global dan domestik yang dihadapi sektor otomotif, sehingga pengadaan kendaraan melalui impor dikhawatirkan akan mengganggu upaya tersebut di atas.
“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada,” ujar dia dalam siaran persnya yang diterima SUAR di Jakarta (24/2).
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa pengembangan industri otomotif nasional sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi yang secara konsisten disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan. Kebijakan tersebut menekankan pentingnya penguatan industri dalam negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan daya saing Indonesia.

Tekan neraca perdagangan
Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini mengatakan kebijakan impor ini menimbulkan masalah makro ekonomi, karena impor masif ini menekan neraca perdagangan dan sekaligus akan membuat neraca pembayaran tertekan terus negatif.
Indonesia sudah mengekspor otomotif ke manca negara dalam jumlah besar, lebih setengah juta unit (518 ribu unit). Kebijakan ini melemahkan strategi ekspor otomotif Indonesia. Negara yang tengah berupaya memperkuat posisi sebagai basis produksi otomotif regional justru berisiko berubah menjadi pasar bagi produsen luar negeri.
"Kebijakan ini menjadi beban dan industri domestik dapat dengan mudah dikorbankan demi solusi cepat, yang pada akhirnya melemahkan fondasi transformasi ekonomi Indonesia,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (24/2).
Industri otomotif Indonesia selama dua dekade terakhir telah berkembang menjadi basis produksi regional dan eksportir global. Masuknya impor dalam jumlah besar berpotensi menurunkan utilisasi pabrik, menekan volume produksi, serta melemahkan daya saing industri yang telah dibangun dengan investasi besar.
Pada 2025, surplus Indonesia terhadap India mencapai sekitar 13,4 miliar dolar AS, sementara terhadap Amerika Serikat mencapai 18,1 miliar dolar AS.
Rencana impor 105.000 unit mobil pikap dan truk dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk program Koperasi Desa Merah Putih memicu kontroversi besar karena dianggap mencederai semangat kemandirian ekonomi dan penggunaan produk dalam negeri.
Langkah pengadaan senilai Rp24,66 triliun ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk GAIKINDO, Kadin, hingga DPR, karena kapasitas produksi otomotif nasional saat ini justru sedang mengalami utilisasi rendah dan mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Selain dikhawatirkan mengancam keberlangsungan industri lokal dan berisiko menyebabkan PHK terhadap puluhan ribu pekerja