Polemik kandungan logam tanah jarang (LTJ) dalam muatan komoditas mineral berdampak pada penahanan hampir 400.000 ton LTJ yang dimuat setidaknya dalam 100 kapal. Akibatnya, proses ekspor terhambat.
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) kemudian resmi melepas kembali kegiatan ekspor komoditas mineral dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat. Langkah ini mengakhiri penantian bagi lebih dari 100 kapal yang sebelumnya tertahan dan tidak bisa berlayar. Kapal-kapal tersebut membawa muatan hampir 400.000 ton komoditas mineral, termasuk Alumina Hidroksida dan Alumina Oksida.
Nilai ekonomi dari ekspor yang diselamatkan ini ditaksir mencapai 124 juta dolar AS atau setara dengan Rp 2,2 triliun. Dibukanya kembali keran ekspor ini menjadi penyelamat bagi ribuan tenaga kerja di sektor tambang, pelabuhan, transportasi, hingga pergudangan yang roda perekonomiannya sempat terhenti total.
Merujuk pada salah satu komoditas unggulan hilirisasi terdampak yaitu nikel Indonesia, terlihat tren pertumbuhan ekspor yang tumbuh positif. Pada tahun 2023, ekspor nikel mencatatkan nilai 1,26 miliar dolar AS dengan volume 6,8 juta ton. Nilai ekspor ini terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada tahun 2025 dengan nilai 2,39 miliar dolar AS dari volume 9,72 juta ton.
Meski data tahun 2026 baru mencakup periode Januari hingga Mei, nilai ekspor nilai telah mencapai angka 0,9 miliar dolar AS dengan volume 5,41 juta ton. Tren yang pertumbuhan positif tersebut menunjukkan betapa fatalnya potensi kerugian negara jika hambatan regulasi seperti misinterpretasi aturan mineral ikutan dibiarkan berlarut-larut.
Keberadaan unsur mineral ikutan LTJ di dalam komoditas nikel dapat dijelaskan secara ilmiah. Berdasarkan data per 2024, cadangan nikel terbagi menjadi Saprolit dan Limonit. Bijih Saprolit mendominasi sumber daya sebesar 11,12 miliar ton (wmt) dengan cadangan 3,58 miliar ton (wmt).
Pada batuan lapisan bawah seperti Saprolit ini, keterdapatan dan variasi LTJ sangatlah terbatas. Sebaliknya, lapisan Limonit dengan sumber daya 8,04 miliar ton (wmt) dan cadangan 2,33 miliar ton (wmt) merupakan sumber utama bagi pengayaan LTJ.
Keterdapatan unsur LTJ memiliki hubungan erat dengan tingginya kadar mineral besi (Fe) pada Limonit yang sering dianggap sebagai tanah penutup. Akibat proses pelapukan batuan ultrabasa selama jutaan tahun, unsur LTJ seperti Skandium (Sc) pada zona Limonit mengalami pengayaan hingga 5-10 kali lipat lebih tinggi dibandingkan batuan segarnya.
Karakteristik geologis tersebut membuktikan bahwa LTJ pada pertambangan nikel, seperti Skandium, Neodimium, dan Praseodimium, hanyalah produk sampingan. Guna mencegah hambatan ekspor komoditas unggulan dengan nilai yang fantastis tersebut dibutuhkan kepastian hukum yang kuat.