Pelaku industri logistik dan pelayaran diharapkan bersolidaritas dengan pelaku ekspor dan dunia usaha dalam merespons kemungkinan kenaikan biaya logistik akibat eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Di samping meredam gejolak harga komoditas ekspor, solidaritas pelaku logistik dibutuhkan guna menjaga kepercayaan dan daya saing produk-produk Indonesia di pasar mancanegara.
Kenaikan harga minyak mentah dunia pascapenutupan Selat Hormuz, menyusul eskalasi konflik setelah Iran melancarkan retalisasi terhadap serangan Amerika Serikat dan Israel di tengah negosiasi, semakin memicu kekhawatiran dunia usaha, khususnya yang berkecimpung dalam ekspor-impor dan logistik.
Data Bloomberg memperlihatkan harga minyak mentah telah berkisar antara USD 82,4-82,8 per barel, naik 19,09% secara tahunan (Year on Year/YoY) atau 22,17% secara bulanan (month-to-month). Kenaikan tersebut berimplikasi terutama pada kenaikan harga solar sebagai bahan bakar truk serta harga minyak berat untuk bahan bakar kapal laut.
Jika konflik berkepanjangan, pelaku ekspor tak pelak mesti mempersiapkan diri menghadapi kenaikan biaya logistik yang berimbas kenaikan harga akhir produk di pasar. Di tengah menguatnya proteksionisme berbagai negara, imbas yang lebih jauh dari kenaikan biaya logistik adalah menurunnya daya saing produk Indonesia.
"Berapa besarnya nominal kenaikan biaya logistik tersebut, kami masih menunggu offering kenaikan dari perusahaan-perusahaan pelayaran," ucap Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno saat dihubungi, Senin (2/3/2026).
Merespons kekhawatiran tersebut, Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto menyatakan bahwa kekhawatiran pelaku eksportir beralasan, terutama karena gangguan terhadap seperlima pasokan minyak global yang melewati Selat Hormuz akan berdampak langsung pada biaya energi dan logistik global.
"Di lapangan, terdapat indikasi bahwa freight rate global dari berbagai perusahaan pelayaran mulai mengalami kenaikan, dan kami masih pantau dan ikuti perkembangannya," jelas Carmelita kepada SUAR, Rabu (4/3/2026).
Meski tren kenaikan tarif pelayaran mulai mengemuka, CEO Andhika Group itu mengajak seluruh pemangku kepentingan perusahaan pelayaran domestik untuk menahan diri dalam melakukan penyesuaian tarif secara berlebihan. Sikap tersebut menjadi penting karena kenaikan biaya logistik tidak hanya berdampak pada harga barang, tetapi juga biaya hidup masyarakat yang mesti menanggung beban kenaikan harga.
"Dalam kondisi ketidakpastian global seperti saat ini, solidaritas dan kehati-hatian seluruh pelaku industri menjadi sangat penting, agar stabilitas perdagangan dan daya beli masyarakat tetap dapat terjaga sambil kita menunggu perkembangan situasi geopolitik yang lebih stabil," tegasnya.
Siapkan manajemen risiko terintegrasi
Berbagi pandangan dengan Carmelita, Senior Vice President Federasi Internasional Asosiasi Freight Forwarders (FIATA) Yukki Nugrahawan Hanafi mengungkapkan bahwa langkah pelaku usaha bukan hanya mengalkulasi ulang tarif pelayaran, melainkan juga mempertimbangkan risiko yang memengaruhi premi asuransi pelayaran akibat perang, pemilihan rute perjalanan, serta ketersediaan armada.
Sebagai asosiasi organisasi jasa pengangkutan global yang mewadahi 40.000 perusahaan multinasional, FIATA telah menginformasikan peringatan (alert) terhadap anggotanya terkait situasi dan memonitor perkembangan Selat Hormuz dari waktu ke waktu.
"FIATA telah memiliki practical guidance mengenai tata kelola dalam manajemen kontrak, risiko, kewajiban, dan situasi force majeure yang dapat digunakan oleh para anggota FIATA. Sering kali peringatan dan petunjuk itu juga menjadi acuan berbagai perusahaan jasa pengangkutan global lainnya dalam merespons situasi bahaya," jelas Yukki secara tertulis.
Baca juga:

Dalam menghadapi situasi volatil yang riskan, Yukki menegaskan bahwa perusahaan jasa pengangkutan telah mempersiapkan kebijakan contingency plan yang selalu diacu dalam menghadapi disrupsi jalur pelayaran global. Menghadapi situasi seperti penutupan Selat Hormuz, FIATA telah mengingatkan pelaku usaha logistik dan forwarder untuk melakukan 5 langkah manajemen risiko terintegrasi, yang terdiri dari:
- Meningkatkan kewaspadaan operasional;
- Memastikan perlindungan dan negosiasi premi asuransi serta kejelasasn kontrak;
- Memperkuat komunikasi dengan pelanggan, baik eksportir di negara asal maupun importir di negara tujuan;
- Melakukan koordinasi internasional antarmaskapai pelayaran maupun otoritas pelabuhan di daerah rawan spillover;
- Menyiapkan alternatif rute dan solusi multimoda
"Kelima langkah manajemen risiko tersebut sangat penting dalam menjaga stabilitas operasional perusahaan jasa pengangkutan, sekaligus memastikan tidak terhambatnya pasokan kebutuhan supply-demand produk komoditas global," tegas Yukki.
Baca juga:

Menyingkap peluang
Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Zaroni mengatakan, dalam menghadapi pemburukan situasi saat ini, terdapat beberapa langkah strategis yang perlu ditempuh. Pertama, diversifikasi pasar dan rute, dengan memperkuat jaringan intra-ASEAN, dan pasar Amerika Latin yang relatif lebih terbuka.
"Diversifikasi rute akan mengurangi ketergantungan pada satu wilayah yang rentan terhadap risiko keamanan. Di samping itu, perusahaan pelayaran bisa mengalihkan kapasitas pengangkutan ke sektor komoditas yang tidak terlalu sensitif seperti kebutuhan esensial yang memiliki permintaan stabil," ujarnya saat dihubungi, Rabu (4/3/2026).
Selain jasa angkut, Zaroni menganjurkan perusahaan dapat memperkuat layanan value-added logistics seperti konsolidasi kargo, cold chain untuk produk segar, serta layanan digital tracking yang memberikan transparansi, dan efisiensi bagi pelanggan.
"Manajemen kapasitas kapal harus lebih adaptif, misalnya, melalui aliansi strategis antar perusahaan pelayaran, vessel sharing agreement, atau menunda penambahan armada baru, sampai situasi benar-benar pulih dan keamanan rute perjalanan tidak lagi memicu risiko tinggi," cetusnya.
Melengkapi pandangan Zaroni, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menganjurkan dalam situasi ini, keterbukaan biaya logistik termasuk asuransi pengiriman perlu dikomunikasikan secara terbuka antara perusahaan pelayaran dengan buyer, agar pembeli dapat memahami konteks perubahan struktur biaya karena faktor di luar kendali.
"Sebisa mungkin eksportir melakukan downsizing, mengurangi ukuran dan kualitas daripada harus menaikkan harga jual. Praktik downsizing dianggap efektif menjaga loyalitas konsumen. Jangan sampai lupa, inflasi akibat kenaikan harga akan menurunkan permintaan yang membuat pembeli beralih ke kompetitor," ucap Bhima.