Presiden: Koperasi Tetap Jadi Soko Guru Ekonomi Nasional, Lewat KDMP Perputaran Ekonomi Capai Rp 223 Triliun

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa koperasi tetap menjadi salah satu soko guru perekonomian nasional. Menurutnya, komitmen pemerintah untuk memperkuat koperasi tidak berarti mengurangi peran ataupun melemahkan sektor ekonomi lainnya.

Presiden: Koperasi Tetap Jadi Soko Guru Ekonomi Nasional, Lewat KDMP Perputaran Ekonomi Capai Rp 223 Triliun
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026). Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026 itu bertemakan Koperasi Berdaya Indonesia Berjaya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar
Daftar Isi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa koperasi tetap menjadi salah satu soko guru perekonomian nasional. Menurutnya, komitmen pemerintah untuk memperkuat koperasi tidak berarti mengurangi peran ataupun melemahkan sektor ekonomi lainnya. Justru, pengembangan koperasi menjadi bagian dari strategi membangun struktur ekonomi yang lebih seimbang dengan melibatkan seluruh pelaku usaha, mulai dari koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga sektor swasta.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026). Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional dan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Prabowo mengatakan dirinya telah lama memperjuangkan pengembangan koperasi di Indonesia. Salah satu program yang kini menjadi prioritas pemerintah adalah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurutnya, koperasi tersebut diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Pemerintah memperkirakan KDKMP mampu menciptakan perputaran ekonomi hingga Rp223 triliun ketika telah beroperasi secara optimal.

Pemerintah juga menargetkan peresmian dan pengoperasian puluhan ribu KDKMP secara bertahap mulai Agustus 2026. Meski demikian, Prabowo menekankan bahwa keberhasilan program tidak semata diukur dari jumlah koperasi yang dibentuk. Ia mengaku tidak keberatan apabila jumlah koperasi yang benar-benar berjalan hanya sekitar 5.000 unit, selama mampu beroperasi secara profesional, sehat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya memastikan KDKMP akan dikembangkan sebagai pusat layanan terpadu di desa dan kelurahan. Koperasi tersebut nantinya tidak hanya menyediakan layanan simpan pinjam dengan bunga yang kompetitif, tetapi juga menawarkan kredit murah, termasuk pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan super mikro yang selama ini mengakses program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (MEKAAR),” ungkap dia.

Presiden mengungkapkan pemerintah berkomitmen menurunkan bunga kredit MEKAAR yang saat ini mencapai sekitar 22 persen menjadi 8 persen. Bahkan, ia mengaku menginginkan bunga kredit tersebut dapat ditekan hingga 5 persen agar semakin meringankan beban masyarakat. 

Prabowo menjelaskan bahwa KDKMP juga akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang kebutuhan masyarakat, seperti apotek yang menyediakan obat-obatan generik dengan harga terjangkau, serta fasilitas cold storage untuk membantu petani dan nelayan menyimpan hasil panen maupun hasil tangkapan ikan. Dengan konsep layanan terintegrasi tersebut, pemerintah berharap KDKMP mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang mendorong peningkatan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tingkat akar rumput. 

Menkop Kunjungi Rumah Bung Hatta

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengunjungi rumah Bung Hatta di Jalan Diponegoro No. 57, Menteng, Jakarta Pusat. Minggu (12/7). Kunjungan ini sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada Bung Hatta dan keluarganya karena berperan penting dalam meletakkan prinsip nilai koperasi di Indonesia yang masih dianut hingga saat ini.

Kunjungan ini juga menjadi bagian dari serangkaian Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke 79 yang jatuh pada 12 Juli 2026. Kedatangan Menkop dan Wamenkop disambut langsung oleh anak-anak Bung Hatta yaitu Meutia Hatta, Sri Edi Swasono (suami Meutia Hatta), Gemala Hatta, dan Halida Hatta serta Akademisi Rocky Gerung.

Ferry menyatakan bahwa kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi pengingat jasa, keteladanan, dan cita-cita besar Bung Hatta untuk menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang harus terus diglorifikasikan di tengah berbagai tantangan dan kapitalisme.

“Sesuai dengan keinginan Presiden Pak Prabowo Subianto, sekarang kita diminta untuk mengembalikan lagi arah sistem dan praktik ekonomi kita untuk tidak bergeser menjadi ideologinya ekonomi liberal kapitalistik namun kembali kepada ideologinya undang-undang dasar 45 khususnya di pasal 33 yaitu koperasi," ujar dia dalam siaran persnya yang diterima SUAR di Jakarta (12/7/2026).

Pengendara sepeda motor melintas di depan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang belum beroperasi di Kelurahan Tabona, Ternate, Maluku Utara, Sabtu (11/7/2026). ANTARAFOTO/Andri Saputra/bar

Ferry memastikan bahwa Kementerian Koperasi (Kemenkop), Dewan Koperasi Nasional (Dekopin), pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan bergotong royong untuk mewujudkan cita-cita Bung Hatta agar koperasi dapat tumbuh kembang menjadi Soko Guru Ekonomi nasional. Salah satu yang diperjuangkan untuk diwujudkan keberhasilannya yaitu melalui program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Ia menambahkan bahwa melalui Peringatan Harkopnas Ke 79 dapat menjadi momentum untuk kembali mengingatkan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa koperasi merupakan satu-satunya sistem perekonomian yang sesuai dengan ideologi Pancasila dan juga UUD 45.

Sebagai upaya untuk memastikan Gerakan Koperasi dapat berjalan dengan baik termasuk program KDKMP, Menkop mengharap dukungan dari berbagai pihak termasuk dari seluruh keluarga dari Bung Hatta. Dorongan dan semangat yang terus digaungkan oleh anak-cucu Bung Hatta menjadi modal penting agar cita-cita Sang Proklamator tersebut dapat terwujud..

Sementara itu Meutia Hatta mengapresiasi kehadiran Menkop dan Wamenkop di Rumah Bung Hatta. Baginya, kehadiran tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah khususnya Kemenkop tetap menjadikan Bung Hatta sebagai sosok utama dalam dibalik upaya memajukan Koperasi di Indonesia.

"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri yang sudah dua kali ke sini dalam jabatan yang berbeda. Mudah-mudahan perjalanan koperasi dari dulu banyak pantangan pada akhirnya dapat menguntungkan rakyat," kata Meutia.

Baca juga:

Indonesia Luncurkan Koperasi Merah Putih, Ini Contoh Yang Berhasil
Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/7) resmi meluncurkan kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah.

Ia juga mengapresiasi adanya program KDKMP yang saat ini sedang di akselerasi pembangunan dan operasionalisasinya. Ia meyakini bahwa dasar - dasar pemikiran perkoperasian yang digagas Bung Hatta masih sangat relevan untuk diimplementasikan saat ini.

Kontribusi Koperasi Belum Optimal Terhadap PDB

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto mengatakan posisi koperasi Indonesia hingga saat ini masih berada di pinggiran perekonomian nasional dan belum mampu menjadi pelaku utama dalam lintas bisnis modern sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. 

Selama sepuluh tahun terakhir, kontribusi volume usaha koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) rata-rata hanya sekitar 1,04 persen. Pada tahun 2025, ketika PDB Indonesia mencapai Rp23.821,1 triliun, volume usaha koperasi hanya sekitar Rp214 triliun atau sekitar 0,90 persen dari PDB nasional.

Data tersebut menunjukkan koperasi belum menjadi soko guru perekonomian nasional. Menjadi soko pinggiran saja masih sangat jauh. Padahal konstitusi menghendaki koperasi menjadi bangun usaha utama dalam demokrasi ekonomi Indonesia. 

Ia menuturkan dari sekitar 224.256 koperasi yang tercatat hingga Semester I Tahun 2026, sekitar 80 persen aktivitas usaha koperasi masih berasal dari sektor simpan pinjam sebagian besar hanya  melayani pembiayaan konsumtif. Akibatnya, koperasi belum banyak berkontribusi dalam menciptakan nilai tambah produksi, memperkuat rantai pasok, maupun meningkatkan ekonomi masyarakat.

Untuk itu, pemerintah, dalam hal ini Menteri Koperasi seharusnya segera  melakukan reformasi besar terhadap kelembagaan koperasi. Koperasi papan nama, koperasi abal-abal, dan koperasi yang pada prakteknya menjalankan usaha rentenir harus segera ditertibkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Setelah itu pemerintah perlu mendorong konsolidasi koperasi sejati yang benar-benar dimiliki anggota, dijalankan berdasarkan prinsip koperasi, dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Dalam sektor jasa keuangan, koperasi simpan pinjam yang sehat perlu didorong melakukan merger agar memiliki skala ekonomi yang lebih kuat. Sebaliknya, koperasi yang menjalankan praktik seperti bank komersial seharusnya diarahkan berubah menjadi bank sehingga tidak terus menyesatkan masyarakat mengenai hakikat koperasi. 

Selain pembenahan internal koperasi, pemerintah juga harus menghentikan berbagai bentuk diskriminasi kebijakan terhadap koperasi. Selama ini sektor perbankan memperoleh berbagai fasilitas negara seperti penjaminan simpanan, penempatan dana pemerintah, penyertaan modal negara, subsidi bunga, hingga penyelamatan (bailout) ketika mengalami kegagalan dan lain lain.  Perlakuan serupa tidak pernah diberikan kepada koperasi, padahal koperasi merupakan badan usaha yang berorientasi pelayanan kepada anggota, bukan semata-mata mengejar keuntungan.

Pemerintah Melindungi Koperasi

Pegawai Koperasi Simpan Pinjam Nusantara Rudi Andianto menyambut baik komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap koperasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan. 

“Dukungan pemerintah diperlukan agar koperasi memiliki daya saing yang lebih kuat di tengah persaingan dengan badan usaha bermodal besar, sekaligus mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, pemasaran, dan distribusi,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (12/7/2026).

Pelaku koperasi menilai perlindungan tersebut tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga perlu diwujudkan dalam bentuk kemudahan akses pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan usaha, serta penguatan tata kelola kelembagaan. 

Author

Ridho Sukra
Ridho Sukra

Wartawan ekonomi makro dan DPR

Baca selengkapnya