Melalui Indeks Kebebasan dan Kemakmuran (Freedom and Prosperity Indexes) yang mencakup 164 negara, Atlantic Council menyajikan alat ukur kuantitatif yang berbasis data publik yang terpercaya. Keutamaan dari indeks ini terletak pada pendekatannya yang holistik.
Indeks Kebebasan tidak hanya melihat aspek politik melainkan juga dimensi ekonomi dan hukum, sementara Indeks Kemakmuran melampaui indikator konvensional PBB guna menangkap esensi pembangunan berkelanjutan yang inklusif. Melalui kerangka kerja ini, para pembuat kebijakan diharapkan mampu mengidentifikasi arah reformasi kelembagaan demi mendulang kemakmuran jangka panjang.
Khusus indeks pada Indonesia sepanjang satu dekade terakhir (2014–2024), terlihat sebuah tren yang menarik antara pertumbuhan ekonomi dan iklim kebebasan. Di satu sisi, Indeks Kemakmuran Indonesia menunjukkan tren meningkat dari skor 55,8 pada tahun 2014 menjadi 59,4 pada tahun 2024, yang disokong oleh penguatan subindeks ekonomi dari 58,9 menjadi 63,3.
Namun di sisi lain, Indeks Kebebasan nasional justru turun dari skor 67,1 hingga menyentuh angka 64,0 pada tahun 2024. Penurunan ini disebabkan oleh anjloknya subindeks politik yang turun dari angka 82,6 (2014) menjadi 70,8 (2024). Penurunan tersebut mengindikasikan adanya ruang demokrasi yang kian menyempit di tengah geliat pembangunan.
Di tataran regional ASEAN pada tahun 2024, Indonesia berada pada posisi dengan status kemakmuran dan kebebasan yang dikategorikan rendah (Low Freedom dan Low Prosperity). Dari data komparatif, skor Indeks Kemakmuran Indonesia (59,4) setara dengan Filipina dan Thailand, serta masih berada di atas Vietnam (56,5), Kamboja (43,7), Laos (47,2), dan Myanmar (28,4).
Skor indeks ini masih kalah dibandingkan dengan Malaysia yang mendapat skor 68,6 dan Singapura yang memimpin jauh di puncak regional dengan skor 83,2. Indeks ini menunjukkan di antara negara-negara ASEAN fondasi kemakmuran Indonesia masih membutuhkan akselerasi serta pemerataan yang lebih agresif agar mampu naik kelas.
Sementara itu, peta Indeks Kebebasan di ASEAN pada tahun yang sama memperlihatkan ketimpangan yang sangat lebar antar-negara anggota, mencerminkan keragaman sistem pemerintahan di Asia Tenggara. Singapura berdiri kokoh sebagai representasi negara dengan status High Freedom (skor 84,7), diikuti oleh Malaysia yang berada di peringkat menengah dengan status Moderate (skor 68,6).
Indonesia sendiri, dengan skor kebebasan 64, berada di kelompok Low Freedom bersama Filipina (61,3), Vietnam (67,3), Thailand (67,9), dan Kamboja (54,9). Di lapisan terbawah, jerat otoritarianisme dan ketidakstabilan politik menempatkan Laos (54,8) dan Myanmar (52,8) ke dalam kategori kebebasan terendah (Lowest Freedom).
Penelitian dari Atlantic Council ini menegaskan kemakmuran yang inklusif, dan berkelanjutan sulit dicapai secara optimal jika mengorbankan pilar-pilar kebebasan. Meskipun Indonesia berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi dan perbaikan kualitas hidup dalam sepuluh tahun terakhir, tren penurunan kebebasan politik berpotensi menjadi batu sandungan di masa depan.
Tanpa adanya jaminan kebebasan yang kuat, capaian kemakmuran yang ada saat ini akan rapuh dan sulit untuk mengantarkan bangsa menuju tingkat kesejahteraan yang setara dengan negara-negara maju di dunia.