Penyederhanaan perizinan menjadi fokus utama dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing investasi di Indonesia. Proses perizinan yang selama ini dinilai berbelit dan memakan waktu panjang menjadi salah satu hambatan utama bagi investor. Oleh karena itu, pemerintah menempatkan reformasi birokrasi perizinan sebagai prioritas agar KEK dapat berkembang lebih cepat dan menarik minat investasi baik domestik maupun asing.
Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang menuturkan upaya penyederhanaan ini dilakukan melalui integrasi sistem perizinan berbasis digital yang memungkinkan pelaku usaha mengurus berbagai izin dalam satu pintu. Dengan sistem yang lebih transparan dan efisien, waktu pengurusan izin dapat dipangkas secara signifikan.
Hal ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di dalam negeri, khususnya di kawasan KEK yang diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Selain itu, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi kebijakan ini.
“Selama ini, tumpang tindih regulasi dan kewenangan antar instansi kerap menimbulkan kendala di lapangan. Dengan koordinasi yang lebih solid, setiap kebijakan yang diterbitkan dapat saling mendukung dan tidak menimbulkan konflik aturan, sehingga proses perizinan menjadi lebih harmonis dan terarah,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (30/4/2026).
Pemerintah juga mendorong adanya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah agar tidak terjadi perbedaan interpretasi dalam pelaksanaan perizinan. Peran pemerintah daerah sangat penting karena mereka berada di garis depan dalam pelayanan kepada investor. Dengan adanya kesamaan visi dan standar layanan, proses perizinan di KEK dapat berjalan lebih konsisten dan efisien di seluruh wilayah.
Langkah penyederhanaan perizinan ini turut diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Pelatihan dan pembinaan dilakukan agar aparatur mampu beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha. Profesionalisme aparatur menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa reformasi perizinan tidak hanya berhenti pada kebijakan, tetapi juga berjalan efektif di lapangan.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan KEK dapat berkembang menjadi motor penggerak ekonomi nasional yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, serta mendorong pertumbuhan industri. Penyederhanaan perizinan yang didukung oleh koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang kuat akan menjadi pondasi penting dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
Kinerja KEK kuartal 1-2026
Edwin menambahkan kinerja KEK hingga Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan tren positif. Hingga Maret 2026, realisasi investasi kumulatif mencapai Rp353 triliun dari 365 Badan Usaha (BU) dan Pelaku Usaha (PU), dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 273.301 orang.
Pada Triwulan I 2026, tambahan investasi tercatat sebesar Rp17,5 triliun atau sekitar 25% dari target, serta penambahan tenaga kerja sebanyak 24.229 orang atau 47% dari target tahun 2026. Sebanyak 10 KEK telah mencapai lebih dari 25% target investasi, dan 11 KEK mencapai 25% target penyerapan tenaga kerja.
Baca juga:

Dampak positif KEK turut diperkuat oleh Kajian Prospera yang mencatat bahwa wilayah dengan KEK mampu menarik Penanaman Modal Asing (PMA) hingga 173% lebih tinggi serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja sekitar 4% dibandingkan wilayah tanpa KEK.
Ia menyampaikan bahwa pengembangan KEK juga perlu didukung oleh kesiapan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Diperlukan upaya penguatan link and match antara kebutuhan KEK dengan kurikulum dan kapasitas pelatihan, juga langkah proaktif dari Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK dan para PU dalam bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna memastikan pemenuhan kebutuhan pekerja secara cepat dan tepat,” ujar dia.
Sinar Mas Land, Hub Utama Sektor Kesehatan
CEO Digital Business Sinar Mas Land Mulyawan Gani mengatakan Sinar Mas Land bersama Living Lab Ventures (LLV) berencana menjadikan kawasan kota mandiri Bumi Serpong Damai (BSD City) sebagai hub utama untuk sektor kesehatan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam membangun ekosistem terintegrasi yang menggabungkan layanan kesehatan, teknologi, dan riset dalam satu kawasan modern.
Dengan infrastruktur yang sudah berkembang dan aksesibilitas yang baik, BSD City dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pusat inovasi kesehatan di Indonesia.
Pengembangan sektor kesehatan tersebut akan dipusatkan di Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) yang berada di Tangerang Selatan, Banten. Kawasan ini dirancang sebagai pusat kolaborasi global yang menghadirkan institusi pendidikan, fasilitas kesehatan bertaraf internasional, serta perusahaan teknologi kesehatan. Dengan konsep ini, ETKI diharapkan mampu menarik investasi asing sekaligus mendorong transfer teknologi dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di dalam negeri
Baca juga:

Melalui inisiatif ini, Sinar Mas Land dan LLV ingin menciptakan ekosistem yang tidak hanya berfokus pada layanan medis, tetapi juga mencakup penelitian, pengembangan, hingga inkubasi startup di bidang healthtech. Kolaborasi antara pelaku industri, akademisi, dan pemerintah diharapkan dapat melahirkan inovasi baru yang mampu menjawab tantangan kesehatan masa depan. Selain itu, keberadaan hub ini juga berpotensi membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing Indonesia di sektor kesehatan global.
Namun demikian, keberhasilan pengembangan kawasan ini sangat bergantung pada dukungan kebijakan pemerintah, khususnya dalam hal penyederhanaan perizinan.
“Proses perizinan yang cepat, transparan, dan terintegrasi dinilai menjadi faktor kunci untuk menarik investor dan mempercepat realisasi proyek. Tanpa adanya reformasi birokrasi yang signifikan, potensi besar yang dimiliki kawasan ETKI dikhawatirkan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (30/4/2026).
Oleh karena itu, Sinar Mas Land dan LLV berharap pemerintah dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan proses perizinan berjalan lebih efisien. Dengan dukungan regulasi yang kondusif, BSD City berpeluang besar menjadi pusat kesehatan berkelas dunia yang tidak hanya melayani kebutuhan domestik, tetapi juga menjadi destinasi layanan kesehatan internasional.