Persentase penduduk lanjut usia (lansia) terus meningkat dari 7,59% pada tahun 2010, menjadi 9,93% pada tahun 2020. Hasil SUPAS 2025, persentase penduduk lansia sudah lebih dari 10%, tepatnya 11,97%.
Berdasarkan jenis kelamin, persentase penduduk lansia perempuan lebih banyak, yakni 12,61%. Sementara persentase penduduk lansia laki-laki sebanyak 11,34%.
Berdasarkan wilayah, persentase penduduk lansia terbanyak terdapat di Provinsi DI Yogyakarta (17,83%), diikuti oleh Jawa Timur (15,45%) dan Bali (15,07%). Sementara, provinsi-provinsi di Pulau Papua memiliki persentase penduduk lansia terendah, yakni Papua Tengah (6,71%), Papua Barat (6,77%), dan Papua Selatan (6,81%).
Meningkatnya persentase penduduk lansia ini berkorelasi dengan bertambahnya penduduk usia nonproduktif kategori 65 tahun ke atas. Hasil SUPAS 2025 menunjukkan proporsi penduduk nonproduktif usia 65 tahun ke atas meningkat dari 5,04% pada tahun 2010 menjadi 7,62% pada tahun 2025.
Sementara itu, proporsi penduduk nonproduktif usia 0-14 tahun berkurang, dari 28,87% (2010) menjadi 23,44% (2025). Adapun proporsi penduduk produktif (15-64 tahun) berdasarkan SUPAS 2025 adalah 68,94%. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2010 (66,09%), namun sedikit menurun dibandingkan tahun 2020 yang sebanyak 69,28%.
Dengan komposisi penduduk berdasarkan kelompok umur tersebut, SUPAS 2025 menghasilkan rasio ketergantungan sebesar 45,05. Artinya, dari 100 orang penduduk usia produktif menanggung 45 orang penduduk usia nonproduktif. Selama periode 2010–2020, rasio ketergantungan menunjukkan tren yang menurun, yaitu dari 51,31 (2010) menjadi 44,33 (2020).
Rasio ketergantungan yang masih berada di bawah angka 50 menunjukkan Indonesia masih dalam fase bonus demografi. Namun, kenaikan rasio ketergantungan dari 44,33 (2020) menjadi 45,05 (2025) menandakan bonus demografi yang mulai menyusut.
Indonesia sejak 2015 mendapat peluang memanfaatkan bonus demografi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan. Bonus tersebut akan mencapai puncaknya pada 2030-2040.
Bonus demografi diartikan sebagai keuntungan yang dinikmati oleh suatu negara secara ekonomi karena kondisi besarnya proporsi penduduk usia produktif dalam struktur kependudukannya. Rasio ketergantungan pada saat itu rendah, dalam artian jumlah penduduk belum produktif dan tidak produktif yang ditanggung oleh penduduk usia produktif cenderung mengecil.
Keuntungan dari kondisi demografi ini baru bisa dinikmati dengan syarat pemerintah menyiapkan generasi muda yang berkualitas tinggi melalui layanan pendidikan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja, dan investasi. Generasi muda yang berkualitas akan meningkatkan jumlah aset dan tabungan masyarakat.
Hal itu oleh karena rendahnya rasio ketergantungan akan mengurangi besaran biaya pemenuhan kebutuhan hidup. Sehingga, sumber daya yang cukup besar atau berlebih bisa dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pada akhirnya bisa memacu pertumbuhan ekonomi.
Jika bonus demografi tidak dipersiapkan atau dimanfaatkan dengan baik, yang terjadi adalah generasi muda justru akan menjadi beban negara. Bonus demografi ini merupakan peluang yang tidak mungkin kembali dalam satu generasi.