Kontrak Sosial Baru: Indonesia Mau Naik Kelas atau Tidak?

Artikel ini merupakan opini dari Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan

Kontrak Sosial Baru: Indonesia Mau Naik Kelas atau Tidak?
Mohamad Ikhsan (Foto AI / SUAR)
Daftar Isi

Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan


Artikel ini merupakan opini dari Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan. Bila anda tertarik untuk menjadi kontributor opini, silakan mendaftarkan diri anda dengan kirim email ke [email protected]


Ambisi Besar, Konsistensi Kecil

Ada satu pertanyaan sederhana yang jarang kita tanyakan secara jujur:
Apakah Indonesia benar-benar ingin menjadi negara maju—atau cukup nyaman menjadi negara menengah selamanya?

Pertanyaan ini terdengar provokatif. Tetapi kalau kita lihat dari perilaku kebijakan dan politik kita hari ini, jawabannya tidak selalu jelas.

Kita ingin pertumbuhan tinggi, tetapi menolak reformasi yang perlu tetapi tidak menyenangkan. Kita ingin layanan publik yang lebih baik, tetapi enggan memperluas basis pajak. Kita ingin negara yang kuat, tetapi membiarkan institusinya terus tergerus.

Dengan kata lain, kita ingin hasilnya—tetapi tidak selalu siap dengan konsekuensinya.

Sekitar 12 tahun lalu, ketika saya berbicara dengan Presiden Sebastián Piñera dari Chile, saya menanyakan bagaimana negaranya bisa keluar dari jebakan pendapatan menengah. Jawabannya sederhana: reformasi yang konsisten, mendalam, dan lintas sektor. Tetapi ia juga memberi peringatan yang jauh lebih penting—bahwa semakin lama sebuah negara berada di level menengah, semakin besar resistensi terhadap perubahan.

Dan di situlah Indonesia sekarang berada.

Dari pertumbuhan tinggi ke reformasi sulit

Selama tiga dekade hingga akhir 1990-an, Indonesia menikmati pertumbuhan tinggi—di atas 7 persen—yang mendorong transformasi struktural dan membawa kita ke status negara berpendapatan menengah. Namun gelombang pertumbuhan itu juga dibangun di atas fondasi yang tidak sepenuhnya kokoh.

Ketika krisis 1997–98 datang, yang runtuh bukan hanya ekonomi, tetapi juga sistem politik dan kontrak sosial yang menopangnya.

Pasca krisis, kita melakukan reformasi besar. Kita membangun demokrasi, memperkuat desentralisasi, membuka ruang kebebasan, dan memperkenalkan berbagai institusi independen. Kita juga berhasil menjaga stabilitas makro, menurunkan kemiskinan, dan memperluas kelas menengah.

Namun keberhasilan itu membawa konsekuensi yang tidak kita sadari sepenuhnya: reformasi yang kita perlukan sekarang jauh lebih sulit.

Infografis tidak dibuat penulis opini namun ditambahkan oleh tim redaksi untuk memperkaya tulisan.

Ini adalah fase reformasi generasi kedua—yang menyentuh inti kekuasaan dan insentif. Ini bukan lagi soal membuka ekonomi atau menurunkan inflasi, tetapi soal memperbaiki institusi, meningkatkan kualitas birokrasi, menata ulang hubungan antara negara dan pasar, serta mengurangi dominasi rente.

Masalahnya bukan pada kurangnya ide. Masalahnya adalah pada keberanian untuk mengganggu status quo.

Kelas menengah: motor atau penghambat?

Dalam konteks ini, kelas menengah memainkan peran yang sangat menentukan—dan sekaligus problematik.

Kelas menengah Indonesia adalah hasil dari keberhasilan pembangunan. Ia menikmati pendidikan yang lebih baik, akses terhadap layanan modern, serta peluang ekonomi yang lebih luas. Secara teori dan pengalaman di banyak negara maju, kelas ini seharusnya menjadi motor reformasi—pendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang lebih baik.

Namun dalam praktiknya, realitasnya lebih kompleks.

Selama bertahun-tahun, kelas menengah menikmati berbagai bentuk dukungan negara—mulai dari subsidi energi, harga yang dikendalikan, hingga layanan publik yang masih disubsidi. Pada saat yang sama, kontribusinya terhadap pembiayaan negara relatif terbatas. Rasio pajak Indonesia stagnan di kisaran 11–12 persen PDB—angka yang terlalu rendah untuk menopang transformasi menuju negara maju.

Ini menciptakan asimetri yang mendasar: tuntutan meningkat, tetapi kontribusi tidak.

Baca juga:

Menahan Kelas Menengah Indonesia Tidak Turun Kelas (1)
Guncangan ekonomi akibat kombinasi dari pandemi Covid-19 dan disrupsi teknologi telah membuat kurva kelas menengah Indonesia menurun. Kelompok kelas menengah rentan tergelincir ke jurang kemiskinan. Indonesia menghadapi jalan terjal menuju negara berpendapatan tinggi.

Kotak analisis: mengapa kelas menengah justru menghambat reformasi

Ada paradoks penting dalam ekonomi politik pembangunan: kelompok yang paling diharapkan mendorong reformasi justru sering menjadi penghambatnya.

Mengapa? Pertama, loss aversion. Kelas menengah lebih sensitif terhadap potensi kehilangan manfaat yang sudah dinikmati (subsidi, harga murah, fasilitas publik) dibandingkan potensi keuntungan jangka panjang dari reformasi. Secara politik, ini membuat mereka lebih vokal menolak perubahan daripada mendukungnya.

Kedua, fragmentasi kepentingan. Kelas menengah bukan kelompok yang homogen. Sebagian diuntungkan dari subsidi energi, sebagian dari proteksi sektor tertentu, sebagian lagi dari status quo birokrasi. Fragmentasi ini membuat sulit terbentuk koalisi reformasi yang solid.

Ketiga, low tax visibility. Banyak anggota kelas menengah tidak merasa secara langsung membayar pajak dalam jumlah besar (karena sistem withholding atau informalitas), sehingga tidak muncul tuntutan kuat untuk perbaikan kualitas layanan publik.

Keempat, political leverage. Sebagai kelompok yang cukup besar dan vokal, kelas menengah memiliki pengaruh signifikan dalam proses politik. Ini membuat pemerintah cenderung berhati-hati—atau bahkan menunda—reformasi yang berpotensi tidak populer.

Akibatnya, reformasi yang secara ekonomi rasional sering kali menjadi tidak layak secara politik.

Kontrak sosial lama: pelajaran sejarah

Padahal, sejarah Indonesia menunjukkan bahwa kemajuan besar tidak pernah terjadi tanpa kontrak sosial yang jelas.

Setelah 1966, melalui berbagai ketetapan seperti TAP MPRS No. XXIII/1966, Indonesia membangun kontrak sosial baru: stabilisasi ekonomi, disiplin fiskal, dan pembangunan sebagai prioritas utama. Negara diberi ruang besar untuk bertindak, dan sebagai imbalannya masyarakat menerima konsolidasi kekuasaan dengan harapan adanya pertumbuhan dan stabilitas.

Kontrak ini tidak sempurna, tetapi cukup efektif untuk mendorong pertumbuhan tinggi selama tiga dekade.

Namun krisis 1997–98 memperlihatkan batas dari kontrak tersebut.

Sebagai respons, Indonesia kembali membangun kontrak sosial baru melalui serangkaian TAP MPR No. X hingga XV tahun 1999. Kita memperkenalkan demokrasi, desentralisasi, pemilu langsung, serta berbagai mekanisme checks and balances.

Ini adalah fondasi penting bagi Indonesia modern. Tetapi seperti kontrak sebelumnya, kontrak ini juga mengalami erosi.

Institusi melemah. Politik menjadi semakin mahal. Patronase meluas. Reformasi berjalan, tetapi sering setengah hati. Pertumbuhan tetap ada, tetapi tidak cukup kuat untuk mendorong lompatan ke tingkat berikutnya.

Dengan kata lain, kita hidup dalam kontrak sosial yang sudah kehilangan daya dorongnya. Institutional decay ini membuat kebijakan makroekonomi kehilangan daya dorongnya seperti yang saya tulis dalam kolom saya di majalah Tempo 21 Desember 2025 lalu.

Kontrak sosial baru: menata ulang hak dan kewajiban

Di sinilah urgensi kontrak sosial baru menjadi sangat nyata.

Kontrak sosial baru ini harus berangkat dari satu prinsip sederhana tetapi mendasar: keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Kelas menengah harus menjadi bagian dari solusi, bukan hanya penerima manfaat. Negara modern tidak bisa dibangun hanya dengan tuntutan akan subsidi, harga yang stabil, dan layanan publik yang lebih baik. Semua itu membutuhkan pembiayaan yang berkelanjutan.

Artinya, hak atas pelayanan publik harus diimbangi dengan kewajiban membayar pajak secara lebih luas dan lebih patuh.

Di bidang fiskal, ini berarti memperluas basis pajak, mengurangi pengecualian, dan memperkuat administrasi. Tanpa kapasitas fiskal yang memadai, Indonesia tidak akan mampu membiayai transformasi struktural yang diperlukan.

Baca juga:

Defending Coretax: Reformasi yang Tidak Nyaman, Tetapi Tidak Terelakkan
Artikel ini merupakan opini dari Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan

Di bidang subsidi, ini berarti mengakhiri praktik subsidi regresif yang dinikmati secara luas oleh kelompok yang sebenarnya tidak membutuhkan. Subsidi harus menjadi instrumen perlindungan sosial, bukan alat distribusi yang tidak efisien.

Di bidang kelembagaan, ini berarti memperkuat kembali integritas institusi: peradilan yang independen, birokrasi berbasis merit, serta penegakan hukum yang konsisten. Tanpa institusi yang kredibel, semua kebijakan ekonomi akan kehilangan efektivitasnya.

Dan di bidang jangka panjang, ini berarti investasi serius pada pendidikan, keterampilan, dan inovasi. Tidak ada negara yang berhasil naik kelas tanpa transformasi pada dimensi ini.

Pertanyaan yang tidak bisa dihindari

Pertanyaannya bukan apakah kita tahu apa yang harus dilakukan. Melainkan apakah kita bersedia melakukannya.

Karena reformasi seperti ini tidak hanya kompleks—ia juga tidak nyaman. Ia menyentuh kepentingan yang sudah mapan. Ia memaksa perubahan perilaku. Ia menuntut pengorbanan jangka pendek untuk hasil jangka panjang.

Akan ada resistensi—dari elite, dari kelompok kepentingan, bahkan dari sebagian kelas menengah itu sendiri.

Tetapi tanpa keberanian untuk melampaui resistensi itu, kita hanya akan mengulang siklus yang sama: reformasi setengah hati, pertumbuhan yang cukup, tetapi tidak cukup untuk naik kelas.

Pengalaman Chile memberi pelajaran penting. Keberhasilan ekonomi tidak pernah final. Bahkan negara yang sudah maju pun harus terus memperbarui kontrak sosialnya.

Artinya, tidak ada jalan pintas.

Namun ada satu prasyarat yang sering kita lupakan ketika berbicara tentang kontrak sosial baru: kepercayaan (trust).

Kelas menengah tidak akan dengan mudah menerima peningkatan kewajiban—baik dalam bentuk pajak yang lebih luas, pengurangan subsidi, maupun kepatuhan terhadap aturan—jika mereka tidak percaya bahwa negara akan menggunakan sumber daya tersebut secara adil, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan. Dalam konteks ini, kontrak sosial bukan hanya soal desain kebijakan, tetapi juga soal kredibilitas. Tanpa trust, setiap reformasi akan dipersepsikan sebagai beban tambahan, bukan sebagai investasi bersama.

Karena itu, kontrak sosial baru tidak cukup hanya mengandalkan retorika kepemimpinan yang bersih. Ia harus diterjemahkan ke dalam mekanisme yang konkret dan dapat diverifikasi publik. Transparansi bukan lagi pilihan moral—tetapi kebutuhan institusional.

Pegawai Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra melayani warga yang berbelanja di Pasar Tani Hortikultura di Tugu Pilar, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/4/2026). ANTARA FOTO/Andry Denisah/wsj.

Salah satu langkah yang paling sederhana—tetapi sekaligus paling kuat—adalah kewajiban bagi para pemimpin publik untuk secara terbuka mempublikasikan laporan pajaknya, setidaknya untuk lima tahun terakhir. Dengan teknologi yang tersedia saat ini, lembaga seperti KPU atau otoritas terkait bahkan dapat menggunakan sistem berbasis AI untuk melakukan cross-check antara penghasilan, akumulasi kekayaan, dan pajak yang dibayarkan.

Langkah ini melakukan sesuatu yang sangat mendasar: ia mengubah relasi antara negara dan warga dari hubungan berbasis asumsi menjadi hubungan berbasis verifikasi. Informasi yang selama ini asimetris—di mana publik tidak benar-benar tahu apakah pemimpinnya patuh terhadap kewajiban yang sama—menjadi lebih terbuka dan dapat diuji.

Lebih jauh lagi, transparansi semacam ini secara alami akan menciptakan proses seleksi politik yang lebih sehat. Pemimpin yang memiliki integritas tidak akan keberatan untuk membuka data tersebut. Sebaliknya, mereka yang memiliki masalah dalam konsistensi antara pendapatan, kekayaan, dan kewajiban pajak akan menghadapi hambatan nyata sejak awal. Tanpa perlu regulasi yang berlebihan, sistem ini bekerja sebagai mekanisme penyaringan—mendorong yang kredibel untuk tampil, dan menyulitkan yang tidak kredibel untuk bertahan.

Pengalaman internasional menunjukkan bahwa praktik ini bukanlah sesuatu yang asing. Di banyak negara maju, keterbukaan informasi fiskal pribadi para pemimpin telah menjadi bagian dari norma politik, meskipun tingkat kepatuhannya tidak selalu sempurna. Di negara-negara Nordic, transparansi pajak publik bahkan menjadi bagian dari sistem yang lebih luas untuk menjaga akuntabilitas. Intinya sederhana: ketika informasi tersedia, kualitas pengawasan meningkat—dan perilaku pun ikut menyesuaikan.

Yang tidak kalah penting, langkah ini akan mengubah persepsi kelas menengah. Selama ini, salah satu sumber resistensi terhadap pajak adalah persepsi bahwa beban pajak tidak dibagikan secara adil. Ketika pemimpin tidak transparan, muncul kecurigaan bahwa aturan hanya berlaku ke bawah, bukan ke atas.

Namun ketika pemimpin menunjukkan secara terbuka bahwa mereka juga tunduk pada aturan yang sama—bahkan lebih dulu—maka basis psikologis dari resistensi itu mulai melemah. Pajak tidak lagi dilihat sebagai kewajiban sepihak, tetapi sebagai bagian dari kontrak yang saling menguntungkan dan adil.

Apakah ini mudah dilakukan? Tentu tidak. Resistensinya akan sangat besar.

Namun justru di situlah letak ujiannya.

Karena pada akhirnya, kontrak sosial yang kredibel tidak dibangun dari janji, tetapi dari mekanisme yang membuat penyimpangan menjadi sulit—dan integritas menjadi terlihat.

Dan tanpa itu, sulit membayangkan kelas menengah akan bersedia beralih dari sekadar penonton—menjadi kontributor utama dalam perjalanan Indonesia menuju negara maju.

Baca selengkapnya