Sejumlah wilayah di Pulau Jawa, selama bulan Juni ini, mengalami pemadaman listri bergilir yang memicu sorotan publik, karena dampaknya langsung terasa pada aktivitas warga. Kondisi ini mengganggu berbagai sektor, mulai dari layanan publik, pendidikan, dan kegiatan ekonomi yang sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil.
Yang paling dirugikan tentu saja para pelaku usaha, mulai dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengelola pusat perbelanjaan, hingga pelaku industri. Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengatakan, pemadaman listrik ini memberikan dampak terhadap pelaku UMKM mengingat listrik merupakan salah satu elemen utama penunjang produktivitas.
“Bukan hanya (pelaku UMKM) yang besar, kalau besar malah sudah punya genset, tapi kan yang menjadi masalah itu kalau pelaku UMKM-nya tidak punya genset tiba-tiba harus menerima dampak ini. Kalau listriknya mati ya terpaksa berdiam diri, ini yang mempengaruhi situasi berusaha pelaku UMKM,” kata Edy, kpeada SUAR, Ahad (21/06/2026).
Sebagaimana diketahui, pemadaman listrik yang disebabkan oleh kendala teknis operasional pada pembangkit listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini, melanda sejumlah wilayah di Pulau Jawa termasuk kawasan Jabodetabek dalam beberapa pekan terakhir.
Mati listrik, mati gaya berdampak ke usaha
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, keandalan pasokan listrik ini menjadi faktor krusial untuk menjaga kelancaran operasional dan aktivitas perdagangan di pusat perbelanjaan. Pemadaman yang terjadi selain menekan kinerja penjualan tenant yang beroperasi, juga mengurangi kenyamanan pengunjung.

“Adanya gangguan pasokan listrik memaksa pusat perbelanjaan untuk menggunakan pasokan listrik cadangan dari genset yang mana mengakibatkan melonjaknya biaya operasional karena pada biaya listrik genset lebih tinggi dibandingkan biaya listrik PLN,” ungkap Alphonzus, Ahad (21/06/2026).
Biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk menggunakan genset pun turut membebani biaya operasional, mengingat harga solar nonsubsidi yang digunakan untuk mengoperasikan sumber cadangan listrik yang satu ini juga mengalami kenaikan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Pelaku usaha di pusat perbelanjaan di saat yang bersamaan juga belum bisa mendorong jumlah penjualan lantaran sektor ritel saat ini sedang berada di dalam periode low season.
“Tambahan beban biaya operasional tersebut semakin menekan kinerja sektor ritel karena pada saat ini industri usaha ritel Indonesia sedang berada pada periode low season yaitu pasca Ramadhan - Idulfitri yang adalah merupakan peak season penjualan ritel di Indonesia,” jelasnya.
Dampaknya langsung terasa di sisi produktivitas
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menjelaskan, pihaknya juga telah menerima laporan mengenai kondisi ini dari para pelaku usaha Tanah Air di sektor industri. Pemadaman listrik ini menyebabkan sejumlah dampak yang harus ditanggung para pengusaha seperti gangguan proses produksi, penyelesaian pesanan yang terhambat, hingga menghilangnya kepercayaan dari pelanggan.
"Bagi industri yang bergantung pada proses produksi berkelanjutan, pemadaman tidak hanya berarti berhentinya mesin sementara, tetapi juga dapat menimbulkan biaya tambahan untuk restart mesin, penggunaan genset, konsumsi bahan bakar tambahan, potensi kerusakan bahan baku atau barang dalam proses produksi, hingga risiko menanggung klaim karena keterlambatan pemenuhan kontrak pada buyer," ucap Sanny, Ahad (21/06/2026).

Sanny juga menegaskan bagi sektor manufaktur, kawasan industri, hingga industri yang membutuhkan teknologi tinggi, membutuhkan pasokan listrik yang stabil. Ketika pasokan listrik terganggu, dampaknya langsung terasa di sisi produktivitas dan kepastian operasional.
"Sektor yang paling rentan terdampak umumnya adalah sektor industri-industri manufaktur yang pada era teknologi tinggi dan digitalisasi saat ini sangat membutuhkan pasokan listrik stabil dan kontinyu. Namun pelaku UMKM juga terdampak," lanjutnya.
Pihak Apindo pun mendorong pemerintah dan juga PLN untuk mempersiapkan langkah mitigasi yang baik dan memperkuat koordinasi sebagai upaya untuk mencegah gangguan serupa terjadi lagi. Pelaku usaha dan masyarakat dijelaskan olehnya membutuhkan penyampaian informasi yang transparan dan jelas mengenai penyebab dari gangguan yang terjadi.
"Serta ke depan kami juga berharap keandalan sistem kelistrikan nasional terus diperkuat melalui evaluasi menyeluruh terhadap cadangan daya, keandalan pembangkit, kesiapan jaringan transmisi dan distribusi, pasokan energi primer, serta sistem mitigasi ketika terjadi gangguan," harapnya.
Batu bara dan ketentuan DMO
Pemicu masalah ini adalah tersendatnya pasokan batu bara ke beberapa pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU yang memerlukan batu bara sebagai bahan bakarnya. Pasokan batu bara tersendat karena adanya selisih harga jual batu bara untuk kebutuhan dalam negeri dengan pasar global sangat jauh sehingga produsen cenderung enggan menjual komoditasnya kepada PLN.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan saat ini PT PLN (Persero) kekurangan pasokan 18 juta hingga 20 juta ton batu bara untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik pada 2026.

Dari total kebutuhan sekitar 154 juta ton, PLN sejauh ini telah mengontrak sekitar 134 juta ton batu bara. "Jadi tinggal (butuh) sekitar 18 juta sampai 20 juta ton yang belum. Secara overall tidak ada masalah," katanya ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (18/6/2026).
Bahlil mengatakan, pemerintah tengah mengkaji aspek keekonomian kebijakan DMO batu bara seiring meningkatnya biaya produksi di industri pertambangan. Pemerintah tengah berupaya mencari formula yang dapat menjaga keseimbangan antara kondisi keuangan PLN dan keberlanjutan usaha perusahaan tambang.
Pemerintah, sambungnya, tidak ingin harga yang terlalu rendah justru merugikan pelaku usaha, tetapi di sisi lain juga harus memastikan kondisi keuangan PLN tetap terjaga. "Kita lagi menghitung plus minus agar PLN juga tidak dirugikan dan pengusahanya juga tidak dirugikan," sambungnya.
Bahlil juga menyatakan, saat ini pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) telah mengantisipasi kebutuhan bahan bakar pembangkit PLN melalui penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara nasional, sebesar 180 sampai 190 juta ton, jauh lebih banyak dari kebutuhan batu bara secara nasional.
Menurut Bahlil, persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan aspek teknis operasional dan distribusi yang menjadi tanggung jawab PLN. "Teknisnya, untuk sampai di power plant-nya itu bukan tugas Dirjen Minerba. Itu sudah merupakan teknis daripada manajemen logistik PLN," ungkap Bahlil dalam keterangan resminya, Ahad (21/6/2026).
Kendala teknis di dua PLTU
PT PLN sebelumnya juga telah buka suara mengenai pemadaman listrik bergilir yang dilakukan di Pulau Jawa ini. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menghadapi kendala teknis pada dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dikelola oleh perusahaan listrik swasta.
“Ada kendala teknis di dua pembangkit besar di Pulau Jawa yang dimiliki dan dioperasikan oleh mitra kami yaitu ada dua pembangkit independent power producer (IPP) yang mengalami gangguan teknis dan terpaksa keluar dari sistem kelistrikan di Pulau Jawa,” kata Darmawan dalam video yang diunggah di akun Instagram @pln_id, Sabtu (20/06/2026).

Pihak PLN saat ini juga sudah bergerak melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan yang ada, salah satunya dengan mengamankan pasokan batu bara dengan jenis medium rank coal untuk memenuhi kebutuhan PLTU.
“Dalam saat ini proses penyaluran medium rank coal mulai mengalir pada PLTU di seantero Pulau Jawa baik itu PLTU milik PLN maupun PLTU milik mitra kami atau PLTU independent power producer,” jelasnya.
Karena keterlambatan persetujuan RKAB
Direktur Eksekutif Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan, stok batu bara PLN, khususnya di sistem Jawa-Madura-Bali (Jamali), memang sempat mengalami penurunan, meski kondisi tersebut tidak serta merta berujung pada pemadaman listrik. Singgih menilai kondisi tersebut lebih banyak dipicu oleh keterlambatan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara pada awal 2026.
Ia mengatakan RKAB batu bara telah ditetapkan rencana produksi nasional dalam RKAB dengan rentang waktu selama 3 tahun, yaitu tahun 2024 sebesar 922 juta ton, 917 juta ton di 2025 dan 902 juat ton di 2026. Namun, Kementerian ESDM kemudian mencoba mengurangi produksi nasional batubara menjadi 600 juta ton.
Di saat perusahaan meributkan kepastian RKAB, pemerintah justru mengembalikan skema RKAB yang awalmnya dari tiga tahun menjadi satu tahun. "Terlambatnya persetujuan RKAB, apalagi sebatas satu tahun, menyebabkan perusahaan jasa pertambangan menjadi sangat tertekan. Tidak mudah melakukan perhitungan bisnis, khususnya dalam leasing alat berat," katanya.
Kementerian ESDM kemudian melakukan relaksasi RKAB batu bara sekitar dua pekan lalu. Namun, Singgih melihat penambang enggan, jika relaksasi lebih diarahkan ke pasar domestik.
Karena harga DMO batu bara yang dipatok sebesar US$70 per ton sejak 8 tahun lalu dinilai tidak lagi mencerminkan kenaikan biaya produksi. Ia menjelaskan, untuk batu bara dengan kalori 4.000 kcal/kg yang banyak digunakan PLN, harga yang diterima pemasok hanya sekitar US$44 per ton atau mendekati biaya produksi sejumlah perusahaan.
Karena itu, ia menilai DMO semestinya diletakkan pada kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) yang tidak merugikan pemasok. Menurutnya, harga acuan sebaiknya dinaikkan menjadi di atas US$80 per ton agar lebih mencerminkan kondisi keekonomian industri.
"DPO sebaiknya direvisi mengingat harga tidak berubah sejak 2018 dan sebaliknya elemen biaya penambangan telah naik, seperti biaya energi, tenaga kerja, kurs, dan tenaga kerja. Harga DPO sangat terkait langsung bagaimana tambang dikelola, dan berhubungan langsung dengan cadangan batu bara," katanya.
Selain itu, kepastian operasional juga perlu diperkuat melalui pemberlakuan RKAB selama tiga tahun sehingga pelaku usaha, perusahaan jasa pertambangan, hingga perbankan memiliki kepastian dalam menjalankan bisnis dan pembiayaan.
Penguatan tata Kelola rantai pasok batu bara
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, pemadaman listrik bergilir pernah terjadi beberapa tahun lalu yang disebabkan oleh kekurangan pasokan batu bara yang dibutuhkan PLN untuk PLTU. Hal ini juga berkaitan dengan tak optimalnya kebijakan DMO.
Ia menilai sering kali kewajiban DMO itu tidak dapat dipenuhi karena dinamika harga batu bara di pasar dunia. Pada saat harga batu bara dunia tinggi, pengusaha batu bara cenderung lebih mendahulukan ekspor ketimbang memasok batu bara ke PLN. "Dampaknya, PLN mengalami kekurangan pasokan batubara sehingga menyebabkan terjadinya pemadaman listrik bergilir," kata Fahmy.

PLN, sambungnya, harus segera mengatasi pemadaman listrik bergilir dalam tempo sesingkatnya, memperbaiki supply chain management pasokan batu bara dan meningkatkan kualitas pemeliharaan PLTU.
Sementara, pemerintah harus menerapkan monitoring system untuk memastikan jumlah dan waktu pasokan batubara ke PLN terpenuhi. "Pemerintah juga harus memberikan sanksi, yang berupa denda, larangan ekspor dan mencabut izin usaha bagi pengusaha batubara yang tidak memenuhi kewajiban DMO batu bara," katanya.
Momentum melakukan evaluasi dan perbaikan
Sedangkan Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai persoalan ini harusnya bisa diantisipasi dengan adanya ketersediaan cadangan daya hingga sistem proteksi yang memadai. Chief Executive Officer (CEO) IESR Fabby Tumiwa menjelaskan, ada sejumlah faktor yang bisa menyebabkan terjadinya pemadaman listrik ini.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh demi mengungkap penyebab pasti dari gangguan pasokan yang terjadi sehingga hal seperti ini bisa dicegah di kemudian hari.
“Ada sejumlah faktor yang menjadi faktor penyebab pemadaman listrik, antara lain minimnya cadangan daya, gangguan pasokan bahan bakar, jadwal perawatan pembangkit yang tidak sinkron, hingga gangguan transmisi. Investigasi menyeluruh bisa menjawab pemicu dan penyebab utama pemadaman,” kata Fabby.

Peristiwa ini menurutnya perlu dijadikan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap ketahanan sistem kelistrikan nasional, di tengah meningkatnya kebutuhan listrik akibat perkembangan industri hingga elektrifikasi kendaraan.
“Jika sejumlah informasi yang beredar bahwa adanya gangguan pasokan batu bara yang membuat PLTU harus menurunkan kapasitas pembangkitannya adalah benar, ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada sistem kelistrikan yang didominasi oleh batu bara dan sistem listrik yang terpusat merupakan ancaman keamanan pasokan energi,” ujarnya.