Dorong Stabilitas Ekonomi, Profesi Akuntan Dituntut Selalu Adaptif dan Amanah

Profesi akuntan dituntut untuk selalu adaptif dalam menjaga kepercayaan publik dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara yang efektif di tengah dinamika pereknonomian global yang semakin kompleks.

Dorong Stabilitas Ekonomi, Profesi Akuntan Dituntut Selalu Adaptif dan Amanah
Photo by Scott Graham / Unsplash

Profesi akuntan dituntut untuk selalu adaptif dalam menjaga kepercayaan publik dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara yang efektif di tengah dinamika pereknonomian global yang semakin kompleks.

Laporan keuangan yang akurat juga mendorong peran strategis pemerintah di masa depan untuk mewujudkan negara Indonesia maju.

“Tantangan terbesar adalah kita terus berusaha membuat perekonomian kita itu trustworthy. Kita memproduksi, kita melakukan kegiatan ekonomi, melaporkannya dengan baik, dengan sangat terpercaya. Kemudian, dengan laporan yang terpercaya itu kita bisa memastikan bahwa seluruh stakeholder termasuk investornya, termasuk masyarakatnya, termasuk pengambil kebijakannya, itu memahami dan mempercayainya sebagai bagian untuk pengambilan keputusannya,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam satu diskusi yang dihadiri wartawan di Jakarta, Rabu (3/12).

Selain itu, akuntan bisa memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan membantu mengintegrasikan data lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) ke dalam laporan keuangan untuk mendukung pengambilan keputusan yang berfokus pada keberlanjutan jangka panjang dan membantu mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang inklusif.

“Tantangan terbesar adalah bagaimana membuat perekonomian adil dan merata yang bisa dirasakan manfaatnya bagi semua masyarakat,” ungkap dia.

Selain itu, keberlanjutan ekonomi yang inklusif membutuhkan akuntan yang dapat menyediakan data dan analisis yang akurat serta transparan, yang sangat dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik dan pengelolaan anggaran yang lebih efisien.

Profesi yang dilindungi

Suahasil menuturkan pemerintah sangat peduli terhadap profesi akuntan dan melindunginya melalui dukungan regulasi dan pengawasan

"Pemerintah membuat undang-undang untuk mengatur lisensi, ruang lingkup jasa, dan standar etika bagi akuntan publik, serta memberikan perlindungan hukum," kata Suahasil.

Pemerintah mengawasi praktik akuntansi untuk mencegah manipulasi dan memastikan kepatuhan terhadap standar pelaporan keuangan, etika profesional, dan transparansi.

Kemudian, Pemerintah berperan dalam menetapkan standar akuntansi yang menjadi acuan bagi perusahaan dalam mencatat, mengukur, dan melaporkan informasi keuangan.

Pemerintah bekerja sama dengan organisasi profesi seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam tata kelola akuntan dan pengembangan profesionalisme untuk meningkatkan kualitas akuntan di Indonesia. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Ardan Ardiperdana menuturkan profesi akuntan sangat penting dan sebagai penyangga stabilitas ekonomi.

Akuntan dilibatkan dalam perencanaan APBN sehingga fungsi dan perannya dalam perekonomian tidak bisa dianggap sebelah mata.

Fungsi utama akuntan dalam APBN antara lain pencatatan dan pengelolaan keuangan, akuntan mencatat semua penerimaan, pengeluaran, aset, dan kewajiban negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Akuntan menganalisis data keuangan untuk menyusun laporan yang akurat, serta memberikan informasi yang membantu pengambilan keputusan.

“Akuntan juga memberikan data dan analisis yang akurat untuk membantu pemerintah dalam merencanakan anggaran negara secara tepat sasaran,” ujar dia.

Fungsi lain akuntan dalam APBN adalah mempersiapkan data dan laporan keuangan agar mudah diaudit, sehingga auditor dapat memastikan kesesuaian dengan standar yang ada.

Menjamin bahwa anggaran negara digunakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan membantu pemerintah mengelola anggaran secara lebih efisien dan efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, Senin (3/11/2025). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.)

AI Jadi Tantangan

President of International Federation of Accountants (IFAC) Jean Bouquot mengatakan profesi akuntan masih dihadapkan pada tantangan adaptasi dengan perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan otomatisasi.

Akuntan harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi seperti AI, machine learning, blockchain, dan sistem informasi akuntansi (termasuk migrasi sistem baru). Tantangannya adalah mempelajari dan menerapkan teknologi ini secara efektif serta meningkatkan keterampilan digital.

“Akuntan harus mengikuti perkembangan zaman dan harus belajar teknologi baru karena di negara maju sudah banyak digantikan AI,” ujar dia

Selain itu, tantangan lain adalah perubahan regulasi seperti peraturan perpajakan, standar akuntansi, dan kebijakan bisnis terus berubah, sehingga akuntan harus terus belajar dan memperbarui pengetahuannya untuk memastikan kepatuhan dan menghindari kesalahan.

Dengan semakin banyaknya data yang diolah secara digital, akuntan menghadapi risiko keamanan siber dan harus memastikan perlindungan data keuangan perusahaan

Agar akuntan bisa bersaing secara global maka bisa tingkatkan kompetensi profesional,dapatkan sertifikasi profesional seperti Certified Public Accountant (CPA) atau Chartered Accountant (CA) untuk menunjukkan keahlian tingkat lanjut. Ini dapat meningkatkan peluang kerja dan gaji.