Menggenjot Kunjungan Wisatawan Mancanegara untuk Tingkatkan Devisa Pariwisata

Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), selain untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, diharapkan dapat menambah dampak berganda bagi perekonomian nasional. Terutama meningkatkan devisa pariwisata.

Menggenjot Kunjungan Wisatawan Mancanegara untuk Tingkatkan Devisa Pariwisata

Rencana pemerintah untuk memperluas kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) memicu berbagai tanggapan di kalangan pengamat sektor pariwisata. Salah satu yang menjadi catatan adalah kebijakan strategis ini jangan semata-mata menargetkan lonjakan jumlah (kuantitas) kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) tetapi tidak berdampak pada peningkatan devisa sektor pariwisata.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) secara bulanan cenderung meningkat sejak tahun 2024 hingga pertengahan 2026. Jika pada Januari 2024 jumlahnya sebanyak 927,7 ribu kunjungan, pada Agustus 2025 angkanya mencapai puncak sebanyak 1,481 juta kunjungan. 

Memasuki awal tahun 2026, kunjungan sempat terkoreksi ke level 1,088 juta kunjungan pada Maret 2026, sebelum akhirnya kembali bangkit secara signifikan sebesar 27% secara bulanan menuju angka 1,382 juta kunjungan pada Mei 2026. Pertumbuhan angka kunjungan yang impresif tersebut memberikan angin segar bagi target performa pariwisata nasional. Kuantitas kunjungan wisman melonjak dari 5,89 juta (2022) menjadi 15,39 juta perjalanan pada tahun 2025. 

Akan tetapi, pertumbuhan yang tinggi tersebut berbanding terbalik dengan rata-rata pengeluaran (average spending) wisman per kunjungan yang cenderung merosot. Pada tahun 2022, pengeluaran rata-rata wisman berada di angka 1.448,01 dolar AS, lalu terus menurun ke angka 1.391,85 dolar AS pada 2024. Tahun berikutnya menyentuh titik terendah sebesar 1.267,07 dolar AS pada tahun 2025.

Penurunan rata-rata pengeluaran wisman ini mengindikasikan ledakan jumlah turis ke Indonesia diduga didominasi oleh kelompok pelancong beranggaran rendah.

Kondisi ketimpangan ini sangat erat kaitannya dengan kesehatan neraca perjalanan pariwisata dan ancaman kebocoran ekonomi. Dapat dibayangkan ketika wisman berbondong-bondong masuk melalui fasilitas BVK, namun dampak bergandanya menyusut karena pengeluaran rata-rata mereka berkurang.

Dilihat dari penerimaan devisa sektor pariwisata, penguatan nilai devisa pariwisata menjadi tantangan. Pada tahun 2025, devisa pariwisata tercatat sebesar 18.274,65 juta dolar AS. Pada kuartal I 2026 baru tercapai sebesar 4.046,2 juta dolar AS. Potensi devisa bisa berkurang jika terjadi kebocoran finansial di lapangan. 

Potensi penurunan juga bisa terjadi apabila jutaan wisman memanfaatkan ekosistem pembayaran ilegal atau seperti dompet digital asing yang tidak terintegrasi atau tidak mengantongi izin resmi dari Bank Indonesia (BI).

Sehingga, perputaran uang riil para wisman tidak akan pernah masuk ke dalam sistem keuangan negara atau tercatat pada laporan devisa resmi. Akibatnya, angka kunjungan tampak meroket di data imigrasi, tetapi angka penerimaan pada Neraca Perjalanan dan Devisa akan tetap mandek akibat maraknya praktik shadow economy.

Oleh sebab itu, pemerintah harus mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum memperluas kebijakan BVK. Indonesia harus lebih selektif dalam menyaring negara-negara penerima fasilitas bebas visa dengan memprioritaskan negara yang terbukti menyumbang devisa besar serta berkomitmen pada prinsip resiprokal. 

Tanpa adanya asas timbal balik, posisi Indonesia akan dirugikan karena membiarkan arus modal atau pengeluaran wisatawan nasional yang keluar (outflow) lebih tinggi daripada arus uang masuk (inflow) dari wisman ke dalam negeri.

Menjaga kualitas pariwisata dengan berorientasi pada nilai belanja yang tinggi jauh lebih krusial demi memastikan pertumbuhan ekonomi nasional yang sehat, melindungi cadangan devisa, dan menghindari dampak buruk sosial-lingkungan di tingkat daerah.

Author

Baca selengkapnya