Penutupan jalur perdagangan Selat Hormuz yang menjadi jalur distribusi strategis dunia kini telah memicu gangguan pasok global yang masif. Salah satu dampaknya telah memaksa beberapa perusahaan petrokimia di berbagai negara, termasuk Indonesia untuk mengambil langkah darurat dengan penetapan status force majeure.
Indikasi terhentinya aliran bahan baku bukan lagi potensi risiko, melainkan realitas operasional yang mengganggu lini produksi etilena dan polipropilena secara nasional. Kepanikan pasar terhadap ketersediaan pasokan yang terganggu timbul seiring terjadinya lonjakan harga yang sangat tajam dalam waktu singkat
Selama periode Januari hingga Maret 2026, harga Nafta melonjak drastis dari kisaran 516,76 dollar AS/ton pada awal Januari menjadi 751,98 dollar AS/ton pada 9 Maret 2026, atau meningkat sekitar 45%.
Lonjakan beban di sektor hulu ini secara linier menyeret harga biji plastik di tingkat regional, di mana Polietilena (PE) dan Polipropilena (PP) kini menembus angka 8.300 CNY/ton, naik signifikan dibandingkan rata-rata awal tahun yang masih di level 6.300-6.400 CNY/ton.
Bagi industri plastik Indonesia, kenaikan harga bahan baku yang bersifat volatile ini menciptakan tekanan margin yang sangat berat. Sebagai industri yang sangat bergantung pada impor Nafta dan komponen energi dari wilayah Timur Tengah, para produsen domestik kini dihadapkan pada dua pilihan sulit.
Industri plastik dihadapkan pada pilihan yaitu menerima kenaikan biaya produksi yang otomatis menggerus keuntungan atau meneruskan beban biaya yang tinggi kepada konsumen akhir. Keterbatasan pasokan akibat status force majeure di pusat-pusat produksi seperti Singapura dan Korea Selatan semakin memperparah kondisi ini, karena Indonesia harus berebut sisa pasokan global dengan harga yang kian melambung.
Dampak dari tekanan biaya ini berpotensi menghambat laju kontribusi sektor ini terhadap ekonomi nasional. Mengacu pada data PDB Industri Karet dan Plastik, sektor ini telah menunjukkan performa yang cukup stabil dengan nilai di kisaran Rp 87 triliun hingga Rp 88 triliun pada periode 2024-2025.
Jika gangguan pasokan ini terus berlanjut sepanjang tahun 2026, target pertumbuhan sektor manufaktur tersebut akan terkontraksi. Penurunan utilitas pabrik akibat kelangkaan bahan baku dapat menyebabkan perlambatan output yang pada akhirnya akan menekan angka PDB industri di kuartal-kuartal mendatang.
Fenomena ini akan memicu cost-push inflation yang berdampak pada masyarakat luas, mengingat plastik adalah komponen pendukung utama dalam industri makanan, minuman, dan logistik. Kenaikan harga kemasan plastik akan dengan cepat merembet pada kenaikan harga barang konsumsi harian.
Oleh karena itu, mitigasi risiko rantai pasok dan diversifikasi sumber bahan baku di luar jalur Selat Hormuz menjadi agenda krusial bagi pemerintah dan pelaku industri agar ketahanan industri plastik nasional tidak terus tersandera oleh gejolak geopolitik global.