YLKI: Jasa Keuangan Paling Banyak Diadukan Konsumen Sepanjang 2025

Industri jasa keuangan jadi sektor yang paling banyak diadukan konsumen pada 2025. Adapun layanan jasa keuangan yang paling banyak diadukan adalah pinjaman daring.

YLKI: Jasa Keuangan Paling Banyak Diadukan Konsumen Sepanjang 2025
Ketua Pengurus Harian YLKI Niti Emiliana dan Pengurus Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Diana Silvia Dalam Acara " Konferensi Pers YLKI Tentang Bedah Pengaduan Konsumen 2025 di Kantor YLKI, Jakarta (14/1)- Foto (Ridho-Suar.id)

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat industri jasa keuangan masih menjadi sektor paling banyak diadukan masyarakat/konsumen sepanjang 2025. Keluhan tertinggi dari layanan jasa keuangan adalah mengenai pinjaman daring (pindar).

Dari 1.977 aduan konsumen yang masuk ke YLKI pada 2025, sebanyak 325 aduan atau 16,43% dari total aduan adalah dari sektor jasa keuangan.  Aduan konsumen soal jasa keuangan lebih tinggi ketimbang aduan soal belanja daring (133 aduan), telekomunikasi (106), dan berbagai aduan lainnya.

Berdasarkan gender, aduan didominasi oleh individu laki-laki dengan 61,8 persen sepanjang 2025, sisanya perempuan mencapai 39,2 persen. Adapun dari total 1.977 pengaduan konsumen sepanjang 2025, sebanyak 1.011 laporan individu dan 966 laporan kelompok. 

Dalam Konferensi Pers Bedah Pengaduan Konsumen: 365 Hari Pengaduan Konsumen, Menulis Ulang Regulasi dan Kebijakan Korporasi yang Inklusif dan Berkeadilan, di Kantor YLKI, Rabu (14/1/2025),

Ketua Pengurus Harian YLKI Niti Emiliana mengatakan pola tersebut tidak banyak berubah dari tahun ke tahun.

“Aduan jasa keuangan terus mendominasi laporan yang masuk ke YLKI dari tahun ke tahun tetap sama,” ujar Niti.

Aduan jasa keuangan konsisten menempati posisi tertinggi setidaknya sejak 2020. Kondisi ini dinilai perlu menjadi catatan serius bagi penguatan pengawasan dan peran mediasi pemerintah.

Niti menyoroti tumpang tindih peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam penanganan aduan jasa keuangan. Undang-Undang Perlindungan Konsumen memberi kewenangan BPSK menyelesaikan sengketa. Praktiknya, banyak pelaku usaha menolak proses di BPSK dengan alasan sektor keuangan berada di bawah OJK.

Tumpang tindih ini membingungkan konsumen, ini tidak ada kepastian hukum bagaimana konsumen melakukan pengaduan. YLKI berupaya mengambil peran sebagai penengah agar sengketa konsumen mendapat jalan keluar.

Pinjaman daring

Bila dilihat dari jenis layanan jasa keuangan, pinjaman daring (pindar) yang dikeluhkan terbanyak dengan 104 aduan. Ini mengalahkan leasing dan perbankan yang sama-sama menerima 89 aduan konsumen.

Dari 104 aduan mengenai pindar, aduan didominasi oleh perkara penagihan dengan 60 aduan. Adapun aduan lainnya meliputi permohonan keringan 13 aduan, penawaran produk 9, dan lain-lain.

Pengurus Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Diana Silvia menjelaskan, jenis-jenis aduan sengketa konsumen dan dunia usaha ini beragam. Namun, kebanyakan adalah kasus penagihan yang tidak etis.

“Biasanya cara penagihan dilakukan pelaku usaha pihak ketiga dengan melakukan ancaman, atau misalnya meneror melalui WhatsApp, telepon, ada juga yang mengirimkan email kepada kantor tempat konsumen bekerja,” ujar Diana.

OJK Perlindungan Konsumen Prioritas Utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending/pinjaman daring (pindar).

Menanggapi informasi yang beredar di media massa dan media sosial mengenai keluhan masyarakat tentang tingginya pengaduan terhadap sektor jasa keuangan khususnya pinjaman daring maka OJK akan terus memantau perkembangan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Ismail Riyadi mengatakan kasus yang baru ini ditangani OJK adalah kasus Rupiah Cepat

Banyak konsumen yang mengadu bahwa mereka tiba-tiba menerima transferan dana tanpa persetujuan, OJK  telah memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara Rupiah Cepat,

Meminta Rupiah Cepat untuk melakukan proses investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran yang terjadi dan melaporkan ke OJK serta memberikan respons dan tanggapan  terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan.

“OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman dari entitas manapun, dan senantiasa menjaga dengan baik kerahasiaan kata sandi (password)/one time password (OTP) perangkat yang digunakan guna menghindari terjadinya penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujar dia dalam siaran persnya yang diterima SUAR di Jakarta (14/1/2025).

Baca juga:

OJK: Sektor Keuangan pada 2025 Tetap Prospektif di Tengah Ketidakpastian
Sepanjang 2025 keadaan geopolitik dunia penuh ketidakpastian. Namun, industri keuangan nasional tetap bertumbuh dan stabil.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada OJK apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui kontak OJK 157 atau layanan konsumen melalui WhatsApp di 081-157-157-157 atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Sejak 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025, OJK telah menyelenggarakan 6.548 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 9.936.199 peserta. Platform digital Sikapi Uangmu, yang berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan kepada masyarakat melalui minisite dan aplikasi, telah menerbitkan 340 konten edukasi, dengan total 3.471.622 viewers. Selain itu, terdapat 43.635 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU), dengan total akses modul sebanyak 30.395 kali dan penerbitan 18.249 sertifikat kelulusan modul. 

Pada periode Januari sampai dengan 31 Desember 2025 telah diselenggarakan implementasi GENCARKAN melalui penyelenggaraan 58.637 program di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut terdiri atas Edukasi Keuangan Langsung sebanyak 37.203 kegiatan serta Edukasi Keuangan Digital sebanyak 21.434 konten. Dalam pelaksanaannya program GENCARKAN telah menjangkau 98,05 persen kabupaten/kota di Indonesia.

Upaya peningkatan literasi keuangan tersebut didukung oleh penguatan program inklusi keuangan melalui kolaborasi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh provinsi (38 provinsi) dan kabupaten/kota (514 kabupaten/kota) di Indonesia.

Konsumen Harus Bijak

Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan agar konsumen dan pinjaman online akur, solusinya adalah konsumen harus bijak memilih pinjol legal terdaftar OJK, mengajukan sesuai kemampuan, membayar tepat waktu, dan memahami hak dan kewajiban, 

sementara pinjol harus transparan soal bunga dan biaya, serta tidak melakukan penagihan tidak etis.

“Pastikan pinjol terdaftar dan diawasi OJK, cek di situs OJK, hindari tawaran terlalu mudah,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (14/1).

Sesuaikan jumlah pinjaman dengan kemampuan bayar agar tidak terlambat dan jangan bagikan data sensitif sembarangan.

 

 

Baca selengkapnya