Utang Luar Negeri Indonesia Naik Didorong Utang Pemerintah, Tapi Utang Swasta Turun

ULN pemerintah pada triwulan IV 2025 mencapai USD 214,3 miliar meningkat 2% dibandingkan dengan triwulan III 2025 yakni USD 210,1 miliar. Sementara itu posisi ULN swasta berada di angka USD 192,8 miliar, menurun dari USD 194,5 miliar di triwulan sebelumnya.

Utang Luar Negeri Indonesia Naik Didorong Utang Pemerintah, Tapi Utang Swasta Turun
Warga memperlihatkan uang rupiah hasil penukaran pada Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2026 yang digelar Bank Indonesia (BI) di halaman Masjid Suada Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (19/2/2026). ANTARA FOTO/Akbar Tado/rwa.
Daftar Isi

Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV 2025 mengalami peningkatan dibandingkan dengan posisi triwulan III 2025 menjadi USD 431,7 miliar dari USD 427,6 miliar. Ini didorong kenaikan ULN pemerintah. Di sisi lain ULN swasta mencatat penurunan.

ULN pemerintah pada triwulan IV 2025 mencapai USD 214,3 miliar meningkat 2% dibandingkan dengan triwulan III 2025 yakni USD 210,1 miliar.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan peningkatan ULN pemerintah ini didorong dengan masuknya aliran modal asing pada Surat Berharga Nasional (SBN) internasional. Selain itu, kepercayaan investor yang masih baik terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian yang terjadi juga menjadi salah satu faktor penyebabnya.

“Sebagai salah satu instrumen dalam pembiayaan APBN, ULN pemerintah dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel dengan pemanfaatan yang terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas guna menjaga keberlanjutan fiskal serta memperkuat perekonomian nasional,” kata Denny.

ULN pemerintah ini difokuskan untuk mendukung sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,1% dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,8%), Jasa Pendidikan (16,2%), Konstruksi (11,7%), serta Transportasi dan Pergudangan (8,6%).

“Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah,” ungkapnya.

Meskipun terjadi peningkatan dari sisi ULN pemerintah, ULN swasta masih mengalami tren penurunan. Di triwulan IV 2025, posisi ULN swasta berada di angka USD 192,8 miliar, menurun dari USD 194,5 miliar di triwulan sebelumnya. Penurunan tersebut pun dipengaruhi oleh penurunan ULN perusahaan yang bukan merupakan lembaga keuangan atau nonfinancial corporations.

Jika dibagi berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta ini terbesar bersumber dari sektor Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pertambangan dan Penggalian yang memiliki pangsa mencapai hingga 79,9% dari nilai total ULN swasta.

“ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,3% terhadap total ULN swasta,” jelas Denny.

Denny pun menegaskan struktur ULN Indonesia saat ini masih dalam kondisi yang baik, terlihat dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di triwulan IV 2025 yang sebesar 29,9%. Dominasi ULN jangka panjang juga memiliki pangsa 85,7% dari total ULN.

BI bersama dengan pemerintah juga akan terus meningkatkan koordinasi dan memantau perkembangan dari ULN nasional ini yang akan dioptimalkan demi menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tutupnya.

Baca juga:

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Lagi, Dunia Usaha Tetap Lihat Peluang Ekspansi
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2025 tercatat menurun menjadi USD 423,8 milar, lebih rendah dibandingkan posisi Oktober 2025 sebesar USD 424,9 miliar. Penurunan ini diikuti dengan perlambatan pertumbuhan tahunan ULN yang hanya mencapai 0,2% secara year-on-year (yoy).

Dunia usaha tak perlu khawatir

Terkait dengan penurunan ULN swasta, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Pertumbuhan di sisi ULN swasta dikatakan olehnya juga mengikuti potensi dengan pertumbuhan perdagangan global ataupun pertumbuhan ekspor Indonesia.

“Penurunan ULN di sisi swasta saya rasa tidak perlu dikhawatirkan. Pada prinsipnya, pelaku usaha hanya akan meningkatkan utang bila kami cukup confident bahwa utang tersebut bisa menciptakan produktivitas dan rol yang lebih tinggi.

Di mata pelaku usaha, ULN merupakan utang dengan risiko yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan utang dalam negeri utamanya karena faktor fluktuasi nilai tukar.

Shinta menjelaskan bahwa pada umumnya pelaku usaha yang mengambil ULN merupakan pelaku usaha yang berorientasi kepada ekspor atau setidaknya memiliki komponen penerimaan luar negeri yang signifikan dalam struktur keuangannya.

“Kalaupun pelaku usaha memiliki kebutuhan untuk melakukan utang untuk membiayai produktivitas usaha, ekspansi utang akan lebih diutamakan dengan menggunakan instrumen utang dalam negeri, bukan dengan ULN,” jelasnya.

Pelaku usaha masih sangat berhati-hati dalam melakukan ekspansi ULN, berkaca dari potensi pertumbuhan ekonomi global maupun aktivitas perdagangan global yang mengalami disrupsi dan tekanan akibat perubahan kebijakan AS. Kondisi seperti itu pun dinilai masih belum tepat untuk melakukan ekspansi usaha.

Apindo berharap dari sisi ULN pemerintah tersebut pertumbuhannya akan semakin baik lagi agar kemudian dapat dialokasikan untuk aktivitas ekonomi yang bersifat produktif pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas fisik dan digital, reformasi struktural pada iklim usaha, dan lain sebagainya.

Sementara itu dari sisi swasta, ia berharap pemerintah dapat memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi dengan stimulus moneter dan kebijakan. Secara moneter, Shinta berharap penurunan suku bunga pinjaman usaha bisa diprioritaskan agar risiko dan biaya ekspansi usaha lebih terjangkau. Sementara itu di sisi kebijakan, reformasi struktural hingga simplifikasi regulasi juga masih perlu terus ditingkatkan.

“Dengan demikian, produktivitas ekonomi nasional bisa distimulasi lebih tinggi,” lanjut Shinta. 

Baca juga:

Multifungsi SBN Ritel
Di tengah ketidakpastian global akibat tekanan kebijakan moneter Amerika Serikat dan tensi geopolitik, SBN ritel, khususnya Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI029, dinilai menjadi pilihan investasi defensif yang relevan bagi masyarakat.

Masih batas aman

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan posisi ULN Indonesia secara struktural masih dalam batas aman. Struktur ULN Indonesia juga masih didominasi dengan utang jangka panjang, sehingga risiko gagal bayar mendadak lebih relatif rendah dan pemerintah memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pengelolaan kewajiban secara bertahap.

“Namun demikian, kewaspadaan tetap diperlukan jika dilihat dari sisi arus kas eksternal, khususnya melalui indikator Debt Service Ratio (DSR), yaitu perbandingan antara kewajiban pembayaran utang dengan penerimaan devisa ekspor,” kata Yusuf.

PDB yang besar tidak secara langsung digunakan oleh pemerintah untuk membayar utang luar negeri, melainkan devisa hasil ekspor. Jika DSR berada pada level tinggi misalnya mendekati atau bahkan melampaui 20%, sebagian besar penerimaan devisa disebut olehnya harus dialokasikan untuk membayar utang, sehingga berujung pada pengurangan fleksibilitas negara dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan pembiayaan kebutuhan impor strategis.

“Risiko ini akan semakin besar jika terjadi pelemahan rupiah, penurunan harga komoditas ekspor, atau kenaikan suku bunga global, karena ketiganya dapat meningkatkan beban pembayaran utang secara signifikan,” lanjutnya.

Mengenai penurunan ULN swasta, Yusuf menilai hal tersebut mencerminkan kombinasi antara sikap kehati-hatian korporasi dan juga perlambatan ekspansi pelaku usaha. Penurunan juga disebabkan akibat pelaku usaha yang masih mengambil sikap  “wait and see”.

“Dari sisi stabilitas keuangan, ini merupakan perkembangan positif karena mengurangi risiko currency mismatch, namun dari sisi pertumbuhan ekonomi, tren ini perlu diwaspadai karena dapat mencerminkan perlambatan aktivitas investasi sektor riil,” jelas Yusuf.

Yusuf menjelaskan bahwa masih ada sejumlah risiko yang perlu diwaspadai oleh pemerintah dalam hal pengelolaan ULN, di antaranya adalah nilai tukar, suku bunga dan refinancing, hingga penerimaan negara. 

Penurunan nilai tukar mata uang rupiah dapat secara langsung meningkatkan beban utang dalam denominasi dolar AS, yang mana kemudian menekan APBN dalam neraca sektor swasta. Ketika utang jatuh tempo dan harus dibiayai kembali dengan utang baru, pemerintah juga berpotensi menghadapi suku bunga yang lebih tinggi, sehingga kemudian mempersempit ruang fiskal untuk belanja produktif.

“Di sisi lain, ketergantungan pada penerimaan dari sektor komoditas juga menciptakan kerentanan, karena penurunan harga komoditas global dapat mengurangi penerimaan devisa dan pendapatan negara, sehingga memperberat kemampuan pembayaran utang,” tutupnya.

Baca selengkapnya