Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 harus diimbangi dengan kenaikan tingkat produktivitas sebagai penyeimbang yang menjaga keberlanjutan usaha dan prospek iklim investasi, demikian menurut sebuah studi yang dikeluarkan Organisasi Produktivitas Asia (APO), sebuah organisasi nirlaba berbasis di Tokyo, Jepang.
Laporan terbaru APO Productivity Readiness 2025 mengungkapkan standar hidup suatu negara sangat bergantung pada produktivitasnya.
"Produktivitas yang tinggi akan meningkatkan pendapatan per kapita, yang kemudian memungkinkan negara memperbaiki kesejahteraan sosial hingga kualitas lingkungan," demikian menurut laporan tersebut.
Namun laporan ini menunjukkan adanya gap besar antara negara berpendapatan tinggi dengan negara berpendapatan menengah dan bawah. Negara seperti Singapura dan Jepang memiliki tingkat produktivitas yang jauh melampaui negara berpendapatan rendah seperti Bangladesh.
Data menunjukkan Singapura menempati posisi atas dengan indeks kesiapan produktivitas (PRI) mencapai 98 pada tahun 2022. Menyusul Hong Kong dengan indeks mencapai 88 dan Jepang (84). Sedangkan, Korea Selatan memiliki skor 76.
Negara-negara berpenghasilan menengah ke atas seperti Malaysia memiliki indeks 69, Thailand (56). Sedangkan Indonesia memiliki indeks 50, di bawah rata-rata. Sementara negara-negara berpenghasilan menengah ke bawah seperti Sri Lanka memiliki indeks (35) dan Kamboja (36).
Indonesia menduduki peringkat 13 dari 21 negara anggota APO, atau peringkat empat di Asia Tenggara sesudah Singapura, Malaysia, dan Thailand, sedikit di atas Filipina dan Vietnam.

Buruh Murah
Menurut Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad secara regional, Indonesia kerap diposisikan sebagai negara dengan biaya tenaga kerja yang kompetitif. Namun, keunggulan ini justru menjadi jebakan jangka panjang.
“Kita terlalu lama mengandalkan buruh murah. Konsekuensinya, investasi ke pendidikan dan peningkatan kualitas SDM jadi stagnan. Ketika industri membutuhkan teknologi lebih tinggi, tenaga kerja tidak siap mengejar. Akhirnya produktivitasnya tidak naik," kata dia kepada SUAR.
Kata Tauhid, masalahnya struktural. Pertama, kualitas pendidikan dan pelatihan yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan industri. Kedua, struktur industri yang masih bertumpu pada sektor padat karya berteknologi rendah.
“Kalau upah terus ditekan, perusahaan cenderung menambah pekerja murah ketimbang berinvestasi ke teknologi,” kata Tauhid.
Dalam jangka panjang, ini menjadi bumerang; produktivitas rendah, upah sulit naik, dan tenaga kerja mudah berpindah.
Dalam laporan Keadaan Pekerja di Indonesia dan Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia yang diluncurkan pada Desember 2025, Badan Pusat Statistik mencatat, dengan rata-rata waktu bekerja 41 jam setiap pekan, rata-rata pendapatan bersih pekerja di Indonesia setiap bulan saat ini mencapai Rp3.005.200, mengalami kenaikan dari sebelumnya berjumlah Rp2.963.400 pada Agustus 2024.
Tiga sektor pekerjaan tertinggi berasal dari sektor informasi dan komunikasi (Rp5,16 juta), keuangan dan asuransi (Rp5,09 juta), dan pengadaan listrik, gas, udara panas/udara dingin (Rp4,95 juta). Sementara itu, tiga provinsi dengan gaji bersih sebulan tertinggi ditempati oleh DKI Jakarta (Rp5,90 juta), Papua Tengah (Rp4,81 juta), dan Kepulauan Riau (Rp4,77 juta).

Berdasarkan tingkat pendidikan, interval rata-rata pendapatan bersih yang diperoleh pekerja lulusan SMA ke atas saat ini berada di kisaran Rp3.149.687 hingga Rp4.804.860 per bulan, sementara rata-rata pendapatan bersih pekerja lulusan SMP ke bawah berkisar antara Rp2.083.427 hingga Rp2.482.817.
Secara agregat populasi, dari 70.816.265 jumlah pekerja yang terdata, sebanyak 40.166.024 pekerja telah memperoleh pendapatan bersih di atas Rp2.000.000, sementara berdasarkan acuan upah minimum provinsi, baru 50,3% pekerja di Indonesia memperoleh gaji di atas UMP pada Agustus 2025.
Dengan kata lain, 5 dari 10 pekerja di Indonesia saat ini masih mendapatkan gaji di bawah upah minimum," demikian laporan BPS.
Dari sektor-sektor penopang pertumbuhan ekonomi nasional, pekerja di sektor manufaktur memiliki rata-rata pendapatan Rp4.545.388 setiap bulan, dengan 43 jam kerja per minggunya. Sementara itu, pekerja di sektor perdagangan besar dan eceran (ritel) memperoleh rata-rata pendapatan Rp2.704.788 dengan 46 jam kerja per minggu, sedangkan pekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memperoleh rata-rata Rp1.835.058 dalam 35 jam kerja per minggu.
Secara total, jumlah angkatan kerja di Indonesia bertambah 0,95 juta menjadi 154,0 juta orang. Jumlah pengangguran meningkat 2,52% menjadi 7,46 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka 4,85%, naik 0,09 persen poin dibandingkan data Survei Angkatan Kerja Nasional Februari 2025.
Kenapa produktivitas rendah?
Naiknya rata-rata upah bersih yang diterima pekerja di Indonesia sekilas tampak mencerminkan naiknya tingkat kesejahteraan pekerja dan prospek ekonomi yang menjanjikan.
Namun, dengan pertumbuhan produktivitas pekerja mencapai 2,4% setiap tahun antara 2005-2022, tingkat produktivitas pekerja di Indonesia baru menghasilkan nilai tambah USD 15,6 per jam kerja terhadap PDB nasional.
Diagnosis laporan APO menandai lima penyebab utama rendahnya tingkat produktivitas pekerja Indonesia, yang telah menjadi tren sejak survei pertama dilaksanakan untuk menguji kurun 2010-2020.
- Tingginya proporsi ketenagakerjaan informal, mencapai hampir 60% angkatan kerja, dengan sebagian besar bekerja di sektor jasa low-skilled atau pertanian dengan nilai tambah yang rendah;
- Pergeseran tenaga kerja menuju sektor-sektor jasa lain dan layanan publik yang kurang produktif dan tidak berkontribusi signifikan terhadap PDB nasional. Sekalipun jumlah pekerja sektor jasa mencapai 46% angkatan kerja, produktivitasnya di bawah sektor manufaktur mengingat partisipasi tinggi tidak diarahkan pada sektor jasa bernilai tambah seperti teknologi dan digital;
- Perusahaan-perusahaan skala besar (yaitu perusahaan dengan pendapatan sedikitnya USD500.000.000 per tahun) hanya menyumbang 14% PDB, padahal perusahaan besar identik dengan kebutuhan pekerja dengan keterampilan tinggi dan memiliki produktivitas lebih besar;
- Dominasi UMKM dalam menyediakan 97% lapangan kerja berkontribusi 57,2% terhadap PDB, tetapi tidak banyak perusahaan tersebut yang bergerak di sektor produktif. Peningkatan produktivitas UMKM dapat menjadi prioritas, tetapi membutuhkan waktu sangat panjang dengan pembinaan konsisten;
- Kemunduran pertumbuhan kualitas tenaga kerja (labor quality growth) yang ekstrem dari 4,3% pada dekade 2010-2020 menjadi -1,4% sejak 2020. Dengan kata lain, produktivitas tidak berimbang dengan peningkatan kapasitas dan kualifikasi pekerja, yang menempati peringkat terbawah dalam indeks APO.
Pelajaran tiga negara
Berkaca dari situasi tersebut, APO memberikan rekomendasi strategis yang penting untuk dirumuskan dalam kebijakan ekonomi Indonesia guna mendorong produktivitasnya. Pertama, meningkatkan keterbukaan perdagangan (trade openness) dan integrasi dengan rantai pasok global dengan menghapus restriksi yang menghambat masuknya modal dan menciptakan efisiensi pasar modal.
Vietnam memberikan pelajaran terbaik tentang keterbukaan sebagai kunci kemajuan. Secara serius menindaklanjuti langkah Doi Moi pada 1986, strategi ekonomi jangka panjang Vietnam memetakan secara fokus restrukturisasi industri dan modernisasi menuju pembangunan. Kepercayaan investor yang pulih seiring naiknya indeks keterbukaan perdagangan diperkuat dengan reformasi struktural terhadap BUMN yang lambat dan kurang produktif.
Kedua, meningkatkan anggaran pendidikan yang baru sebesar 3% PDB. APO mencatat, sekalipun partisipasi pendidikan membaik, Indonesia masih menempati peringkat 9 dari 21 dalam Future Workforce Preparedness dan meraih skor 57,7 dalam Labor Market Index. Kedua indeks tersebut menggarisbawahi ketatnya regulasi ketenagakerjaan dan rendahnya keterampilan pekerja mengurangi daya tarik investasi serta menekan kemungkinan pertumbuhan ketenagakerjaan formal.
Malaysia menjadi acuan APO sebagai contoh keberhasilan sistem pendidikan, menempati peringkat empat dalam alokasi anggaran pendidikan terbesar terhadap PDB. Kualitas pendidikan dasar dan menengah menjadi faktor penguat struktural yang berkontribusi pada kenaikan jumlah angkatan kerja terampil dan memiliki produktivitas tinggi di Malaysia. Keberhasilan sistem pendidikan Malaysia inilah yang memungkinkan kemunduran pertumbuhan kualitas pekerja berhasil ditahan.
Ketiga, dengan meningkatnya partisipasi tenaga kerja di sektor jasa, APO sangat merekomendasikan reformasi struktural untuk ekonomi jasa, dengan mengurangi restriksi dan hambatan FDI sektor jasa untuk mengejar ketertinggalan dari produktivitas sektor manufaktur.
APO merujuk keberhasilan Thailand dalam pelajaran ketiga. Di negeri gajah putih itu, pendalaman modal usaha produktif semakin terfokus pada sektor digital dan adopsi teknologi AI. Pekerjaan di sektor kesehatan dan pariwisata berhasil menopang pertumbuhan secara optimal sesudah sektor pertanian dan manufaktur berhasil diperkuat secara simultan, terlepas dari residu efek Krisis Asia 1997 yang masih meninggalkan jejak sampai saat ini.
"Terlepas dari tantangan tersebut, tabungan bruto Indonesia yang 38,4% PDB mencerminkan fondasi makroekonomi yang stabil dan mendukung investasi jangka panjang. Untuk mempertahankan pertumbuhan produktivitas, Indonesia harus fokus pada pengurangan hambatan perdagangan dan investasi, penguatan institusi, dan mengatasi kendala infrastruktur," pungkas laporan tersebut.