Sehari Usai Mundurnya Unsur Pimpinan Lama, OJK Umumkan Ketua, Wakil Ketua, dan Kepala Pengawas Pasar Modal yang Baru

Frederica Widyasari Dewi jadi Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Hasan Fawzi jadi Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

Sehari Usai Mundurnya Unsur Pimpinan Lama, OJK Umumkan Ketua, Wakil Ketua, dan Kepala Pengawas Pasar Modal yang Baru
Gedung OJK. Foto: Dokumentasi OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, dan Kepala Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon yang baru pada Sabtu (31/1/2026). Ini diputuskan sehari setelah pengunduran diri para unsur pimpinan yang lama.

Frederica Widyasari Dewi yang merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen kini merangkap menjadi Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Begitupula Hasan Fawzi yang merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto kini merangkap Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

Dalam siaran pers yang dibagikan tim komunikasi OJK, Sabtu (31/1/2026), jabatan baru Frederica dan Hasan ini efektif berlaku mulai tanggal 31 Januari 2026. Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.

OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

Sebelumnya, Mahendra yang sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara yang sebelumnya Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Inarno Djajadi yang sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon mengundurkan diri pada pada Jumat (30/1/2026) malam.

Baca juga:

Jajaran Pimpinan OJK Ikut Mengundurkan Diri Dampak IHSG Ambrol
Menyusul pengunduran diri Dirut BEI, sejumlah pimpinan OJK juga ikut mundur. Ada indikasi intervensi politik di sektor keuangan

Pengunduran diri ini terjadi 2 hari setelah terjadi jebloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 659,67 poin atau jeblok 7,35% sehingga terdampar pada level 8.320,55 pada perdagangan Rabu (28/1/2026). Sehari setelahnya IHSG juga kembali turun 88,35 poin atau 1,06% ke level 8.232,20.

Hanya dalam 2 hari IHSG terperosok dalam hingga 748 poins. Posisi ini sudah lebih rendah ketimbang awal tahun ini yakni pada level 8.748.

Jebloknya pasar modal disinyalir karena keluarnya laporan MSCI yang menilai pasar modal Indonesia tidak transparan sehingga diancam akan diturunkan statusnya dari emerging markets menjadi frontier markets. Hal ini pun membuat investor menilai pasar modal Indonesia punya risiko lebih tinggi, sehingga mereka memindahkan dananya keluar dari Tanah Air, sehingga IHSG pun jeblok.

Baca selengkapnya