Berdasarkan regulasi tersebut, pengaturan dan pengawasan aset kripto di Indonesia berada dalam penanganan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setelah sebelumnya dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Perkembangan aset kripto ini bisa mendorong pendalaman pasar keuangan Tanah Air. Pertumbuhan kencang itu harus dibarengi regulasi komprehensif agar ekosistem yang baru bertunas ini bisa tetap berkembang ke depannya.
industri aset kripto di Indonesia resmi memasuki fase maturitas baru menyusul selesainya masa transisi pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bak pedang bermata dua, pertumbuhan pasar aset kripto sungguh menjanjikan namun juga dihantui risiko keamanan siber. Perlu kolaborasi 5 pihak (Pentahelix) dari regulator, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media, untuk bersama mengawal ekosistem industri ini.
Menampilkan 12 dari 4 total postingan
Tetap terupdate dengan koleksi cerita terbaik kami.