Satgas PKH Selamatkan Rp10 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Kawasan Hutan

Prabowo menegaskan bahwa dana yang berhasil diselamatkan oleh negara itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk renovasi ribuan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas)

Satgas PKH Selamatkan Rp10 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis uang hasil penagihan denda administratif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom)
Daftar Isi

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyelamatkan uang sebesar Rp10.270.051.886.464 yang merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan. Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menyelamatkan dan menyerahkan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare.

Hasil denda sebesar Rp10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektare tersebut kemudian diserahkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sambil disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/05/2026).

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa dana yang berhasil diselamatkan oleh negara itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk renovasi ribuan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di seluruh wilayah Indonesia yang selama puluhan tahun belum pernah diperbaiki.

“Saudara-saudara, hari ini artinya kita bisa selesaikan 5.000 puskesmas. Rakyat harus lihat, ini lho uang hari ini Rp10 triliun,” ujar Prabowo.

Prabowo sebelumnya juga telah menerima laporan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa masih ada ribuan puskesmas di Indonesia yang belum pernah direnovasi. Maka dari itu, kekayaan negara yang berhasil diselamatkan ini katanya harus memberikan manfaat nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Saya baru keliling beberapa daerah terpencil, dapat laporan dari Menkes. ‘Pak, kita punya 10.000 puskesmas sejak zaman Pak Harto, puskesmas tersebut belum pernah diperbaiki’,” jelasnya.

Biaya renovasi untuk satu puskesmas pun diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Oleh karena itu, total biaya yang diperlukan untuk kebutuhan memperbaiki seluruh puskesmas tersebut mencapai hingga sekitar Rp20 triliun.

“Saya bilang, kau butuh uang berapa untuk perbaiki 10.000? Kira-kira satu puskesmas Rp2 miliar, jadi kita butuh kurang lebih Rp20 triliun,” ungkap Prabowo.

Kepala Negara itu menekankan langkah tegas dalam melindungi kekayaan negara ini merupakan hal mendasar untuk menjamin keberlangsungan hidup seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, berkaca dari keberhasilan Satgas PKH, Prabowo menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Regulasi.

Satgas ini menurutnya diperlukan untuk menyederhanakan berbagai regulasi dan perizinan berusaha yang selama ini dinilai terlalu berlapis oleh para pelaku usaha, sehingga menghambat arus investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Tujuannya sama, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Mensesneg, saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar, bikin satgas khusus untuk mempercepat deregulasi. Sederhanakan, jangan dipersulit,” tegas Prabowo.

Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut langkah yang diambil oleh pemerintah setelah adanya keluhan dari para pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di Indonesia, namun terhambat akibat harus menunggu proses perizinan yang cukup lama. Padahal di sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara, proses penerbitan izin usaha hanya membutuhkan waktu dua minggu saja, sementara di Indonesia mencapai hingga dua tahun.

Berkaca dari hal tersebut, pemerintah ingin mencontoh praktik baik dari negara lain. Penyederhanaan regulasi ini menurutnya perlu segera dilakukan, ditambah proses perizinan regulasi yang terlalu rumit juga membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kalau mereka (negara tetangga) bisa keluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita dua tahun? Regulasi sederhanakan. Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan. Tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu,” ujarnya.

Langkah deregulasi ini juga penting untuk menjaga kepercayaan investor yang ingin berinvestasi dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia, yang mana pada akhirnya juga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Petugas memasang tulisan jumlah nilai uang pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.)

Singgung pengusaha sawit

Di kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga turut menyentil para eksportir sawit hingga batu bara yang tidak menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE)-nya di dalam negeri. Padahal, dana tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

“Tiap hari, tiap minggu, tiap bulan, kelapa sawit kita diekspor, hasil ekspornya tidak ditaruh di Indonesia. Batu bara kita dijual, diekspor, hasil ekspornya tidak ditaruh di Indonesia,” ungkapnya.

Sama halnya dengan kekayaan alam Indonesia lainnya seperti timah dan juga emas. Atas dasar itu, pemerintah kemudian mewajibkan penyimpanan DHE Sumber Daya Alam di dalam negeri di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 dan mendorong proyek-proyek hilirisasi.

“Berat bagi kita melaksanakan dengan berani dan dengan optimis, dan dengan kemajuan. Saya tidak akan panjang lebar, tapi ini semua adalah bukti kepada rakyat dan saya kira di hari-hari yang akan datang. Kita juga akan terus memberi bukti ke rakyat dan akan melaporkan ke rakyat langkah-langkah yang kita ambil,” tegas Prabowo.

Ia pun optimis Indonesia akan bangkit dan membuat dunia terkejut akan pencapaiannya, dengan langkah-langkah tegas yang diambil demi menindak segala tindakan kecurangan yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kita akan buktikan ke rakyat sampai tahun depan, saya kira dunia akan kaget bangkitnya bangsa Indonesia. Kita jangan euforia, kita tidak boleh sombong. Ilmu nenek moyang kita, kita semakin berisi semakin menunduk. Jangan takut diancam, jangan takut dihina, jangan takut difitnah. Kita ditakuti karena kita menegakkan kebenaran dan keadilan,” kata Prabowo.

Langkah lain dan komitmen pemerintah dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, adalah Presiden Prabowo yang menginstruksikan penurunan bunga kredit bagi keluarga prasejahtera menjadi di bawah 9 persen.

Kemampuan permodalan nasional pun dinilai cukup untuk mendukung kebijakan kredit berbunga bagi masyarakat prasejahtera. Maka dari itu dengan ini, merupakan upaya pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan yang lebih adil untuk masyarakat kecil.

“Permodalan Nasional Madani untuk kredit keluarga prasejahtera dari 24 persen kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ujar Prabowo.

Dijelaskan olehnya, kondisi saat ini masih menunjukkan adanya ketimpangan. Sebab, masyarakat miskin justru malah menghadapi bunga pinjaman yang lebih tinggi dibanding masyarakat yang tergolong mampu. Evaluasi pun dilakukan.

Arah kebijakan ekonomi pemerintah saat ini berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar 1945, di mana prinsip keadilan sosial harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada seluruh masyarakat khususnya rakyat kecil.

“Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang 1945 dan tidak hanya slogan. Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya. Sekali lagi terima kasih PKH terus berjuang terus bertugas muliamu demi kemakmuran rakyat,” ucapnya.

Artikel ini akan terus diupdate

Baca selengkapnya

Ω