Konsumsi Ikan Masih Rendah, Industri Pengalengan Harap Permintaan Domestik Tinggi

Konsumsi Ikan Masih Rendah, Industri Pengalengan Harap Permintaan Domestik Tinggi

Dari seluruh ikan yang dikalengkan, ikan sarden menjadi salah satu pilihan yang terjangkau bagi masyarakat lantaran memiliki kandungan protein yang tinggi dengan harga relatif ekonomis.

Konsumsi Ikan Masih Rendah, Industri Pengalengan Harap Permintaan Domestik Tinggi
Dalam Artikel Ini

Potensi laut Indonesia yang melimpah belum sebanding dengan pertumbuhan industri pengalengan ikan nasional. Pasalnya, tingkat konsumsi ikan kaleng di masyarakat lokal dinilai masih rendah.

Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (Apiki), Lusia Mira Buanawati, menyebut pendorong utama pertumbuhan industri ini ada pada peningkatan permintaan pasar domestik.

"Industri baru bisa tumbuh kalau demand-nya naik. Cara menaikkan demand ya dengan terus mensosialisasikan pentingnya makan ikan ke masyarakat," kata Mira di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

Selain penguatan pasar domestik, Mira menegaskan pentingnya kepastian pasokan bahan baku dari hasil tangkapan laut. Saat ini, mayoritas pabrik pengalengan masih berproduksi secara terbatas menyesuaikan ketersediaan ikan yang ada.

Pasar Indonesia sebenarnya sudah akrab dengan beragam varian ikan kaleng seperti sarden, makarel, tuna, hingga salmon. Bahkan, beberapa daerah kini mulai mengolah komoditas lokal seperti cakalang dan tongkol untuk memperluas jangkauan pasar.

Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan Antarlembaga Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (Apiki) Lusia Mira Buanawati saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).(Foto:Gema Dzikri/Suar.id).

Dari seluruh ikan yang dikalengkan, ikan sarden menjadi salah satu pilihan yang terjangkau bagi masyarakat lantaran memiliki kandungan protein yang tinggi dengan harga relatif ekonomis. Industri sendiri sudah melihat adanya tren peningkatan konsumsi ikan kaleng di kalangan generasi muda.

Berdasarkan data Apiki, sarden dan makarel mendominasi pasar domestik sebanyak 70%, sementara 30% sisanya diekspor ke Afrika, Asia Tenggara, dan Timur Tengah. Sementara untuk pasar ekspor, 80% didominasi oleh tuna kaleng, dengan pasar ekspor ke negara Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, Australia, dan Timur Tengah.

“Tapi biasanya dari sisi kemampuan daya beli yang cukup affordable dan bisa dijangkau oleh masyarakat itu adalah ikan sarden, karena proteinnya tinggi dan cukup ekonomis nilainya sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat,” ungkapnya.

Pekerja mengangkat ikan hasil tangkapan nelayan saat dipindahkan ke mobil di Kelurahan Rua, Ternate, Maluku Utara, Selasa (20/10/2026). (ANTARA FOTO/Andri Saputra/nz)

Ketersediaan bahan baku

Tantangannya pun berada dari sisi kontinuitas pasokan. Ketersediaan bahan baku industri pengalengan ikan ini sangat bergantung pada hasil tangkapan laut. Sebab, ikan sarden yang digunakan oleh industri adalah merupakan ikan tangkapan liar yang belum dapat dibudidayakan.

Kondisi ini membuat pasokan bahan baku tidak selalu konsisten sehingga pelaku industri turut menyesuaikan volume produksinya sesuai dengan ketersediaan ikan hasil tangkapan.

“Kalau sarden itu kan wild catch ya, jadi tidak budi daya, tidak bisa ditangkar. Kadang-kadang supply-nya itu tidak konsisten sehingga kita untuk produksinya juga berdasarkan jumlah ikan yang ada,” ujar Mira.

Demi mengatasi persoalan tersebut, pelaku industri bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendapatkan informasi mengenai ketersediaan jenis ikan tersebut di berbagai daerah. Sehingga ketika ada suatu daerah mengalami kekurangan, pelaku usaha dapat mencari ikan tersebut di daerah lainnya yang masih tersedia.

“Kita bekerja sama dengan KKP, dan apabila ada kekurangan di salah satu daerah akan diinformasikan daerah mana lagi yang masih ada, sehingga para pelaku usaha mendapatkan informasi,” lanjutnya.

Di sisi lain, konsumsi ikan kaleng di masyarakat juga masih dihadapkan dengan persepsi dari masyarakat yang menganggap bahwa produk tersebut mengandung bahan pengawet atau kimia lain yang berpotensi membahayakan kesehatan. 

Mira menegaskan, ikan kaleng yang telah diproduksi sebenarnya telah sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku dan tidak memerlukan tambahan bahan pengawet lantaran sudah melalui proses sterilisasi komersial dan juga pelaku usaha menerapkan program manajemen risiko dari POM.

“Persepsi masyarakat yang bilang bahwa makanan dalam kaleng itu tidak sehat, kita bisa informasikan bahwa ikan di dalam kaleng itu ikan segar dari Indonesia, kemudian dengan proses dan sertifikasi dari BPOM, itu semuanya tidak ada bahan pengawet dan aman dikonsumsi,” tegasnya.

Pelaku industri pengalengan ikan juga terus melakukan inovasi produk, dengan menghadirkan beragam varian rasa dan jenis ikan olahan agar dapat lebih diterima dan menjangkau pasar domestik lebih luas lagi.

“Di Apiki, banyak ada aneka ragam varian sekarang. Kalau dulu cuman ada sambal atau tomat saja, sekarang ada sambal ijo, ada juga yang hanya air garam, ada olive oil, ada yang pakai mayones, semuanya cukup banyak variasi yang bisa disesuaikan,” ucap Mira.

Berdasarkan data dari KKP, konsumsi ikan di Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan meskipun belum merata. Konsumsi ikan masyarakat pada tahun 2025 tercatat berada di angka 26,08 kilogram per kapita per tahun, meningkat dari tahun 2024 yang sebesar 25,31 kilogram, dan 2023 yang sebesar 25,07 kilogram. Konsumsi ikan tertinggi berada di Sulawesi Utara dengan 48,97 kilogram per kapita per tahun, sementara ketimpangan masih terjadi seperti di Papua Pegunungan yang berada di angka 10,66 kilogram per kapita per tahun.

Pemerintah dalam mendorong peningkatan konsumsi ikan juga telah menghadirkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Pelaku usaha menyambut baik adanya peraturan resmi tersebut, namun di tahap implementasinya masih harus terus dikawal lebih lanjut agar peraturan yang ada benar-benar memberikan dampak.

“KKP bagus sekali mengeluarkan PP baru mengenai Gemarikan, di mana ini harus dikomunikasikan lebih lanjut. Arahannya sudah ada, tapi implementasinya, ini harus lebih sering dikomunikasikan sehingga masyarakat semakin gemar ikan,” katanya.

Pedagang menyortir ikan di Pasar Bersehati Calaca, Manado, Sulawesi Utara, Senin (5/10/2026). (ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa/bar/nz)

Teknologi sterilisasi komersial

Pakar teknologi pangan dari Universitas Padjajaran (Unpad) Robi Andoyo menjelaskan, salah satu penyebab angka konsumsi ikan yang masih rendah di masyarakat adalah ikan tidak awet untuk menjangkau daerah-daerah yang jauh dari sentra produksi.

Agar ikan dapat didistribusikan ke wilayah yang jauh dari sentra produksi, teknologi sterilisasi komersial pun menjadi salah satu solusi untuk memperpanjang masa simpan. Proses tersebut mengendalikan mikroorganisme hingga di tingkat aman sesuai dengan standar, sehingga produk dapat disimpan pada suhu ruang tanpa membutuhkan rantai distribusi dingin.

“Dengan teknologi sterilisasi komersial, kalau dilaksanakan secara penuh, maka dia bisa bertahan lebih dari dua tahun dalam kemasan yang tidak rusak dan disimpan di suhu ruang. Kalau distribusinya dingin kan biayanya juga besar ya, nah ini tidak perlu,” jelas Robi.

Dijelaskan olehnya, ikan sebenarnya memiliki kandungan nutrisi yang tinggi, tetapi juga rentan mengalami penurunan mutu apabila tidak diolah dengan benar.  Penerapan teknologi pengolahan ikan pun perlu mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak. 

“Industri ingin untung, konsumen ingin ikan yang berkualitas, dan pemerintah punya tanggung jawab memastikan keamanan pangannya,” ucapnya.

Ketimpangan konsumsi ikan segar juga dapat mengindikasikan tantangan distribusi serta rantai dingin yang membuat akses ikan segar tidak merata. Inovasi pengolahan sangat penting agar pangan olahan hasil laut dapat menjangkau hingga ke pelosok negeri. 

Dalam hal ini, sterilisasi komersial menjadi salah satu teknologi yang menjembatani kebutuhan tersebut melalui proses pengolahan yang terukur dan pengawasan yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Sterilisasi komersial sebenarnya menurunkan level mikroorganisme sampai ke batas aman, bukan sampai 0. Karena kalau sampai 0, cost-nya sangat besar, konsumen gak bisa menjangkau,” lanjut Robi.

Meskipun sterilisasi komersial ini memungkinkan ikan kaleng bertahan lama tanpa bahan pengawet, penerapannya tetap harus memenuhi standar keamanan pangan. Pengawasan pun dilakukan oleh pemerintah dari proses hulu hingga ke hilirnya.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina (tengah) dalam Talkshow From the Sea to the Plate di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).(Foto:Gema Dzikri/Suar.id).

Tidak berpengawet

Menanggapi, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina menjelaskan, BPOM telah menerapkan kewajiban program manajemen risiko, di mana program ini memastikan proses sterilisasi dilakukan sesuai dengan standar termasuk pengaturan suhu dan waktu pemanasan, kelayakan peralatan, serta pengawasan proses produksi. Penerapan program ini menjadi syarat untuk pelaku usaha mendapatkan izin edar.

“Kalau pelaku usaha tidak menerapkan prinsip program manajemen risiko selama berproduksi, maka itu izinnya bisa dicabut, kemudian izin edarnya juga bisa dicabut,” kata Elin.

Ketika produk pangan sudah melalui proses sterilisasi komersial, produk tersebut sudah tidak memerlukan bahan pengawet lagi, sehingga tidak perlu ada lagi kekhawatiran dari masyarakat yang menganggap bahwa ikan kaleng itu tidak sehat.

“Ikan kaleng itu tidak boleh pakai pengawet lagi, jadi kalau masyarakat menemukan ada pengawet laporkan ke BPOM karena seharusnya dengan proses yang sangat ketat dia tidak perlu pengawet,” ujarnya.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)