Dana Kredit Tak Lagi Mengendap, Dunia Usaha Mulai Bergerak

Dana Kredit Tak Lagi Mengendap, Dunia Usaha Mulai Bergerak

Penyaluran kredit perbankan di triwulan ketiga kian menggeliat.

Dana Kredit Tak Lagi Mengendap, Dunia Usaha Mulai Bergerak
Dalam Artikel Ini

Tren penyerapan kredit perbankan mulai menunjukkan sinyal positif sejalan dengan pertumbuhan kredit yang mengungguli fasilitas pembiayaan yang belum ditarik (undisbursed loan). Melihat momentum tersebut, Bank Mandiri memproyeksikan prospek ekspansi bisnis jelang akhir 2026 dan memasuki 2027 terbilang cerah, dengan catatan tetap ditopang oleh kebutuhan pendanaan dan prospek permintaan

Direktur Operations Bank Mandiri, Timothy Utama, mengatakan, pertumbuhan kredit industri perbankan mencapai 13,3% secara tahunan (year-on-year/YoY) pada September 2026, melampaui pertumbuhan fasilitas kredit yang belum ditarik atau undisbursed loan sebesar 7,91% YoY. Rasio fasilitas kredit yang belum digunakan terhadap total plafon kredit juga turun 84 basis poin menjadi 21,7%.

"Kami melihat bahwa pertumbuhan kredit industri tetap kuat, mencapai 13,3% year-on-year pada September 2026, melampaui pertumbuhan undisbursed loan sebesar 7,91% year-on-year," ujar Timothy dalam paparan kinerja Bank Mandiri, Jumat (23/10/2026).

Menurut Timothy, fasilitas kredit yang belum ditarik tetap menjadi ruang bagi perbankan untuk mendukung kebutuhan operasional dan ekspansi usaha. Penarikannya mengikuti rencana bisnis debitur sehingga pencairan pembiayaan berjalan sesuai kebutuhan dana dan tahapan investasi.

Pada kredit investasi, penarikan fasilitas pembiayaan mengikuti perkembangan proyek, pengadaan peralatan, serta pemenuhan persyaratan pencairan. Sementara itu, penggunaan kredit modal kerja menyesuaikan siklus produksi dan penerimaan pembayaran perusahaan.

Keputusan perusahaan untuk menarik kredit juga mempertimbangkan permintaan pasar, biaya pendanaan, dan ketersediaan kas internal. Karena itu, fasilitas kredit yang belum ditarik tidak selalu mencerminkan lemahnya permintaan pembiayaan. Penilaiannya perlu mempertimbangkan kebutuhan pendanaan dan perkembangan kegiatan usaha.

Timothy mengatakan, Bank Mandiri melihat peluang ekspansi pada sektor telekomunikasi dan kesehatan. Perseroan juga melihat ketahanan pada sektor makanan dan minuman, utilitas, serta usaha yang berkaitan dengan pemerintah.

"Kami siap mendukung pemanfaatannya untuk investasi produktif dan peningkatan kapasitas usaha yang mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjaga kualitas kredit," kata Timothy.

Di Balik Perburuan Bank Mengejar Kredit Konsumsi
Kredit konsumsi saat ini memang cukup menarik bagi perbankan karena memiliki pasar yang luas, kebutuhan yang relatif berulang, serta karakter produk yang lebih mudah distandardisasi.

Dari sisi penyaluran pembiayaan, kredit wholesale Bank Mandiri mencapai Rp1.188 triliun hingga September 2026, tumbuh 20,2% YoY. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada segmen tersebut tercatat 0,36%, turun dibandingkan 2,19% pada 2022.

Pertumbuhan kredit korporasi itu turut membuka peluang pembiayaan bagi pelaku usaha yang terhubung dalam ekosistem perusahaan besar, termasuk pemasok, distributor, dan pekerja.

Pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta konsumen yang berada dalam ekosistem tersebut tumbuh 9% menjadi Rp174 triliun. Angka itu lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit UMKM di luar ekosistem yang tercatat sebesar 1% YoY. Adapun rasio NPL pada pembiayaan ekosistem turunan tersebut sebesar 0,9%.

Meski demikian, pertumbuhan kredit korporasi dan pembiayaan pada ekosistemnya belum dengan sendirinya menggambarkan peningkatan investasi dunia usaha secara keseluruhan.

Kredit Investasi Tumbuh Paling Tinggi

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, intermediasi perbankan terus menguat pada Agustus 2026. Kredit perbankan tumbuh 13,65% YoY menjadi Rp9.178 triliun, meningkat dibandingkan pertumbuhan 13,58% pada Juli 2026.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 25,11% YoY, disusul kredit modal kerja sebesar 11,45%. Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 5,07% YoY.

Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 22,18% YoY. Adapun kredit UMKM meningkat 2,32%, membaik dibandingkan pertumbuhan 1,62% pada Juli 2026. Meski menunjukkan perbaikan, pertumbuhan kredit UMKM masih lebih rendah dibandingkan kredit korporasi.

Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 10,94% YoY menjadi Rp10.413 triliun pada Agustus 2026. Pertumbuhan tersebut ditopang deposito yang meningkat 13,10%, diikuti giro sebesar 9,82% dan tabungan sebesar 9,56%.

Likuiditas perbankan juga masih memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat 102,31%, sedangkan rasio alat likuid terhadap DPK sebesar 23,04%. Keduanya masih berada di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Namun, kualitas kredit perlu tetap dicermati. OJK mencatat rasio NPL bruto perbankan sebesar 2,11% pada Agustus 2026, sedikit meningkat dibandingkan 2,10% pada Juli 2026. NPL net naik menjadi 0,84% dari 0,81%, sedangkan rasio loan at risk (LaR) meningkat menjadi 8,56% dari 8,39%.

Kepastian Permintaan Menentukan Penyerapan Kredit

Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo menilai, keputusan pelaku usaha untuk memanfaatkan pembiayaan produktif dipengaruhi kepastian permintaan dan kemampuan memenuhi persyaratan kredit.

“Pelaku usaha dapat menunda ekspansi ketika prospek permintaan belum pasti, sedangkan bank akan lebih berhati-hati apabila arus kas, agunan, tata kelola, atau laporan keuangan calon debitur belum memadai,” ujar Arianto kepada SUAR.

Menurut dia, tantangan tersebut dapat lebih terasa pada usaha mikro dan kecil. Karena itu, perkembangan kredit produktif perlu ditelaah berdasarkan sektor ekonomi, skala usaha, dan kualitas debitur, bukan hanya melalui pertumbuhan kredit secara agregat.

Arianto juga menilai, pertumbuhan kredit konsumsi tidak serta-merta menunjukkan pelemahan permintaan kredit produktif. Perbankan dapat memperluas pembiayaan ritel sebagai bagian dari diversifikasi portofolio, pengembangan bisnis digital, dan upaya mengurangi konsentrasi kredit pada sektor atau kelompok debitur tertentu.

“Agresivitas bank dalam menawarkan kredit konsumsi tidak selalu berarti permintaan kredit produktif sedang lemah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, profitabilitas setiap segmen perlu dinilai dengan memperhitungkan margin, biaya operasional, pencadangan, dan risiko kredit. Kredit konsumsi tanpa agunan dan kartu kredit, misalnya, dapat menawarkan imbal hasil lebih tinggi, tetapi juga membutuhkan biaya pemasaran, pemrosesan, teknologi, dan penagihan serta menghadapi risiko gagal bayar.

Sementara itu, kredit produktif menghadapi risiko yang berkaitan dengan kondisi usaha, arus kas, perubahan harga komoditas, persaingan industri, dan siklus ekonomi. Karena itu, keputusan bank menyalurkan pembiayaan tidak hanya ditentukan oleh besarnya margin, tetapi juga kemampuan mengelola risiko dan kualitas debitur.

Lebih lanjut, kredit konsumsi berpotensi menjadi salah satu penopang pertumbuhan kredit perbankan ke depan. Namun, pertumbuhannya perlu sejalan dengan peningkatan pendapatan dan kemampuan membayar masyarakat.

Di sisi lain, pembiayaan produktif tetap dibutuhkan untuk mendukung investasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kapasitas produksi. 

“Keseimbangan antara kredit konsumsi dan kredit produktif menjadi penting agar pertumbuhan kredit turut menopang kegiatan ekonomi yang menghasilkan nilai tambah,” jelas dia.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)