Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan peran industri perbankan sebagai mitra sekaligus pendamping sektor riil dalam transisi hijau menuju ekonomi rendah karbon. Dalam kapasitas tersebut, implementasi asas proporsionalitas diperlukan untuk memetakan ketepatan mitigasi risiko iklim sesuai skala usaha dan mempersiapkan pelaku usaha mendukung akselerasi Net Zero Emission 2060.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, sebagai regulator industri jasa keuangan, OJK mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto mematuhi Perjanjian Paris dan mengakselerasi target NZE 2060. Melalui serangkaian Peraturan yang terbit sejak 2017, OJK tidak jemu-jemu mengawal kepatuhan industri keuangan mengimplementasikan rencana berkelanjutan dan mitigasi risiko iklim dalam praktik usaha.
"Kami berusaha membangun ekosistem kebijakan melalui Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia dan Climate Risk Management & Scenario Analysis, di samping bekerja sama dengan IDX Carbon untuk mendukung ekosistem pasar karbon domestik menuju transisi ekonomi rendah karbon," ucapnya saat membuka 2nd Indonesia Climate Banking Forum di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) OJK merupakan panduan yang menyediakan fondasi metodologis untuk memetakan risiko iklim dalam praktik bisnis perbankan sambil mengamankan sistem keuangan. Melalui CRMS yang bersifat forward-looking, industri perbankan dapat menemukan keterhubungan agenda transisi nasional dan manajemen risiko global serta menerjemahkannya dalam keputusan bisnis.
Meskipun serangkaian regulasi telah menetapkan koridor untuk perbankan, Friderica menegaskan upaya dekarbonisasi hanya dapat berjalan dengan dukungan kesiapan sektor swasta untuk mencapai tujuannya. Keselarasan sistematis (systematic alignment) untuk memperkuat mitigasi risiko antara regulator dan praktisi perbankan menjadi syarat esensial untuk mencapai tujuan transisi hijau.
"Kerja sama dan kolaborasi untuk mengamankan masa depan planet kita menjadi tantangan abad ini karena perubahan iklim tidak dapat dihadapi satu negara sendirian. Untuk itu, OJK berkomitmen memastikan agenda ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.
Berbagi pandangan dengan Friderica, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan risiko iklim berdampak sangat signifikan terhadap sektor perbankan. Meski demikian, di sisi lain, dari segi institusional maupun permodalan, perbankan saat ini memiliki tingkat kesiapan yang cukup manageable dengan modal penyangga yang masih mencukupi dan risiko kredit macet yang dapat ditangani.
"Sektor perbankan Indonesia tidak kebal, tetapi cukup well-positioned untuk mendukung transisi ekonomi rendah karbon menuju pertumbuhan berkelanjutan. Supervisi perbankan OJK ke depan akan memperkuat target pembiayaan berkelanjutan dengan penguatan kolaborasi dengan pengambil kebijakan dan pelaku industri demi mendukung tercapainya NZE 2060," tutur Dian.

Mitra industri
Dalam menjalankan komitmen menjadi mitra industri, Director of Climate Change HSBC Asia Pasifik Pritya Pravina menilai perbankan tetap perlu melihat aspek komersialisasi. Karena itu, alih-alih mendukung pembiayaan langsung berbasis proyek, perbankan dapat mendukung akselerasi transition enabler seperti AI, data center, serta pengembangan energi terbarukan skala mikro, serta menjadikan akselerasi tersebut efisien.
"Perbankan perlu menjadi mitra terpercaya industri karena sangat banyak solusi untuk dekarbonisasi. Untuk bisa mencapai tujuan itu, mendengarkan nasabah dan memahami nilai tambah dekarbonisasi sangat penting. Dari pengalaman HSBC, kami menganalisis 4.000 nasabah prioritas dan 1.000 pemimpin bisnis untuk memahami kesempatan serta tantangan yang acap mereka hadapi," jelas Pravina.
Temuan utama dalam analisis HSBC tersebut mengungkapkan adanya rumpang antara kepakaran dan kapabilitas teknis. Akibatnya, sekalipun banyak peluang pembiayaan infrastruktur berkelanjutan, masih banyak perbankan melakukan analisis risiko iklim seperti analisis risiko konvensional, sehingga banyak proyek infrastruktur hijau dianggap tidak bankable.
"Kemitraan yang lebih luas dengan ragam sumber pembiayaan dapat menjadi alternatif untuk perbankan memperoleh akses biaya dana yang lebih murah. Membina dialog dan bekerja erat dengan pengambil kebijakan untuk mengatasi hambatan menjadi salah satu cara perbankan membuka kesempatan lebih luas dan menemukan portofolio alternatif," cetusnya.
Direktur Kelompok ESG Bank Rakyat Indonesia Ajeng Sekar Putih berpandangan serupa. Tanggung jawab perbankan untuk memobilisasi pembiayaan mencapai target Net Zero Emission perlu dilaksanakan secara simultan dengan upaya manajemen risiko terintegrasi. Koridor yang telah ditetapkan OJK dapat menjadi pegangan, tetapi perbankan perlu memperhatikan sensitivitas sektoral dan asesmen risiko fisik.
"Menyertakan risiko iklim dalam sektor-sektor usaha yang sensitif membutuhkan kepatuhan terhadap standar lingkungan secara konsisten. Bagi perbankan, portofolio rendah karbon saat ini baru mulai dilakukan lewat green loan dan pembelian green bonds, penurunan besaran emisi, serta memperkuat pembiayaan pada aktivitas eligible," jelas Sekar.
Pemetaan risiko iklim pun perlu memperhatikan skala usaha dan kanal transmisi kebijakan. Berkaca dari pengalaman BRI, respons industri sangat bergantung pada perbedaan dampak risiko iklim terhadap praktik bisnis mereka. Sementara korporasi besar membutuhkan laporan perdagangan karbon dan kalkulasi emisi, pelaku UMKM tidak memiliki pertimbangan yang sama.
"Debitor usaha mikro dan kecil yang tidak merasa terdampak aturan karbon tidak akan merasa perlu melaporkan manajemen emisi mereka. Untuk itu, edukasi risiko iklim kepada UMKM dapat dilakukan dengan menguraikan risiko fisik seperti banjir atau gagal panen yang dapat berdampak pada kapasitas pembayaran pinjaman mereka," ucapnya.
Head of Treasury Marketing SMBC Indonesia Dadang Suryana membenarkan strategi tersebut. Sementara nilai proyek-proyek infrastruktur hijau sangat besar dan memiliki tenor panjang, perbankan dapat mulai melakukan pembiayaan hijau pada proyek-proyek skala kecil yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
"Jika kita melibatkan perusahaan lokal, prioritas segmen dapat dipilih perusahaan eksportir atau usaha yang potensial melakukan ekspor ke wilayah dengan implementasi aturan karbon seperti Eropa. Perbankan dapat memberi pemahaman kepada eksportir kategori ini mengenai adanya risiko tambahan jika produk mereka terbentur aturan karbon. Semua segmen penting sebagai sasaran, tetapi perlu ada prioritas," jelas Dadang.