Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan perubahan struktur ketenagakerjaan di Indonesia, ditandai meningkatnya proporsi pekerja formal pada November 2025 menjadi 42,3% dan jumlah pekerja penuh waktu menjadi 67,94% dari jumlah seluruh penduduk bekerja. Namun, status formal pekerja perlu dibarengi perbaikan kualitas pekerjaan guna memastikan tingkat produktivitas sejalan dengan naiknya tingkat pekerja formal.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan, dibandingkan bulan Agustus 2025, jumlah penduduk bekerja pada November 2025 bertambah 1,37 juta orang menjadi 147,91 juta orang. Secara rinci, jumlah pekerja penuh waktu naik 1,85 juta menjadi 100,49 juta orang; pekerja paruh waktu turun 438 ribu menjadi 35,85 juta orang; dan setengah pengangguran turun 42 ribu menjadi 11,55 juta orang.
"Di sisi lain, angkatan kerja yang tidak terserap turun 109 ribu orang sehingga berjumlah 7,35 juta orang. Selama periode Agustus-November 2025, juga terjadi penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 4,74%, yang terjadi baik pada penduduk laki-laki maupun perempuan, di perkotaan maupun perdesaan," jelas Amalia dalam konferensi pers Rilis Berita Resmi Statistik di Jakarta, Kamis (05/02/2026).
Pada November 2025, BPS mencatat 3 lapangan usaha dengan serapan tenaga kerja terbanyak adalah pertanian, perdagangan besar dan eceran, serta industri pengolahan. Sementara itu, tiga lapangan usaha dengan pertumbuhan tenaga kerja tertinggi adalah sektor akomodasi, makanan, dan minuman yang menyerap 381 ribu pekerja; industri manufaktur yang menyerap 196 ribu orang; dan ritel yang menyerap 168 ribu orang.
"Dari 147,91 juta penduduk bekerja, sebanyak 38,81% di antaranya berstatus buruh/karyawan/pegawai. Kenaikan jumlah buruh/karyawan/pegawai ini berkontribusi pada kenaikan proporsi pekerja formal dan penduduk bekerja penuh waktu, sehingga saat ini, sekitar 68 dari 100 penduduk bekerja merupakan pekerja penuh, yaitu mereka yang bekerja minimal 35 jam sepekan," ujarnya.
Dari segi tingkat pendidikan, sekitar 13,01% penduduk bekerja berpendidikan tinggi, atau tamat diploma ke atas. Proporsi penduduk bekerja lulusan jenjang pendidikan SMP dan SMK mengalami kenaikan, masing-masing kini menjadi 25,6 juta orang dan 20,8 juta orang. Bersama itu, persentase penduduk bekerja tamatan sekolah dasar turun menjadi 51,22 juta orang atau 34,63% penduduk bekerja.
Kualitas pekerjaan
Meskipun struktur ketenagakerjaan memperlihatkan perbaikan yang kentara dengan menurunnya proporsi pekerja informal dari 59,4% pada Februari 2025 menjadi 57,7%, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menegaskan tantangan Indonesia tidak selalu mengenai penciptaan lapangan kerja yang luas, melainkan juga lapangan kerja yang layak (decent job).
"Meskipun jumlah pengangguran terbuka hanya 7,35 juta orang, Indonesia juga memiliki 19 juta unpaid workers dan 31 juta self-employed workers. Dari 57,3 juta penduduk bekerja, jika kita sertakan keluarga mereka, berarti ada sekitar 180 juta penduduk bergantung pada pendapatan yang tidak stabil," ujar Shinta di Jakarta, Rabu (04/02/2026).
Shinta menilai, persoalan penciptaan lapangan kerja layak tidak hanya berasal dari sisi supply, melainkan juga demand. Secara tahunan, industri dapat menyerap 2-4 juta pekerja tambahan setiap tahun, sementara jumlah lulusan sarjana anyar bisa mencapai 10-12 juta setiap tahun. Rumpang signifikan ini pada gilirannya menjadikan lapangan kerja informal sebagai pilihan tak terelakkan.
"Industri saat ini sangat melemah, dengan kontribusi hanya 19% terhadap PDB. Sekitar 36,5% tenaga kerja adalah lulusan sekolah dasar, sementara saat ini, industri membutuhkan pekerja high-skilled. Dari hasil survei Apindo, kami menemukan masalah talent pipeline ini bersifat struktural, sehingga respons yang diberikan juga harus terstruktur," tegasnya.

Guna mengatasi hambatan tersebut, Shinta mengusulkan formula "3I" untuk mengatasi rumpang yang melebar antara kebutuhan tenaga kerja dan skill yang relevan. Secara rinci, formula tersebut mencakup:
- Integrasi pendidikan, inovasi, dan pasar ketenagakerjaan, dengan aktor swasta harus menjadi titik temu (hub) tempat permintaan pasar ketenagakerjaan berlangsung;
- Institusionalisasi demand-driven skills yang langsung menjawab kebutuhan pasar dan penguatan kompetensi teknologi mengikuti standar kurikulum yang ditetapkan industri;
- Implementasi industry-led talent pipeline. Keterlibatan penuh industri akan memasukan setiap lulusan institusi pendidikan memiliki skills praktis yang siap kerja, bukan hanya siap menghadapi ujian.
"Inti Indonesia Incorporated adalah mengajak semua orang untuk terlibat, dan direct link industri dan pendidikan vokasional adalah awal untuk membentuknya. Masih banyak yang harus dikerjakan, dan karena itu kami bekerja dengan BRIN, Kementerian Ketenagakerjaan, di samping Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memastikan agenda ini berjalan," pungkasnya.
Awasi underemployment
Berbagi pandangan dengan Shinta, Peneliti Ketenagakerjaan LPEM FEB UI Muhammad Hanri menilai titik berat permasalahan yang perlu diperhatikan bukan hanya tingkat pengangguran atau proporsi pekerja penuh waktu, melainkan juga pekerja setengah pengangguran atau underemployment.
Lebih dari sekadar ukuran memenuhi waktu, underemployment adalah alarm bahwa pekerjaan yang dilakoni seseorang belum berkualitas dalam arti memberikan penghasilan layak, jam kerja yang stabil, dan peluang untuk berkembang. Dalam banyak kasus, underemployment berhubungan erat dengan pekerjaan informal, pendapatan rendah, dan ketidakpastian ekonomi.
"Menurutnnya angka pengangguran bisa membuat kita merasa bahwa masalah sudah selesai. Namun, ketika jutaan orang masih bekerja dengan jam kerja terbatas dan upah tidak mencukupi, maka pemulihan pasar kerja belum bisa disebut tuntas. Pasar kerja tidak hanya membutuhkan lebih banyak pekerjaan, tetapi juga pekerjaan yang lebih baik," ujarnya saat dihubungi, Kamis (05/02/2026).
Baca juga:

Hanri mengakui bahwa pemerintah telah menggulirkan berbagai program untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas tenaga kerja, mulai dari penguatan kurikulum berbasis industri dan kolaborasi dengan pelaku usaha. Program pelatihan kerja dan insentif fiskal pun diberikan untuk mendorong industri padat karya agar tetap membuka lowongan baru di tengah tekanan global.
"Namun, yang terjadi adalah banyak peserta pelatihan kembali ke sektor informal karena minimnya permintaan nyata di sektor formal. Birokrasi dan fragmentasi kebijakan memperlambat dampak nyata berbagai program ketenagakerjaan, serta pendekatan berbasis wilayah belum menjadi kerangka, padahal underemployment sangat terikat kondisi lokal seperti akses dan struktur ekonomi daerah," ujar Hanri.
Sejumlah kiat mengatasi underemployment dapat dimulai dari pemetaan potensi lokal yang langsung menyambungkan pencari kerja dengan dunia usaha melalui pelatihan berbasis demand yang menyasar sektor dengan pertumbuhan cepat seperti logistik, jasa digital, agribisnis modern, dan energi terbarukan.
Di samping itu, pemerintah juga dapat mendorong percepatan legalisasi dan fasilitasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar lebih mudah masuk ke ekosistem formal melalui akses pembiayaan dan peningkatan skala usaha serta produktivitas. Penguatan sistem data ketenagakerjaan pun diperlukan agar intervensi kebijakan lanjutan agar pemerintah daerah memiliki profil akurat tentang sektor dominan, profil pekerja, serta permintaan kerja lokal untuk mengalokasikan insentif yang lebih presisi dan efisien.
"Arah kebijakan ketenagakerjaan perlu lebih fokus pada penciptaan pekerjaan yang layak dan produktif, bukan hanya memperbesar angka terserapnya tenaga kerja. Narasi pemulihan ekonomi harus diikuti narasi transformasi pasar kerja agar pertumbuhan tidak hanya terlihat di angka, tetapi juga terasa di lapangan," pungkas Hanri.