Pengusaha Harap Pokja Bisa Selesaikan Tumpang-Tindih Antarinstansi

Pokja yang dibentuk pemerintah diharapkan bisa menyelesaikan masalah utama yang menghambat investasi dalam berusaha yaitu tumpang-tindih antarinstansi

Pengusaha Harap Pokja Bisa Selesaikan Tumpang-Tindih Antarinstansi
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono (kiri), Mensesneg Prasetyo Hadi (kedua kiri), dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom)
Daftar Isi

Rumitnya persyaratan peraturan antarinstansi kerap kali menyulitkan proses perizinan sehingga memperlambat investasi di tengah tekanan ekonomi global.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sanny Iskandar berharap kelompok kerja yang baru dibentuk pemerintah bisa menyelesaikan persoalan utama yang masih sering dihadapi pelaku dunia usaha seperti tumpang tindih kewenangan antarinstansi.

Dia mencontohkan beberapa izin dasar seperti tata ruang dan amdal masih menumpuk di berbagai kementerian dan sering menimbulkan klaim lahan antarotoritas.

“Jangan sampai tiba-tiba ada klaim dari kementerian lain, misalnya kehutanan atau pertanian, bahwa kawasan itu masuk lahan sawah dilindungi atau kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Ini yang tidak boleh terjadi,” katanya kepada SUAR di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Pemerintah pada Rabu (22/10) membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah untuk mengoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan berbagai program prioritas nasional agar dapat selesai tepat waktu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, satgas ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada 15 Oktober lalu dan ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi antarmenteri.

"Tujuannya memastikan seluruh target program kabinet dapat tercapai dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," kata dia.

Tiga Pokja

Airlangga mengatakan, terdapat tiga kelompok kerja (Pokja) yang akan bekerja di bawah satgas tersebut.

  • Pokja I bertugas mempercepat realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah.
  • Pokja II berfokus pada percepatan implementasi program serta penyelesaian kendala atau debottlenecking.
  • Sementara Pokja III menangani percepatan penyelesaian regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program dan penegakan hukum.

Satgas ini diisi oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga lintas sektor, di antaranya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta pejabat lainnya.

"Pokja akan bekerja secara berkala dan hasil pembahasan perdana akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Program yang menjadi fokus satgas meliputi paket ekonomi 8+4+5 seperti program magang lulusan baru, subsidi perumahan, PPh 21 dibayar pemerintah, kopdes merah putih, kampung nelayan, diskon akhir tahun dan kelanjutan insentif fiskal.

Selain itu, Pokja akan menindaklanjuti hambatan non-tarif, isu antar-komoditas dan sektor, serta hambatan lain yang menghambat efisiensi.

Airlangga menambahkan, program utama seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan program beranggaran besar di berbagai kementerian juga menjadi prioritas pemantauan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang masuk dalam Pokja II, menjelaskan keberadaan satgas penting untuk memastikan anggaran pemerintah terserap tepat sasaran dan tepat waktu.

Ia menyebut, anggaran yang tidak terserap akan dialihkan ke sektor yang lebih bermanfaat. Purbaya berharap dengan langkah ini, pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV pada 2025 dapat menembus angka 5,5% dan meningkat lebih cepat tahun depan.

Purbaya menambahkan, Pokja II juga akan menampung langsung pengaduan dari pelaku usaha dan menggelar perkara setiap minggu untuk mengatasi hambatan nyata di lapangan.

“Saya harapkan nanti dengan sistem seperti ini, pelan-pelan semua kendala di pemerintah maupun di dunia usaha bisa hilang secara bertahap,” kata Purbaya.

Purbaya memperkirakan iklim investasi akan membaik signifikan dalam enam bulan ke depan seiring peningkatan koordinasi antarkementerian.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga kiri) dalam rapat koordinasi membahas soal Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) di Jakarta, Rabu (22/10/2025). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.)

Diperlukan

Menanggapi hal itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai pembagian tugas tiga Pokja menutup celah penting dalam rantai kebijakan, mulai dari serapan anggaran, eksekusi program, hingga fondasi hukum.

Menurutnya langkah ini tepat dengan kebutuhan akselerasi belanja kementerian dan lembaga, belanja modal, dan infrastruktur pada triwulan akhir sehingga instrumen koordinasi yang lebih tajam diperlukan.

“Pembentukan tiga Pokja saya nilai sebagai upaya perbaikan yang diperlukan, bukan sekadar respons sementara, sejauh diberi mandat jelas, kewenangan eskalasi, dan target kinerja yang terukur,” kata Josua.

Menurutnya, pendekatan Pokja II yang menampung langsung keluhan pelaku usaha dan menggelar forum berkala bisa mempercepat koordinasi lintas kementerian karena memperpendek jalur komunikasi dan memperjelas tanggung jawab.

Namun efektivitasnya bergantung pada arsitektur tata kelola, seperti kanal pengaduan yang terhubung ke sistem perizinan dan pengawasan yang sudah ada, standar waktu penyelesaian per isu, serta hak eskalasi jika macet di satu instansi.

Josua menekankan perlunya pemantauan yang ketat dan transparan melalui daftar hambatan prioritas, penanggung jawab, mingguan, dan status penyelesaian yang dapat diaudit.

Selain itu, dampak paling cepat terhadap pertumbuhan ekonomi akan datang dari percepatan belanja pemerintah dan pelancaran proyek yang sudah siap eksekusi. Josua menjelaskan belanja modal dan infrastruktur memiliki pengganda tinggi terhadap sektor konstruksi, transportasi, dan jasa, sehingga percepatan pengadaan dan pembayaran termin dapat langsung mendorong konsumsi rumah tangga.

“Kombinasi akselerasi belanja pusat dan percepatan serapan transfer ke daerah yang masih tertahan akan menjadi pendorong paling langsung bagi produk domestik bruto secara kuartalan,” ujarnya.

Sanny Iskandar melanjutkan pembentukan tiga Pokja lintas kementerian merupakan langkah yang sudah lama dinantikan pelaku usaha. Menurutnya, koordinasi antarkementerian kerap menjadi sumber utama keterlambatan dalam proses perizinan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi.

“Selama ini bottleneck paling sering terjadi pada urusan yang melibatkan lebih dari satu kementerian atau lembaga, dan itu yang kami harap bisa diselesaikan langsung lewat adanya pembentukan Pokja,” ujarnya.

Menurut Sanny, efektivitas satgas akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan secara langsung, bukan hanya menyiapkan regulasi baru.

Dia mencontohkan mekanisme serupa pada masa Menko Perekonomian Darmin Nasution yang berhasil menyelesaikan kendala antarinstansi lewat pertemuan rutin mingguan.

“Kalau Pokja sekarang bisa seperti itu, masalah dibawa tiap minggu dan langsung diputus di situ, itu akan jauh lebih efektif daripada sekadar menunggu perubahan aturan,” katanya.

Sanny berharap Pokja II dapat bekerja paralel dengan Pokja III agar penyelesaian masalah bisa berjalan bersamaan dengan pembenahan aturan. Hasil akhir yang diharapkan dunia usaha, menurut dia, bukan hanya laporan atau rekomendasi, melainkan penyelesaian langsung terhadap hambatan yang nyata di lapangan.

Menurutnya, jika setiap pertemuan mingguan mampu menghasilkan keputusan konkret, pelaku usaha akan mulai merasakan adanya perbaikan iklim investasi secara nyata.