Pengusaha Eropa Menanti Kepastian Regulasi Dalam Implementasi I-EU CEPA

Potensi Indonesia sebagai bagian dari pasar Asia Tenggara selalu menjanjikan

Pengusaha Eropa Menanti Kepastian Regulasi Dalam Implementasi I-EU CEPA
Pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu wanita di pabrik sepatu rumahan Pesan Sepatu Indonesia di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Senin (26/1/2026). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Daftar Isi

Sejumlah pengusaha asal Eropa menantikan kemudahan memasuki pasar Indonesia dengan kepastian regulasi yang akan dijamin dalam Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) pada Januari 2027 yang akan datang.

Beberapa kemudahan yang diharapkan antara lain dengan penyesuaian kebijakan perizinan dari Indonesia dan optimasi pelayanan pelabuhan dari Eropa.

Ketua Delegasi Perdagangan Uni Eropa Carsten Sorensen mengatakan, bagi pengusaha Eropa, potensi Indonesia sebagai bagian dari pasar Asia Tenggara selalu menjanjikan di tengah kesulitan yang menghantui pengusaha seperti banyaknya izin, lisensi impor, dan regulasi yang harus dipatuhi.

"Lebih-lebih lagi, regulasi di Indonesia tidak terlalu mudah diprediksi dan sangat sulit untuk menavigasi sistem. Hal ini menciptakan ketidakpastian, sehingga salah satu pembahasan utama dalam perjanjian ini [I-EU CEPA, red] adalah pasal kepastian regulasi," ucapnya dalam dialog Business Lounge Journal Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Sorensen menjelaskan, dalam membawa investasi, pengusaha Eropa tidak hanya memasukkan portofolio modal, melainkan juga ingin mengekspor produk jadi mereka ke Indonesia. Namun, Delegasi Perdagangan Uni Eropa acapkali menerima laporan para pengusaha Eropa yang membuka toko di Indonesia dan harus mengimpor komponen atau suku cadang produk, tetapi tidak mengetahui prosedur memperoleh lisensi impor itu.

"Bukan hanya tidak mengetahui prosedur, tetapi mereka juga tidak dapat memastikan kapan dan bagaimana lisensi impor tersebut keluar, sementara komponen tersebut sudah dibutuhkan dalam waktu dekat," ungkap Sorensen.

Berangkat dari tantangan tersebut, Sorensen sangat menantikan manfaat implementasi I-EU CEPA yang mengatur deemed positive approval atau dikenal sebagai skema "fiktif positif". Melalui skema ini, pengajuan izin dianggap disetujui jika pemohon tidak menerima tanggapan setelah kurun waktu yang telah ditetapkan, baik 7 maupun 30 hari. Sorensen menilai, kemudahan ini membuat daya tarik investasi di Indonesia bertambah.

Melalui komunikasi yang tepat, Sorensen yakin investor Eropa yang selama ini tidak mengetahui Indonesia akan tertarik, bukan hanya karena pasar yang besar, tetapi juga posisi yang semakin penting secara geopolitik. Ia menekankan bahwa lamanya pembahasan dan penyusunan I-EU CEPA akan terbayar lunas jika ada hasil yang terbukti.

"Kita harus memastikan semua persetujuan diimplementasikan dan hasilnya dapat dirasakan. Tentu ini merupakan tantangan yang besar, tetapi kita sudah memiliki acuan yang mengikat secara hukum, sehingga siapapun pengusaha Eropa yang berdagang dan berinvestasi di Indonesia akan segera menyadari dinamika positif negara ini," tukas Sorensen.

Berbagi pandangan dengan Sorensen, Senior Partner firma hukum korporasi TNB & Partners Jeremiah Purba menilai skema "fiktif positif" yang resmi dijalankan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28/2025 merupakan langkah tepat pemerintah Indonesia dalam kerangka derisking bagi pelaku usaha, baik Indonesia maupun mancanegara. Meski demikian, langkah ini saja belumlah cukup.

"Investor saat ini menghadapi tantangan dari tiga sistem digital yang belum tersinkronisasi, yaitu online single submission (OSS) untuk perizinan, SIINas, dan Coretax. Ketidakcocokan data OSS dan Coretax dapat memicu proses audit, sementara pengusaha luar harus menemui berbagai kementerian lain untuk urusan teknis dan perizinan," ujar Jeremiah.

Optimistis dengan penerapan I-EU CEPA yang akan mengeliminasi 98,5% tarif perdagangan bilateral, Jeremiah menekankan skema fiktif positif hanyalah satu dari berbagai instrumen derisking yang dimiliki Indonesia untuk mengundang investor mancanegara, termasuk modal dari Eropa yang selama ini cukup vital di Indonesia.

"Dalam pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Digital di Nongsa, Batam, Kepulauan Riau dan KEK Pariwisata di Sanur, pemerintah menyediakan insentif penurunan tech firms entry capital menjadi Rp2,5 miliar, lex specialis kepemilikan 100% di KEK Nongsa dan Sanur, lisensi medis untuk tenaga kesehatan dengan izin bekerja yang lebih sederhana, hingga 0% tarif impor untuk alat kesehatan di KEK," jelasnya.

Tidak hanya bagi pengusaha Eropa yang berminat ke Indonesia, I-EU CEPA juga membuka platform untuk pengusaha Indonesia yang ingin melebarkan sayap menuju benua biru.

Duta Besar Republik Cyprus untuk Indonesia Nikos Panayioutou menjelaskan, sebagai negara anggota EU di persimpangan tiga benua Asia, Eropa, dan Afrika, Cyprus sangat cocok menjadi gerbang pengusaha Indonesia yang ingin menembus pasar Eropa.

"Pelabuhan terbesar kami, Port Limassol, telah diswastanisasi dan dikelola perusahaan Jerman dan Dubai. Perbaikan infrastruktur dan teknologi sedang dilakukan agar bongkar muat satu kontainer dapat selesai dalam waktu kurang dari setengah jam saja. Pergudangan modern dan lokasi manufaktur pun terletak dalam radius 2 mil saja dari pelabuhan," kisahnya.

Bagi pengusaha Indonesia, Duta Besar Panayioutou menegaskan, di tengah ketidakpastian, Eropa tetap dan selalu menjadi mitra yang dapat diandalkan. Tidak hanya pasar yang menjangkau 27 negara, Uni Eropa secara umum maupun Cyprus secara khusus juga menyediakan jasa firma konsultansi yang dapat diakses secara cuma-cuma untuk pertemuan awal.

"Di Eropa, Anda akan mendapatkan dan hanya membayarkan tepat seperti apa yang sudah Anda tanda tangani dalam perjanjian, sehingga bisnis Anda akan beroperasi di pasar yang sangat aman dan dapat diprediksi secara tepat," tegasnya.

Duta Besar Cyprus untuk Indonesia Nikos Panayioutou dan Ketua Delegasi Perdagangan Uni Eropa Carsten Sorensen menerima cinderamata Pinisi sebagai pembicara dialog Business Lounge Journal Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026). (Foto: SUAR/ Chris Wibisana)

Brand Awareness

Meskipun fasilitas dan kemudahan yang ditawarkan Eropa sangat menarik dan dipromosikan luas oleh I-EU CEPA, CEO Fortuna Shoes Indonesia Joseph Clen tidak menafikan bahwa menembus pasar Eropa tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dari pengalaman Fortuna Shoes selama 40 tahun, pasar Eropa menghadirkan tuntutan yang berbeda bagi produsen, terutama dari negara Asia.

"Tantangan pertama adalah brand awareness. Ketika kami masuk ke pasar Eropa, kami bersaing dengan merk Trickers, Crockett and Jones, TLB Mallorca, hingga Carmina. Sementara itu, persepsi terhadap produk Indonesia memang bagus, tetapi tidak begitu memukau dan sejajar dengan merek-merek tersebut," ucap Clen.

Terbukanya kesempatan bagi produk Indonesia memasuki benua biru, menurut Clen, akan mendorong kolaborasi dengan brand Eropa bersifat lebih setara, sambil melatih kapasitas perajin sepatu Indonesia untuk menyesuaikan model dan ukuran kaki pelanggan Eropa yang sangat berbeda dengan model dan ukuran kaki pelanggan Indonesia.

Selain lebih setara, Clen juga mengharapkan agar autentisitas produk Indonesia dapat diakui, sekalipun dipasarkan dengan merek Eropa yang sudah lebih dulu dikenal dan memiliki ceruk pasar. Pengenalan ini tidak mudah, tetapi Clen meyakini hal tersebut bukanlah kemustahilan.

"Persoalan klasik eksportir saya kira selalu berkisar pada offtaker. Karena itu, saya berharap I-EU CEPA nanti bisa mengakomodasi pembangunan trading hub Eropa dan Indonesia yang tidak hanya membantu eksportir memasukkan produk, tetapi juga membantu impor produk Eropa ke Indonesia. Dengan trading hub, perdagangan akan menjadi lebih efisien, sehingga kami dapat menjual dengan harga lebih kompetitif," jelas Clen.

Penulis

Chris Wibisana
Chris Wibisana

Wartawan Makroekonomi, Keuangan, Ketenagakerjaan, dan Internasional

Baca selengkapnya