Pelantikan Thomas Djiwandono Picu Kekhawatiran Independensi BI

Label keponakan Presiden dan kedekatannya dengan pemerintah bisa memicu sentimen negatif dari pasar global.

Pelantikan Thomas Djiwandono Picu Kekhawatiran Independensi BI
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 Thomas Djiwandono (tengah) berjalan keluar usai pelantikan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA FOTO/Dikir/fzn/agr).
Daftar Isi

Mantan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono resmi menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) usai dilantik pengucapan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto di Jakarta, Senin (09/02/2026).

Sementara itu, pelantikan itu memicu kekhawatiran dari para ekonom dan masyarakat terkait kekhawatiran akan independensi kebijakan Bank Indonesia di tengah perekonomian global yang tidak menentu. 

Tiba di kompleks Mahkamah Agung pukul 14.00, Thomas mengucapkan sumpah dalam upacara yang didahului pembacaan Keputusan Presiden No. 10/P/2026 tertanggal 3 Februari 2026 berisi penetapan pengangkatannya sebagai deputi gubernur BI untuk masa jabatan 2026-2031.

"Saya berjanji bahwa saya tidak memberikan atau menjanjikan akan memberikan kepada siapapun juga. Saya berjanji dalam melakukan jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun. Saya berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, dan akan setia terhadap negara, konstitusi, serta haluan negara. Kiranya Tuhan menolong saya," ucap Thomas.

Pelantikan tersebut terjadi hanya berselang beberapa hari setelah pelantikan Juda Agung yang kini bertukar posisi jabatan menjadi Menteri Keuangan 5 Februari 2026 lalu. Dikenal sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono juga pernah menjabat sebagai pengurus Partai Gerindra.

Baca juga:

Resmi Jadi Wamenkeu, Juda Agung Fokus Penguatan Stabilitas Ekonomi
Juda Agung bertukar posisi jabatan dengan Thomas Jiwandono yang akan menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia

Menanggapi hal tersebut, Analis Ekonomi Politik Laboratorium Indonesia 2045 Nadia Restu Utami mengatakan pelantikan ini menjadi babak baru kebijakan pemerintah pada tahun ini.

Menurut dia, label keponakan Presiden dan kedekatannya dengan pemerintah bisa memicu sentimen negatif dari pasar global. "Fenomena ini dapat memicu sentimen negatif para investor asing dan independensi Bank Indonesia kian dipertanyakan," kata Nadia kepada SUAR di Jakarta, Senin (9/2).

Ia menjelaskan, sejak diberlakukannya Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) saat pandemi COVID-19, independensi bank sentral dinilai mulai meredup.

UU yang sering disebut sebagai omnibuslaw di sektor keuangan ini telah membuat porsi kepemilikan SBN oleh Bank indonesia kian melebar, bahkan hampir mencapai 30% dari total SBN.

Menurut dia, dominasi fiskal adalah ancaman serius yang perlu diperhatikan kedepan.

"Argentina menjadi salah satu negara dengan dominasi fiskal kronis. Dampaknya akan terjadi monetary policy overhang, yakni transmisi kebijakan moneter menjadi tidak berhasil mengendalikan inflasi. Di sisi lain, dominasi fiskal menyebabkan teregerusnya aset bank sentral yang bisa memperburuk kondisi keuangan," ujar dia.

Pemerintah, kata dia, sejatinya harus mengembalikan fitrah bank sentral sebagai satu-satunya otoritas moneter yang independen, jauh dari intervensi dan kepentingan pemerintah sesuai amanat undang-undang pasca reformasi.

"Dengan demikian, kebijakan moneter dapat berjalan efektif dan mampu mengembalikan kepercayaan investor ke depannya," kata dia.

Konsolidasi Fiskal dan Moneter

Berbagi pandangan dengan Nadia, Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengonfirmasi bahwa pertukaran jabatan yang telah terjadi akan membuka jalan untuk konsolidasi kebijakan moneter dan fiskal ke depan.

Meski demikian, konsolidasi tersebut tidak serta-merta membuat BI dan Kementerian Keuangan harus terus-menerus sejalan dengan agenda pertumbuhan.

"Harusnya kalau kita punya kebijakan fiskal yang ekspansif, kebijakan injak gas, maka kebijakan moneter itu menjadi remnya. Kalau kedua-duanya sama-sama pijak gas, pertanyaannya apakah ini sesuai yang dibutuhkan perekonomian? Jika dibutuhkan gas dari dua arah, bisa jadi lebih bagus. Tetapi kalau ternyata tidak, justru bisa kacau kondisinya," jelas Yose saat dihubungi, Senin (09/02/2026).

Yose mengingatkan bahwa arah otoritas fiskal dan moneter saat ini berhadapan dengan persepsi masyarakat dan ekspektasi pasar. Jika BI dan Kementerian Keuangan sama-sama mengusung agenda pro-growth dan kebijakan ekspansif, pasar dapat memprediksi kemungkinan meningkatnya inflasi, sehingga kepercayaan terhadap perekonomian dapat terjadi lebih rendah dan memicu aliran modal keluar.

"Implikasi kebijakan moneter tentu akan dirasakan tidak segera, tetapi di masa mendatang, mulai dari inflasi hingga nilai tukar yang tidak terkendali. Maka itu, langkah-langkah dia [Thomas] ke depan, bersama jajaran gubernur, harus memperhitungkan apa reaksi pasar dan reaksi masyarakat melihat kebijakan-kebijakan tersebut," cetusnya.

Sebelumnya, Direktur Program dan Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah mengatakan, perubahan jajaran pimpinan BI ini tidak akan berdampak besar terhadap persepsi pasar dan pelaku usaha di tengah dinamika ekonomi global, Piter menilai hal tersebut minimal.

‎“Mekanisme penggantian tidak menyalahi ketentuan. Proses ini mengikuti prosedur resmi. Presiden mengajukan calon, kemudian DPR melakukan fit and proper. Seharusnya tidak memunculkan sentimen negatif di pasar,” cetus Piter.

‎Piter juga menegaskan BI memiliki mekanisme transisi yang rapi untuk memastikan kesinambungan kebijakan. Setiap Dewan Gubernur memiliki alternatif pengganti internal, sehingga pekerjaan tetap lancar meski terjadi kekosongan posisi. “Pergantian dilakukan secara terjadwal dan sistem BI dirancang sedemikian rupa sehingga tidak terganggu pengunduran diri atau pergantian jabatan,” pungkasnya.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Insukindro menilai independensi kelembagaan BI yang sudah mapan secara sistemik dan kolektif sejak disahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, yang menandai pemisahan BI dari pemerintah.

Ia menjelaskan, dalam praktik pasca reformasi, posisi pimpinan BI tidak selalu berasal dari internal BI. Sejumlah gubernur dan deputi gubernur BI justru berasal dari luar institusi, seperti kementerian, akademisi, maupun sektor perbankan, dan hal tersebut bukanlah anomali. “Sejak tahun 1998 atau 2000, itu sudah pernah terjadi gubernur dan deputi gubernur BI berasal dari luar. Jadi, menurut saya, itu biasa saja,” ujarnya dalam keterangannya yang diterima SUAR.

Insukindro menekankan bahwa pengambilan kebijakan di Bank Indonesia tidak bersifat individual, melainkan kolektif melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG). Dalam mekanisme tersebut, keputusan tidak ditentukan oleh satu orang, termasuk gubernur BI.

“Penentuan kebijakan itu tidak diputuskan oleh gubernur sendiri. Itu diputuskan secara kolektif dalam Rapat Dewan Gubernur. Jadi, satu orang tidak bisa menguasai kebijakan BI,” tegasnya.

Dari sisi dampak ekonomi, Insukindro mengingatkan bahwa pelemahan independensi bank sentral secara empiris berkorelasi dengan inflasi yang lebih tinggi. “Secara teori dan empiris, kalau independensi bank sentral tinggi, inflasi cenderung turun. Kalau independensinya rendah, inflasi naik, biaya hidup mahal, dan dampaknya ke nilai tukar serta pasar saham,” jelasnya.

Ia menegaskan, pelajaran penting untuk menjaga independensi BI bukan hanya terletak pada regulasi, tetapi juga pada mekanisme checks and balances antara pemerintah dan parlemen. “Independen itu bukan berarti berjalan sendiri-sendiri, tetapi bekerja bersama tanpa saling mengintervensi berlebihan. Kuncinya ada pada keseimbangan kekuasaan,” pungkasnya.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 Thomas Djiwandono (tengah) berjalan keluar usai pelantikan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA FOTO/Dikir/fzn/agr)

Pulihkan kepercayaan pasar

Sebaliknya, ditemui usai menghadiri upacara pelantikan, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang telah meluluskan pencalonan Thomas dalam fit and proper test mengharapkan Thomas dapat segera menyesuaikan diri dengan program dan rencana kerja BI, khususnya yang menjembatani upaya memulihkan kepercayaan pasar terhadap bank sentral serta memberikan tone positif bagi Indonesia.

"Pak Thomas selama di Kementerian Keuangan mendapatkan tugas membangun hubungan dengan lembaga internasional, investor asing, fund manager untuk memberikan dukungan terhadap situasi Indonesia. Ini penting untuk memberikan informasi yang terpercaya kepada para pemegang investasi di Indonesia," ujarnya.

Meskipun Komisi XI belum mengagendakan pertemuan dengan otoritas moneter dalam waktu dekat, Misbakhun memastikan keikutsertaan Thomas sebagai deputi gubernur dalam undangan rapat kepada Dewan Gubernur BI selanjutnya.

"Hubungan kami dengan BI sepenuhnya bersifat institusional, bukan individual. Karena rapat dengan Komisi XI berlangsung secara kelembagaan, pasti ketika kami mengundang Dewan Gubernur BI, Pak Thomas akan ikut di sana bersama gubernur, deputi gubernur senior, maupun deputi gubernur yang lain," jelasnya.

Melengkapi harapan Misbakhun, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung yang bertukar jabatan dengan Thomas mengharapkan bahwa dengan berakhirnya seluruh rangkaian pergantian posisi wakil menteri keuangan dan deputi gubernur bank sentral, sinergi otoritas moneter dan fiskal ke depan akan semakin kuat demi mendorong agenda-agenda pertumbuhan.

"Pak Thomas akan melanjutkan yang sudah saya kerjakan. [Untuk] sinergi pasti terus dilakukan. Saya di Kemenkeu dan Pak Thomas di BI, maka akan lebih erat ke depan. Tidak ada pesan khusus, karena di BI semua sudah tertata dalam sistem dan apa yang harus dilakukan sudah dijelaskan semua," tukas Juda.

Penulis

Chris Wibisana
Chris Wibisana

Wartawan Makroekonomi, Keuangan, Ketenagakerjaan, dan Internasional

Baca selengkapnya