Sehari Setelah Bicara dengan MSCI, IHSG Kembali Menguat dan Otoritas Lanjutkan Bersih-Bersih
Tak hanya ditopang sejumlah rencana pembelian saham kembali atau buyback oleh emiten jumbo, kenaikan IHSG ini juga menandakan pasar cukup merespon positif reformasi yang terus dilakukan otoritas pasar modal.
•
9 Menit Baca
Oleh:
Tautan telah disalin! Tempelkan ke stiker tautan di Bio atau Story Anda.
Pengunjung memantau layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (20/10/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz
Dalam Artikel Ini
Sehari setelah otoritas pasar modal berkomunikasi dengan firma global Morgan Stanley Capital International (MSCI), perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa, (20/10/2026) ditutup menguat 5,65% pada level 5.278,88. Tak hanya ditopang sejumlah rencana pembelian saham kembali atau buyback oleh emiten jumbo, kenaikan IHSG ini juga menandakan pasar cukup merespon positif reformasi yang terus dilakukan otoritas pasar modal.
Namun, investor jangan lantas terlalu terburu-buru larut gembira. Nilai net sell pada Selasa capai Rp2,2 triliun. Artinya, asing belum sepenuhnya yakin apa yang dilakukan di pasar modal Tanah Air.
Kendati demikian, baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan komunikasi kepada publik pasar tentang berbagai langkah yang akan dilakukan ke depan.
Penguatan indeks juga ditopang oleh mayoritas saham yang bergerak di zona hijau. Sebanyak 694 saham menguat, sedangkan 111 saham melemah dan 158 saham tidak mengalami perubahan harga.
Sebelumnya pada Senin, pihak otoritas BEI sudah berbicara dengan MSCI. Hasilnya, BEI memutuskan untuk mengeluarkan saham-saham High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan IHSG.
Peningkatan indeks didorong oleh rencana buyback saham sejumlah emiten jumbo. Seperti BCA yang sudah secara resmi mengumumkan lakukan buyback saham pada 19-21 Oktober 2026.
Aksi telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 12 Maret 2026. Aksi korporasi ini merupakan lanjutan dari realisasi program buyback saham yang sebelumnya dilaksanakan pada April dan Juni 2026 lalu.
"Buyback juga menjadi wujud keyakinan BCA atas fundamental bisnis Perseroan, sekaligus untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia," demikian pernyataan resmi BCA.
Perseroan berkode saham BBCA ini senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2025, periode pelaksanaan program Buyback adalah 12 bulan, yaitu sejak tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
"Pelaksanaan Buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan. Manajemen BCA akan senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan Buyback," sebut pernyataan resmi perusahaan.
Selain BBCA, emiten jumbo lainnya yang memutuskan adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI. Sekretaris Perusahaan BRI Dhany mengatakan, pihaknya siap berpartisipasi buyback sebagai bagian dari aksi perseroan menjaga nilai perusahaan dan mengoptimalkan nilai bagi pemegang saham,
Hasilnya, harga saham BBCA naik 9,84% dan BBRI naik 7,88% pada perdagangan Selasa.
Respon positif pasar
Analis Phintraco Sekuritas menilai rebound IHSG ini merupakan cerminan respon positif pasar terhadap upaya yang sudah dilakukan OJK dan BEI dalam merespon pernyataan MSCI. Salah satu poin yang paling disoroti adalah mengeluarkan saham-saham HSC dari perhitungan IHSG. Ini agar investor dapat kepastian bahwa harga saham yang dijual benar-benar mencerminkan kondisi riil perdagangan yang adil dan sesuai aturan.
"Langkah ini meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal," ujar keterangan resminya.
Kendati demikian, investor pasar modal jangan lantas terlalu terburu-buru larut gembira.
Peneliti Pusat Makroekonomi dan Finansial Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abdul Manap Pulungan, menilai tekanan terhadap pasar saham Indonesia tidak hanya berkaitan dengan sentimen global dan evaluasi MSCI, tetapi juga persoalan politik serta ketidakpastian kebijakan di dalam negeri.
Menurut Manap, besarnya jumlah investor domestik belum tentu cukup untuk menopang pasar ketika investor asing menarik dana. Daya tahan pasar juga ditentukan oleh kemampuan investor lokal menyediakan likuiditas untuk menyerap tekanan jual.
"Jadi, kalau misalnya kita memiliki investor domestik yang banyak dan likuiditas kuat, itu memang topangan terhadap IHSG-nya akan kuat," ungkap Manap kepada SUAR, Selasa (20/10/2026).
Namun, dia menilai jumlah investor domestik yang besar belum diimbangi dengan likuiditas yang memadai. Kondisi tersebut membuat pergerakan IHSG masih rentan terhadap aksi jual investor asing yang memiliki kapasitas dana relatif besar.
Hal ini tercermin dalam perdagangan Selasa. Kendati akhirnya ditutup menguat, namun asing Rp2,21 triliun. Artinya, asing masih belum benar-benar teryakinkan dengan kondisi pasar modal hari ini.
Manap menegaskan, upaya menjaga stabilitas pasar modal tidak cukup hanya dengan menahan arus keluar dana asing. Pemerintah dan regulator juga perlu memulihkan kepercayaan investor domestik agar mereka tetap bersedia berinvestasi di pasar saham.
Menurut dia, ketidakpastian kebijakan dan persoalan politik domestik dapat memperburuk persepsi investor terhadap prospek ekonomi Indonesia. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat koordinasi dan menyampaikan arah kebijakan secara konsisten.
"Dan kalau bisa pemerintah itu suatu suara, jangan satu ini ngomong ini, yang lainnya satu ngomong ini," kata Manap.
Otoritas lanjutkan pembenahan
Kepada wartawan, Selasa, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, regulator bersama penyelenggara bursa memastikan seluruh aktivitas perdagangan di BEI tetap berjalan normal setelah pengumuman tersebut.
Sebagai bagian dari percepatan reformasi, OJK kembali mengintensifkan komunikasi dengan perwakilan investor domestik, regional, dan global. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi persoalan serta masukan yang perlu menjadi prioritas dalam pembenahan pasar modal Indonesia.
Hasan menegaskan, reformasi tidak hanya berupa perubahan regulasi, tetapi juga penerapan kebijakan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh investor.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham dan struktur pemegang saham emiten. Sejak April, informasi tersebut diperbarui setiap bulan agar seluruh pelaku pasar memperoleh akses yang setara.
Keterbukaan itu juga mencakup informasi mengenai saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Dengan tersedianya data tersebut, investor dapat mempertimbangkan karakteristik saham dan menyesuaikannya dengan profil risiko masing-masing sebelum mengambil keputusan investasi.
Informasi kepemilikan yang lebih terperinci juga diharapkan membantu investor dan penyedia indeks global menilai ketersediaan saham yang benar-benar dapat diperdagangkan.
Hasan menjelaskan, penilaian tersebut dapat menggunakan kombinasi informasi kepemilikan saham di atas 1%, klasifikasi investor yang telah diperluas menjadi 39 tipe, serta kemungkinan akses terhadap informasi ultimate beneficial owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir.
Menurutnya, kelengkapan informasi tersebut dapat membantu mengidentifikasi saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan di pasar.
"Dan itu betul-betul dapat digunakan, ya. Sekali lagi, bukan hanya sekadar tataran perubahan peraturannya, itu langsung dapat digunakan oleh semua pihak tanpa kecuali untuk memastikan keputusan-keputusan investasinya," ujarnya.
Dari kiri ke kanan: Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi di Gedung BEI, Selasa (20/10/2026). Foto: Nana/Suar.id
Selain meningkatkan transparansi, OJK mendorong penguatan pengawasan terhadap perilaku transaksi di bursa melalui sistem smart surveillance atau pengawasan terotomasi. Sistem ini diharapkan mempercepat identifikasi peringatan dan indikasi awal pelanggaran transaksi.
BEI akan berkoordinasi dengan OJK untuk menindaklanjuti indikasi pelanggaran. Jika ditemukan indikasi awal yang memadai, regulator dapat meningkatkan penanganannya ke tahap pemeriksaan dan investigasi.
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, otoritas akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasan mengatakan, percepatan penyelesaian kasus dan penegakan hukum menjadi salah satu fokus OJK dalam memperkuat integritas pasar modal. Otoritas juga membuka kemungkinan mengumumkan hasil penindakan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai.
Ia memastikan sejumlah kasus saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Namun, hasilnya baru akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.
"Jangan lupa, kita juga tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Jadi, pemeriksaan kami tentu harus menemukan unsur bukti yang kuat sebelum sampai pada kesimpulan bahwa satu tindakan atau kegiatan tertentu memang terjadi pelanggarannya," kata Hasan.
Bursa Tawarkan Dua Jurus Baru
Di sisi lain, BEI menyiapkan dua inisiatif baru untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia setelah mendapat sorotan dari penyedia indeks global MSCI. Kedua langkah tersebut mencakup penambahan informasi afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1% dan pengeluaran saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, bursa menghargai masukan MSCI dan akan menjadikannya sebagai dorongan untuk melanjutkan reformasi pasar modal. BEI berencana mengumumkan kedua inisiatif tersebut kepada publik dalam waktu dekat.
"Tentu, menyikapi apa yang disampaikan oleh MSCI, pertama kami tentu menghargai apa yang disampaikan oleh MSCI, dan itu tentu akan membuat kami menjadi lebih fokus untuk meneruskan reformasi ini," ungkap Jeffrey.
Inisiatif pertama berupa penambahan informasi mengenai status afiliasi pemegang saham dalam publikasi kepemilikan saham minimal 1%. Melalui kebijakan ini, publik dapat mengetahui apakah pemegang saham yang tercatat memiliki hubungan afiliasi atau tidak.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi struktur kepemilikan saham emiten. Informasi afiliasi diharapkan membantu investor memperoleh gambaran lebih terperinci mengenai struktur pemegang saham di pasar modal Indonesia.
Sementara itu, inisiatif kedua menyasar saham-saham yang masuk dalam kelompok HSC. BEI berencana mengeluarkan seluruh saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dari penghitungan IHSG.
Meski tidak lagi diperhitungkan dalam indeks acuan pasar saham tersebut, saham-saham HSC tetap dapat diperdagangkan di bursa.
"Kemudian, yang kedua adalah kami akan mengeluarkan seluruh saham high shareholding concentration dari perhitungan IHSG. Jadi, saham-saham tersebut tetap dapat diperdagangkan, namun tidak diperhitungkan dalam perhitungan IHSG," kata Jeffrey.
Jeffrey menambahkan, BEI masih menyiapkan sejumlah inisiatif lain untuk mendukung reformasi pasar modal. Bursa akan menyampaikan perkembangan kebijakan tersebut kepada publik melalui media setelah persiapannya memadai.
Jeffrey juga menanggapi pernyataan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengenai dugaan intervensi dari salah satu instansi di Singapura dalam keputusan MSCI yang dinilai menekan pasar modal Indonesia.
Ia tidak memberikan penilaian terhadap dugaan tersebut. Jeffrey menegaskan, BEI memilih memusatkan perhatian pada aspek teknis dan langkah konkret yang dapat dilakukan untuk memperbaiki pasar modal domestik.
"Kami akan sangat fokus kepada hal teknis dan kami selalu meyakini dan tetap percaya bahwa global index provider selalu independen. Jadi, oleh karena itu, kami akan fokus saja kepada hal-hal teknis yang bisa kami lakukan dalam upaya mereformasi pasar modal," ujarnya.
Dana Investor Berpotensi Beralih ke Reksa Dana
Rencana mengecualikan saham HSC dari penghitungan indeks juga berpotensi membawa konsekuensi bagi likuiditas bursa dan arah penempatan dana investor.
Direktur Pengembangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai, kebijakan tersebut dapat mengalihkan dana investor ke instrumen investasi lain, termasuk reksa dana.
Menurut Eko, kebijakan tersebut pada dasarnya bertujuan memastikan pergerakan pasar saham benar-benar mencerminkan mekanisme pasar, bukan dipengaruhi praktik transaksi yang menguntungkan pihak tertentu.
"Ya, sebetulnya ini kan gambaran umumnya itu adalah untuk memastikan bahwa yang terjadi di bursa itu benar-benar market-driven. Bukan hanya sekadar karena permainan-permainan di antara pemilih. Arahnya begitu," tutur Eko kepada SUAR.
Namun, pengecualian saham HSC dari penghitungan indeks juga memiliki konsekuensi. Jika saham-saham tersebut tidak lagi masuk dalam indeks acuan, daya tariknya bagi investor berpotensi menurun, terutama bagi mereka yang menjadikan indeks sebagai salah satu pertimbangan investasi.
Eko menilai, kebijakan tersebut memang dapat membuat pergerakan indeks lebih stabil. Akan tetapi, apabila semakin banyak saham dikeluarkan dari indeks, likuiditas pasar berpotensi menyusut. Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena pasar modal memiliki fungsi penting sebagai alternatif pendanaan bagi perusahaan di luar perbankan dan sistem keuangan lainnya.
"Nah, ini sebetulnya konsekuensi ya, cuma persoalannya adalah kemudian kalau banyak saham yang HSC itu dikeluarkan, oke, indeksnya mungkin akan lebih stabil. Tapi kan dari sisi likuiditas yang bisa kita inikan, karena bursa itu kan sebagai alternatif pendanaan sebetulnya, di luar dari mekanisme perbankan atau sistem keuangan. Itu mencari modal di situ," katanya.
Ia mengingatkan, semakin banyak saham yang tidak lagi menjadi bagian dari indeks acuan dapat membuat ukuran pasar modal Indonesia semakin kecil dan kurang terlihat di pasar global.
"Nanti akan ada problem ikutannya. Size dari bursa kita semakin kecil sebetulnya. Di global juga enggak begitu kelihatan," cetusnya.