Serangan Amerika Serikat yang dilancarkan ke wilayah ibukota Caracas, Venezuela pada Sabtu (03/01/2026) berpotensi memicu ketidakstabilan ekonomi global jika konflik berlangsung lama, demikian menurut sejumlah pakar. Dampaknya ke Indonesia diperkirakan bisa memicu fluktuasi harga minyak, lonjakan harga emas, hingga guncangan nilai tukar rupiah. Kendati diperkirakan dampak konflik ini ke Indonesia hanya bersifat jangka pendek dan tak terlalu berat, namun ini tetap perlu dimitigasi.
Selain menyerang Caracas, militer AS juga menyerang negara bagian Miranda, Aragua, dan La Guaira yang menyebabkan ledakan hebat pangkalan militer Fortuna di wilayah tersebut pada Sabtu pagi.
Presiden AS Donald Trump juga menyatakan serangan tersebut dilakukan atas kerjasama militer AS, yang juga berhasil menangkap Presiden Venezuela beserta istrinya.
”Amerika Serikat telah berhasil melakukan serangan skala besar terhadap Venezuela dan pemimpinnya, yakni Presiden Nicolas Maduro, telah ditangkap bersama istrinya serta diterbangkan keluar dari negara itu,” kata Trump dalam akun Truth Social-nya.
Maduro dianggap curang dalam pemilihan umum, menjadikannya terus berkuasa sejak 2013. Selain itu, Trump juga menuduh Maduro terlibat dalam kartel narkoba dan penyelundupan narkoba ke wilayah AS.
Direktur Riset Bright Institute Andri Perdana menilai dampak serangan AS ke Venezuela secara ekonomi belum akan memberikan pengaruh signifikan terhadap Indonesia, risiko jangka panjang juga masih bersifat fluktuatif.
"Andaipun AS bisa menguasai suplai minyak dari Venezuela, butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa memproduksi cadangan minyak bumi Venezuela, itupun baru berupa asumsi besar karena pemerintahan Chavista masih memegang kendali di Venezuela," ucap Andri saat dihubungi SUAR, Senin (05/01/2026).
Meski demikian, Andri tidak menafikan bahwa kenaikan harga-harga aset safe haven seperti emas mencerminkan banyaknya pihak yang melihat serangan ini sebagai peningkatan ketidakpastian global yang pada gilirannya dapat memicu capital outflow dari negara-negara berkembang seperti Indonesia, yang bisa menghambat investasi maupun menekan nilai tukar rupiah.
"Ini baru fase awal karena masih banyak kemungkinan bisa terjadi. Bila AS ingin mengambil-alih pemerintahan Venezuela seperti yang Trump katakan kemarin, waktu dan sumber daya yang dibutuhkan bisa jadi sama seperti invasi Irak, sehingga sulit terealisasi," tuturnya.
Tak menutup kemungkinan, indikator kenaikan harga emas yang sedang berjalan seiring meningkatnya ketidakpastian dapat semakin teramplifikasi jika AS memperluas serangan ini dengan menggoyang rezim-rezim lain yang juga menguasai cadangan minyak seperti Iran dan negara minyak lainnya.
"Tetapi ini baru akan terjadi dalam jangka panjang dan masih sangat bergantung arah perkembangan selanjutnya," kata dia.
Hal senada disampaikan Pengajar Hubungan Internasional Griffith University, Rizky Ihsan yang mengatakan dampak serangan ke Venezuela oleh Amerika Serikat tidak akan terlalu signifikan bagi Indonesia.
Namun untuk aspek pasar, serangan ini bisa mempengaruhi ketidakpastian jangka pendek terhadap harga minyak dunia. "Ketidakstabilan kondisi nantinya bisa mempengaruhi harga minyak dunia, apalagi Venezuela merupakan produsen terbesar minyak mentah dunia," ujar dia ketika dihubungi SUAR, Senin (5/1).
Apalagi, ujar dia, Trump juga mengancam akan menyerang sejumlah negara lainnya diantaranya Kolombia, Greenland, dan Kuba.
Terpantau dari situs Trading Economics, harga minyak mentah Brent turun 1,2% ke angka USD 60 per barel pada pembukaan perdagangan hari Minggu (04/01/2026).
Sempat mengalami kenaikan terbatas ke USD 61,21 per barel, harga minyak mentah Brent terpantau kembali terkontraksi 0,39% ke level USD 60,51 per barel pada saat berita ini ditulis pada 12.00 WIB (GMT+7).
Dampak minimum serangan AS ke Venezuela terhadap pasar minyak mentah dunia terjadi karena kapasitas Venezuela yang hanya memproduksi kurang dari 1% kebutuhan minyak global akibat sanksi pemerintah AS dan blokade perdagangan, sekalipun US Energy Information Administration memperkirakan negara tersebut memiliki 17% cadangan minyak mentah dunia.
Mengutip Financial Times, Kepala Analisis Perminyakan Energy Aspects Amrita Sen menilai, pasar minyak mentah dunia saat ini menilai penurunan harga akan berlangsung dalam jangka pendek, sementara suplai minyak yang akan pulih dalam jangka menengah akan kembali mengerek harga dan menghentikan tren penurunan harga minyak mentah Brent sepanjang tahun 2025.
"Ekspor minyak Venezuela sudah berkurang hampir separuhnya, sementara blokade dan sanksi tetap dipertahankan, sehingga dalam waktu dekat, tidak akan ada tambahan produksi minyak, meskipun dalam jangka pendek, risiko pengurangan produksi dapat bertambah," ucap Sen.
Kuasai minyak
Meskipun faktor produksi yang rendah menyebabkan dampak serangan AS ke Venezuela relatif minimum terhadap pasar minyak mentah global, Pengajar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia Raden Maisa Yudono menggarisbawahi bahwa kemungkinan dari manuver lanjutan AS masih sangat terbuka, terutama karena pernyataan eksplisit Presiden Donald J. Trump yang ingin menguasai cadangan minyak.
"Misalnya dalam beberapa waktu ke depan ada negosiasi antara Wakil Presiden Delcy Rodriguez dengan perusahaan minyak AS, dan negosiasi kontrak berjalan di antara mereka, implikasinya bagi Indonesia akan terasa, karena siapapun yang masuk ke sana pasti membawa investasi besar untuk mengambil cadangan itu," ucap Maisa kepada SUAR, Senin (05/01/2026).
Ketidakpastian yang dipicu dari serangan tersebut, Maisa menjelaskan, tidak hanya dialami komunitas internasional, melainkan juga di dalam negeri Amerika Serikat.
"Selama 25 tahun terakhir, aktor domestik dalam kebijakan luar negeri AS lebih nyaman dengan praktik-praktik intervensi yang dikalkulasi, tidak berskala besar, dan tidak menyasar kepada pemimpin tertinggi. Sekarang, dengan pernyataan Presiden Trump, 'We will run Venezuela,' ini menimbulkan pertanyaan warga AS mengenai maksud Trump," jelasnya.
Kekhawatiran bahwa langkah ini akan menjadi preseden berbahaya ke depan memperlihatkan ketidakberdayaan institusi multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tidak memberikan respons terukur terhadap serangan tersebut. Maisa menegaskan, masalah tidak terletak pada kedudukan, melainkan kapasitas pemimpin teras institusi yang tidak cukup mendapatkan masukan untuk bertindak.
"Jika jejaring institusi multilateral cukup kuat, AS akan berpikir lebih panjang sebelum bertindak. Ini 'kan tidak. Tetapi bukan berarti institusi itu tidak berjalan, tetapi pemimpin institusi ini tidak mendapatkan input yang memadai untuk memahami politik internasional yang berjalan, termasuk dampak populisme terhadap kebijakan luar negeri AS," pungkas Maisa.
Langgar hukum internasional
Rizky Ihsan dari Griffith University mengatakan apa yang dilakukan Trump melanggar hukum internasional dan akan menjadi contoh buruk bari penerapan hukum internasional.
Menurut Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), setiap negara anggota wajib menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun.
"Sebuah negara berdaulat tidak boleh diintervensi negara lain, menurut piagam PBB, negara itu punya kedaulatan atas wilayah teritori sendiri," kata dia.
Ia merujuk sejumlah kasus serupa dilakukan AS terhadap beberapa tokoh dunia diantaranya Pemimpin Militer Panama, Manuel Noriega yang digulingkan paksa saat tentara Amerika menyerang pada tahun 1989 dan kemudian diadili di AS.
Contoh lainnya adalah Saddam Hussein diserang dan digulingkan oleh Amerika Serikat (AS) melalui Invasi Irak 2003, yang dimulai karena tuduhan AS terhadap Saddam memiliki senjata pemusnah massal (WMD) dan hubungan dengan terorisme, yang kemudian tidak terbukti.
Ia berharap pemerintah Indonesia menunjukkan solidaritas terhadap negara berkembang yang tergabung dalam Global South.
"Solidaritas Indonesia sangat ditunggu negara lain. Jangan hanya statement normatif saja. Indonesia berkomitmen untuk patuh hukum internasional," kata Rizky.
Dalam pernyataan terbaru, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyerukan secara tegas kepada semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam piagam PBB dan hukum humaniter internasional.
"Khususnya perlindungan terhadap warga sipil yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama. Setiap tindakan yang melibatkan pembunaan atau ancaman kekuatan, beresiko menciptakan presiden berbahaya dalam hubungan internasional, menggerus prinsip kedaulatan dan diplomasi, serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan serta global," ujar Juru Bicara Kemenlu, Yvone Mewengkang.
Indonesia juga meminta semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog, serta menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka.
Berdasarkan pantauan langsung KBRI Caracas, pada hari ini waktu setempat, pertanggal 5 Januari 2026, KBRI Caracas memastikan bahwa saat ini seluruh 37 WNI di Venezuela dalam keadaan aman dan dapat tetap terus berkomunikasi dengan KBRI.
"Masih terdapat gangguan jaringan komunikasi oleh provider nasional di wilayah Caracas dan pemadaman listrik di salah satu wilayah di Caracas," ujar dia.