Masih banyak aturan ketenagakerjaan dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang membutuhkan kejelasan mekanisme dalam Peraturan Pemerintah.
KSPI menilai RUU Perlindungan Ketenagakerjaan telah mengakomodir perlindungan pekerja lebih baik dibandingkan Omnibus Law.
KSPI memberi tenggat 14 hari kepada pemerintah untuk merevisi aturan tersebut.
Menampilkan 12 dari 3 total postingan
Tetap terupdate dengan koleksi cerita terbaik kami.